Humas DPN PPKHI Resmi Dipimpin Mila Ayu Dewata Sari (Mila Cheah): Komitmen Berikan Perlindungan Penuh dan Gunakan Iuran Anggota untuk Jaminan Asuransi Jiwa

Share

Berita Update Kabar Merah Putih, suaraindonesiatv.com.nasional | Jakarta, 27 Oktober 2025.
Langkah baru ditempuh oleh Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) dalam memperkuat tata kelola organisasi dan pelayanan terhadap para anggotanya.

PPKHI resmi mengangkat Mila Ayu Dewata Sari, yang dikenal luas dengan nama Mila Cheah, sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

Penunjukan Mila Cheah menjadi bagian dari strategi PPKHI untuk memperluas komunikasi publik, memperkenalkan program unggulan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.

Salah satu fokus utama yang disorot dalam masa jabatannya adalah implementasi Program Asuransi Jiwa Khusus Advokat, program pelindung pertama di Indonesia yang dibuat oleh organisasi profesi hukum.

“Kami menyambut hangat kehadiran Ibu Mila Ayu Dewata Sari sebagai Humas DPN PPKHI.

Beliau memiliki latar belakang komunikasi dan jejaring yang kuat, yang akan membawa semangat baru dalam memperkenalkan kiprah organisasi di tengah masyarakat,”ujar Ketua Umum PPKHI, Dheky Wijaya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPKHI, M. Roberto Sihotang, menyatakan dukungan penuh terhadap penunjukan tersebut.

“Kami berharap Ibu Mila dapat memperkuat komunikasi organisasi, tidak hanya di internal sesama rekan advokat, tetapi juga dengan instansi pemerintah dan masyarakat luas.

PPKHI hadir bukan hanya untuk profesi, tapi juga untuk memberi manfaat hukum kepada rakyat yang berada di seluruh wilayah di Indonesia ini,” ujarnya.

PPKHI: Pelopor Asuransi Jiwa untuk Advokat Indonesia

PPKHI menjadi organisasi advokat pertama di Indonesia yang meluncurkan Program Asuransi Jiwa dan Perlindungan Profesi bagi anggotanya yang kini mencapai lebih dari 7.000 orang di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui sistem iuran anggota yang dikelola transparan, program ini memberikan jaminan perlindungan jiwa, kesehatan, hingga dukungan finansial bagi keluarga apabila terjadi risiko dalam menjalankan profesi.

“Menjadi advokat adalah panggilan keberanian, namun keberanian itu perlu dilindungi. Dengan adanya program ini, PPKHI menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan anggotanya,” tutur Mila Ayu Dewata Sari dalam pernyataan perdananya sebagai Humas DPN PPKHI.

Visi Komunikasi Baru: Advokat Dekat dengan Publik

Sebagai Humas DPN, Mila Ayu Dewata Sari menegaskan visinya untuk menghadirkan komunikasi organisasi yang terbuka, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Ia menekankan pentingnya transparansi informasi, kolaborasi lintas profesi, dan penguatan citra advokat sebagai bagian dari garda depan penegakan keadilan di Indonesia.

“PPKHI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan keluarga besar para penegak hukum yang saling melindungi. Saya ingin semangat itu benar-benar dirasakan oleh seluruh anggota dan masyarakat,” pungkasnya.

Tentang PPKHI

Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) berdiri berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU-0013451.AH.01.07 Tahun 2017.

Organisasi ini berkomitmen mengembangkan profesionalisme, menjaga etika profesi, memperjuangkan hak-hak advokat, serta menghadirkan inovasi perlindungan melalui Program Asuransi Jiwa Advokat PPKHI yang menjadi unggulan nasional.

Website: www.ppkhi.or.id
Email: humas@ppkhi.or.id
Sekretariat Nasional: Jl. [Alamat Kantor Pusat]

Kontak Media: Humas DPN PPKHI – Mila Ayu Dewata Sari (Mila Cheah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!