DARI DATA MENUJU KEMAKMURAN: KARAWANG MENYATUKAN IKM, INDUSTRI BESAR DAN KEKUATAN KADIN DALAM RENCANA KERJA 2027

Share

Breakthenewstandang | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | “BergerakMahaBhakti KA” KARAWANG — Penguatan ekonomi Kabupaten Karawang mulai diarahkan tidak hanya pada pertumbuhan industri dan produksi, tetapi juga pada bagaimana kekuatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dapat terhubung secara nyata dengan industri besar serta memberikan dampak kemakmuran bagi masyarakat daerah. Arah tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal rencana kerja tahun 2027 antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagKopUKM) Kabupaten Karawang bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang.

Dalam wawancara kepada media, Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Kabupaten Karawang, Aziz Mathori, menyampaikan bahwa langkah awal yang sedang dilakukan saat ini adalah membangun basis data pelaku IKM dan usaha binaan Kadin sebagai pijakan untuk menyusun skema program yang lebih terarah.

Menurut Aziz, surat dari DisperindagKopUKM Kabupaten Karawang mengenai rencana kerja tahun 2027 telah diterima Kadin. Karena itu, proses pendataan menjadi tahapan awal sebelum masuk pada pembahasan program dan bentuk kerja sama yang lebih konkret bersama dinas terkait maupun pihak-pihak lainnya.

“Ini bukti nyata industri kecil menengah yang ada di Karawang harus disatukan, bersinergi dengan industri-industri besar yang ada di Karawang. Dari dinas akan menjembatani, makanya meminta database para pelaku usaha IKM dan usaha-usaha binaan Kadin Kabupaten Karawang,” jelas Aziz, menerangkan pentingnya data sebagai fondasi awal membangun keterhubungan antarpelaku ekonomi di daerah.

Aziz menjelaskan, pembahasan mengenai program tersebut saat ini masih berada pada tahap perencanaan bersama dinas terkait untuk tahun 2027. Karena itu, Kadin terlebih dahulu memprioritaskan kelengkapan data pelaku usaha agar kebijakan maupun program yang nantinya disusun memiliki sasaran yang jelas.

“Ya, masih perencanaan dengan dinas terkait untuk 2027. Sekarang ini kita mau mendata dulu,” ujarnya, memberikan gambaran bahwa pendataan menjadi tahapan awal sebelum program memasuki bentuk pelaksanaan.

Ia menambahkan, proses pendataan telah dimulai sejak surat tersebut diterima oleh Kadin. Para pelaku usaha yang masuk dalam sasaran pendataan diharapkan segera melakukan pengisian data sesuai mekanisme yang telah disampaikan.

“Mulai dari sekarang, surat diterima. Paling lambat 31 Oktober pengisiannya,” kata Aziz, menegaskan batas waktu pendataan agar proses penyusunan rencana kerja dapat berjalan sesuai tahapan.

Lebih jauh, Aziz melihat penguatan sinergi tersebut memiliki relevansi dengan upaya meningkatkan daya saing ekonomi daerah dan nasional. Menurutnya, apabila regulasi mengenai Kadin ke depan semakin memperkuat peran kelembagaan dunia usaha, maka daerah juga harus mempersiapkan fondasi ekonomi melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, industri besar, IKM dan organisasi pengusaha.

Namun, ia menekankan bahwa kekuatan ekonomi tidak dapat dibangun hanya oleh satu institusi.

“Ya, kita kan nggak bisa bekerja sendirian. Harus semuanya mendukung, harus bersinergi, bekerja sama demi kemajuan Kota Karawang sendiri,” tutur Aziz, menempatkan kolaborasi lintas sektor sebagai bagian penting dalam membangun kekuatan ekonomi daerah.

Dalam pandangannya, Karawang juga perlu melihat pembangunan ekonomi dari perspektif yang lebih luas. Predikat sebagai kawasan industri dan pusat produksi harus diikuti dengan kemampuan menciptakan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat lokal.

“Makanya kemarin saya bilang, Karawang bukan lagi menjadi kota industri atau produsen, tapi harus menjadi kemakmuran buat masyarakat Karawang itu sendiri,” ungkapnya, menyampaikan arah pemikiran agar aktivitas industri memiliki keterhubungan yang lebih kuat dengan kesejahteraan masyarakat daerah.

Terkait langkah internal Kadin untuk mengawal akselerasi program agar tepat sasaran, Aziz menyampaikan bahwa struktur Kadin telah memiliki WKU dengan bidang masing-masing. Pembagian tersebut nantinya menjadi bagian dari mekanisme koordinasi dalam menindaklanjuti kebutuhan program yang sedang disusun bersama.

“Di Kadin ada WKU bidang masing-masing dalam hal menanganinya. Mereka akan bekerja. Tentunya akan ada tim, tapi mereka nanti yang membuat skemanya,” paparnya, menjelaskan bahwa pembentukan tim dan mekanisme kerja akan disesuaikan dengan bidang serta kebutuhan program.

Dengan demikian, pendataan pelaku IKM dan usaha binaan Kadin bukan sekadar tahapan administratif, melainkan menjadi titik awal untuk memetakan kekuatan ekonomi lokal sebelum rencana kerja 2027 memasuki tahapan pembahasan dan penyusunan skema program yang lebih konkret.

Sinergi DisperindagKopUKM bersama Kadin Kabupaten Karawang juga membuka ruang bagi penyatuan data, potensi, kebutuhan dan kapasitas pelaku usaha dengan ekosistem industri besar yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!