Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | “BergerakMahaBhakti KA” KARAWANG – Peringatan Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang yang beriringan dengan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026 menjadi momentum untuk menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan konektivitas, keselamatan, ketertiban, serta pelayanan transportasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam wawancara daring eksklusif kepada media dalam momentum HUT ke-393 Kabupaten Karawang dan Harhubnas ke-55 Tahun 2026, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., M.M., menguraikan arah pembangunan transportasi daerah dengan mengacu pada tema Harhubnas 2026, “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”, serta semangat “Terhubung, Melayani, Bergerak untuk Negeri.”
Mengawali keterangannya, Muhana menyampaikan salam sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman masyarakat.
“Rahajeng wengi, Om Swastiastu, salam rahayu ring iraga sami.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Namo Buddhaya.
Salam Kebajikan.
Sampurasun,” demikian salam pembuka Muhana. Dalam Sapa nya.
Memaknai usia 393 tahun Kabupaten Karawang dari perspektif perhubungan, Muhana menempatkan momentum tersebut sebagai pendorong transformasi mobilitas masyarakat. Menurutnya, pembangunan fisik membutuhkan dukungan konektivitas agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
“Usia 393 tahun adalah bukti ketahanan dan kemajuan Karawang. Dari perspektif perhubungan, momentum ini kami maknai sebagai pendorong untuk mentransformasi mobilitas warga. Pembangunan fisik tidak akan berdampak maksimal tanpa konektivitas yang aman dan tertib. Di usia ini, Dishub berkomitmen menjadikan sistem transportasi sebagai urat nadi yang menjamin setiap warga dapat bergerak dengan selamat, efisien, dan berkeadilan,” tegas Muhana, menempatkan konektivitas sebagai fondasi penting dalam menopang perjalanan pembangunan Karawang.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bagaimana sektor perhubungan ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan pembangunan Karawang. Transportasi bukan hanya mengenai pergerakan kendaraan, tetapi menyangkut bagaimana masyarakat dapat mengakses ruang ekonomi, pelayanan, dan berbagai aktivitas kehidupan secara aman serta tertib.
Karawang yang memiliki karakter sebagai daerah industri, pertanian, dan perdagangan sekaligus berada pada jalur strategis pergerakan masyarakat membutuhkan sistem konektivitas yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan tersebut.
“Karawang sebagai pusat industri dan lumbung pangan membutuhkan jaringan jalan yang mampu memisahkan sekaligus menghubungkan arus logistik dan mobilitas harian warga. Strategi kami meliput perbaikan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan padat, peningkatan kualitas infrastruktur perlengkapan jalan, guna menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kenyamanan warga,” urai Muhana, menggambarkan kebutuhan pengelolaan transportasi yang berjalan seiring dengan dinamika pertumbuhan wilayah.
Sejalan dengan tema Harhubnas ke-55 Tahun 2026, Muhana juga memaparkan sejumlah bentuk konkret yang diarahkan untuk memperkuat sistem transportasi Kabupaten Karawang, mulai dari digitalisasi layanan hingga keselamatan dan konektivitas antarmoda.
“Penerjemahan konkretnya berfokus pada tiga pilar, digitalisasi layanan, penguatan keselamatan jalan, dan konektivitas antarmoda. Kami menghadirkannya melalui modernisasi sistem pemantauan lalu lintas CCTV di ruas jalan walaupun saat ini baru 10 ruas jalan, pemenuhan standar perlengkapan jalan di ruas jalan kabupaten, serta tahun ini akan ada kajian menyeluruh tentang transportasi angkutan di Kabupaten Karawang agar kebijakan ke depan akan terasa bermanfaat oleh masyarakat,” paparnya. menguraikan langkah yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan sekaligus membaca kebutuhan transportasi Karawang ke depan.
Pertumbuhan kawasan industri yang secara langsung berkaitan dengan meningkatnya arus kendaraan dan mobilitas pekerja juga menjadi bagian dari perhatian Dishub. Pada waktu tertentu, arus kendaraan menuju kawasan industri dapat beriringan dengan pergerakan lokal masyarakat.
“Dishub dan kepolisian bekerja sama menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di ruas jalan menuju kawasan industri di jam pagi dan sore harinya, di mana kepadatan arus lalu lintas menuju kawasan akan bersamaan dengan arus pergerakan lokalnya,” terang Muhana, menegaskan pentingnya sinergi pengelolaan lalu lintas di tengah tingginya mobilitas kawasan industri.
Di tengah tingginya mobilitas tersebut, keselamatan ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan transportasi. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, pemenuhan perlengkapan jalan, serta pengawasan teknis kendaraan.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Pendekatan kami mengombinasikan tindakan preventif dan edukatif.
Edukasi & Sosialisasi: Kampanye keselamatan menyasar pelajar, komunitas angkutan, dan pengemudi armada industri.
Audit Keselamatan: pemenuhan perlengkapan jalan (rambu, marka, cermin tikungan).
Pengawasan Teknis: Pelaksanaan uji berkala kendaraan (KIR) demi memastikan kelaikan jalan,” tandas Muhana, menggarisbawahi bahwa keselamatan membutuhkan perpaduan antara kesadaran masyarakat, kelayakan infrastruktur, dan pengawasan kendaraan.
Sementara dalam aspek pelayanan publik, semangat “Terhubung, Melayani, Bergerak untuk Negeri” diarahkan pula pada penguatan kanal pengaduan masyarakat. Muhana menyebut bahwa kanal pengaduan di Kabupaten Karawang terpusat melalui Tangkar atau Tanggap Karawang.
“Di Kabupaten Karawang kanal pengaduan terpusat di Tangkar (Tanggap Karawang). Kanal pengaduan kini diintegrasikan secara digital agar laporan masyarakat langsung terverifikasi dan masuk ke unit teknis. Setiap masuknya laporan warga direspon dengan standar waktu penanganan yang jelas, dilanjutkan dengan survey lapangan,” jelas Muhana, menguraikan mekanisme pengaduan sebagai bagian dari jembatan pelayanan antara masyarakat dan unit teknis.
Menurutnya, pelayanan pengaduan menjadi salah satu jembatan antara masyarakat dengan pemerintah dalam merespons berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Karena itu, laporan masyarakat perlu mendapatkan verifikasi dan tindak lanjut secara jelas, menempatkan kolaborasi lintas kewenangan sebagai bagian dari upaya membangun penanganan transportasi yang lebih terpadu.
Persoalan transportasi yang bersinggungan dengan berbagai kewenangan juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Dishub Karawang menempatkan kolaborasi sebagai salah satu pendekatan dalam menangani persoalan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kami mengusung prinsip kolaborasi lintas sektor. Terhadap jalan nasional dan provinsi, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Dishub Provinsi Jawa Barat. Bersama Satlantas Polres Karawang, kami rutin melakukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) untuk menyelesaikan permasalahan secara bersama,” ungkap Muhana, menempatkan kolaborasi lintas kewenangan sebagai bagian dari upaya membangun penanganan transportasi yang lebih terpadu.
Di sisi lain, pemerataan konektivitas menjadi tantangan agar kemajuan Karawang dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk pedesaan dan kawasan yang jauh dari pusat aktivitas.
“Tantangan ini mudah-mudahan terjawab oleh kajian transportasi angkutan di Kabupaten Karawang yang akan dilaksanakan di tahun ini,” tutur Muhana, mengisyaratkan bahwa kajian transportasi menjadi salah satu instrumen untuk membaca kebutuhan mobilitas masyarakat secara lebih menyeluruh lagi.
Transformasi digital juga menjadi bagian dari langkah Dishub dalam memperkuat pengawasan serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
“Langkah transformasi digital kami diwujudkan melalui pengembangan sistem pengawasan lalu lintas CCTV (baru 10 ruas jalan) dan akan dikembangkan di tahun depan, serta pemanfaatan data geografis (GIS) untuk memetakan kebutuhan perlengkapan jalan. Pemanfaatan teknologi ini meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan dan transparansi pelayanan,” beber Muhana, memperlihatkan arah transformasi digital sebagai instrumen pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan.
Dengan berbagai tantangan mobilitas yang terus berkembang, Muhana menempatkan kesiapan infrastruktur perlengkapan jalan dan layanan perhubungan sebagai bagian penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan infrastruktur perlengkapan jalan dan layanan perhubungan Karawang siap menopang lonjakan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Arah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan transportasi tidak berdiri sendiri. Infrastruktur, keselamatan, pelayanan, teknologi, konektivitas, dan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian yang saling berkaitan dalam membangun sistem transportasi yang mampu mengikuti perkembangan Karawang.
Menutup keterangannya dalam momentum HUT ke-393 Kabupaten Karawang dan Harhubnas ke-55 Tahun 2026, Muhana menyampaikan pesan agar masyarakat turut mengambil peran dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, santun, dan bertanggung jawab.
“Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang dan Selamat Hari Perhubungan Nasional ke-55 Tahun 2026.
Semangat ‘Terhubung, Melayani, Bergerak untuk Negeri’ tidak akan terwujud tanpa peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Keselamatan dan ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan momentum ini untuk membangun budaya berlalu lintas yang santun, taat aturan, dan saling menghargai.
Dengan disiplin dan kolaborasi bersama, kita ciptakan Karawang yang lebih aman, nyaman, dan maju. Sampurasun!” pesan Muhana mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalulintas, serta menitipkan semangat keselamatan, kedisiplinan, dan kolaborasi sebagai bagian dari budaya kehidupan transportasi masyarakat Karawang.
Momentum HUT ke-393 Kabupaten Karawang dan Harhubnas ke-55 Tahun 2026 pada akhirnya menjadi ruang untuk melihat transportasi sebagai bagian strategis dari perjalanan pembangunan daerah. Ketika Karawang terus bertumbuh sebagai pusat industri, lumbung pangan, perdagangan, dan pergerakan masyarakat, kebutuhan terhadap sistem transportasi yang terhubung dan tertata pun semakin penting.
Konektivitas tidak berhenti pada tersambungnya satu ruas jalan dengan ruas lainnya. Di dalamnya terdapat kebutuhan untuk menghubungkan masyarakat dengan pelayanan, menghubungkan pusat pertumbuhan dengan wilayah sekitar, mempertemukan kepentingan mobilitas dengan keselamatan, serta memastikan perkembangan ekonomi tetap berjalan bersama kenyamanan masyarakat.
Karena itu, semangat “Terhubung, Melayani, Bergerak untuk Negeri” menjadi pesan bahwa kemajuan Karawang membutuhkan pergerakan yang didukung oleh konektivitas, keselamatan, pelayanan publik, teknologi, disiplin, dan kolaborasi.
Pada usia ke-393 Kabupaten Karawang dan Harhubnas ke-55 Tahun 2026, transportasi pun ditempatkan sebagai urat nadi kemajuan daerah, menghubungkan aktivitas masyarakat, menopang pertumbuhan ekonomi, dan membuka ruang bagi pelayanan yang semakin aman, tertib, nyaman, serta berkeadilan.
