RAPERDA LITERASI KARAWANG TIDAK JELAS: PENGGIAT LITERASI PRIHATIN

Share

Karawang,- suaraindonesiatv.com.
Kepala Departemen Seni Budaya DPP GMPI, Cucu Hidayat menilai Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karawang tidak memiliki visi dalam mengembangkan budaya literasi di Kabupaten Karawang. Hal itu ditegaskan Cucu Hidayat saat mensikapi Raperda Literasi yang tidak jelas nasibnya.

“Raperda Literasi sudah 3 tahun menggantung, dan kabar terbaru bahkan menyebutkan jika Raperda ini akan dibatalkan,” ujar Cucu Hidayat. Menurut seniman yang juga wakil Ketua PSI (Partai Solidaritas Indonesia) tersebut, hal itu cukup aneh karena Raperda ini sudah tahap NA (Naskah Akademik), yang artinya sudah ada dana APBD yang dikeluarkan. Namun dalam perjalanannya, kabarnya Perda Literasi ini dibatalkan dengan alasan tidak relevan karena bisa diganti dengan Perbup (Peraturan Bupati).

“Kalau memang tidak diperlukan, kenapa setelah tahap NA? Itu artinya Dinas Perpustakaan dan Arsip sebagai pengusul tidak memiliki pengetahuan komprehensif terkait regulasi per-literasi-an. Kalau sudah begini berarti ada dugaan pemborosan anggaran.”tegas Cucu.

Seperti diketahui, Karawang belum punya Perda yang mengatur tentang Literasi. Menurut Cucu Hidayat, “ditengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti sekarang, semangat literasi perlu ditumbuhkan dan untuk mengikat keseriusan Pemerintah Daerah maka perlu ada regulasi yang mengatur dunia literasi. “Sayangnya, dinas terkait seperti kurang serius menggarap Perda Literasi ini, dan bahkan terkesan tidak tahu perkembangannya, padahal mereka yang mengusulkan.”

Sementara itu salah seorang penggiat Literasi Karawang, Asep Sundapura,  saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa dirinya dan para penggiat literasi sudah pernah mendorong DPRD Karawang untuk meneruskan pembuatan Perda Literasi.

“Kami sudah audiensi dengan Komisi 4 terkait Perda Literasi. Kami berharap Karawang punya Perda Literasi agar sesuai dengan implementasi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah). Sebetulnya Dewan cukup support, tinggal Pemerintah Daerahnya yang harus lebih aktif dan jangan lemot.

Perda Literasi diperlukan karena kita menilai para pihak berkepentingan di Kabupaten Karawang perlu digenjot keseriusannya dalam membangun budaya literasi sebagai bekal generasi muda lokal menghadapi tantangan masa depan.

Saya lihat kita masih belepotan mengurus pengembangan literasi. Belum ada arah yang jelas. Itu sebabnya berdasarkan data Perpusnas 2022,  minat baca Karawang dikategorikan masih rendah, diangka 43%. Jadi kita perlu kawal Perda Literasi ini.” Pungkas Asep R Sundapura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!