“Tokoh Kerakyatan Patriotisme, Ketua GSI Indonesia H. Enjang Efendi: Menjaga Cahaya Iman Karawang dari Ujian Gemerlap Dunia”

Share

Berita Update Kabar Negeri — suaraindonesiatv.com. Nasional. | Karawang — Di atas tanah yang dahulu menjadi saksi sujud para ulama, gema takbir para pejuang, serta ikrar keimanan yang meneguhkan martabat bangsa, Karawang berdiri bukan sekadar sebagai wilayah pembangunan, melainkan sebagai tanah perjuangan yang bernafaskan Islam. Karawang dikenal sebagai Pangkal Perjuangan Bangsa, wilayah yang memiliki akar sejarah dan budaya Islam yang kuat serta kearifan lokal yang luhur.

Sejarah mencatat, Islam telah tumbuh dan berkembang di Karawang sejak kehadiran Syekh Quro, pelopor dakwah Islam di tanah Jawa Barat, yang menanamkan nilai tauhid, akhlak, dan keadilan sosial. Nilai tersebut kemudian diwariskan dan diperjuangkan oleh Raden Surya Kencana, pendiri Karawang, yang menjadikan wilayah ini sebagai tanah perjuangan, bukan tanah kemaksiatan.

Namun dalam perjalanan zaman, geliat pembangunan menghadirkan kegelisahan masyarakat atas maraknya pendirian Bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang. Keberadaan THM dinilai berpotensi bertentangan dengan nilai sejarah, budaya, moral, dan kearifan lokal masyarakat Karawang yang religius.

Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (13 Januari 2026), yang membahas pendirian tempat hiburan malam HOLYWINGS. Dalam forum tersebut, sikap tegas disampaikan oleh Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI).

Ketua Umum GSI Indonesia, H. Enjang Efendi, S.E., S.H., menegaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) secara prinsip menolak segala bentuk kemungkaran, kezaliman, dan kemaksiatan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk yang berwujud dalam pendirian Tempat Hiburan Malam (THM).

“Photo Dok.istimewa Ketua Umum GSI Indonesia H. Enjang Efendi, S.E., S.H., saat sesi wawancara nya Rabu 14 januari 2026”

“Yang pasti, bagi ORMAS GSI, segala sesuatu yang mengarah pada kemungkaran, kezaliman, dan kemaksiatan tidak bisa kami setujui. Termasuk pendirian tempat hiburan malam HOLYWINGS di Kabupaten Karawang,” tegas H. Enjang Efendi, Rabu,”(14/1/2026).

Ia menegaskan, meskipun terdapat upaya legalisasi melalui mekanisme tertentu, GSI tetap pada sikap penolakan dan menyatakan akan terus bergerak secara konstitusional dan bermartabat untuk menumpas persoalan tersebut.

“Kami tidak setuju. Dan jika tetap dipaksakan, kami akan bergerak. Ini bukan semata persoalan usaha, tetapi persoalan moral, nilai perjuangan, dan tanggung jawab terhadap masa depan generasi Karawang,” lanjutnya.

Menurutnya, pendirian tempat hiburan malam bukan hanya menyangkut aspek bisnis, melainkan memiliki dampak luas terhadap tatanan sosial, budaya, dan nilai keislaman masyarakat. Oleh karena itu, GSI menilai persoalan pendirian HOLYWINGS sebagai masalah serius yang harus disikapi dengan ketegasan dan keberpihakan pada nilai kebenaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!