Dindin Rachmadhy: Motekar Preneur Harus Melampaui Bazar, UMKM Karawang Didorong Naik Kelas, Target Omzet Rp1 Miliar Diuji Dengan Dampak Nyata, Kemitraan Industri Diperkuat, dan Kesejahteraan Rakyat Dijadikan Muara Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

Share

Breakthenewsbangsa | Sapa Nusa Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | “UMKM Melangkah Tumbuh Berkarya Penuh”
KARAWANG — Motekar Preneur tidak semestinya berhenti sebagai ruang transaksi dan promosi produk lokal, melainkan perlu berkembang menjadi instrumen penguatan ekonomi kerakyatan yang mampu mengantarkan UMKM naik kelas, memperluas akses pasar, membangun kemitraan berkelanjutan dengan sektor industri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pandangan Dindin Rachmadhy, filosofi Motekar harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan, sehingga target omzet Rp1 miliar bukan sekadar angka pencapaian kegiatan, tetapi menjadi titik tolak untuk menilai pertumbuhan usaha, peningkatan laba bersih, penciptaan lapangan kerja, dan kemandirian ekonomi pelaku UMKM di Kabupaten Karawang.

Menurut Dindin Rachmadhy, filosofi Motekar dalam Motekar Preneur perlu dimaknai lebih luas daripada sekadar kreativitas atau kepandaian melihat peluang. Motekar mencerminkan semangat masyarakat yang inovatif, mandiri, ulet, dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi perubahan.

“Menurut saya, filosofi ‘Motekar’ dalam Motekar Preneur harus dimaknai lebih dari sekadar kreatif atau pandai mencari peluang. Motekar mencerminkan semangat masyarakat yang inovatif, mandiri, ulet, dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi perubahan. Jika filosofi ini diterjemahkan ke dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang, maka Motekar Preneur harus menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi kerakyatan yang memberikan kesempatan kepada UMKM untuk tumbuh, naik kelas, dan berdaya saing,” pandangan Dindin Rachmadhy menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM membutuhkan lebih dari sekadar ruang promosi. Filosofi Motekar harus diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan kesempatan, memperkuat kapasitas usaha, serta membuka jalan bagi pelaku ekonomi lokal untuk tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan, dalam momentum wawancara eksklusif pada momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia menempatkan kreativitas sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun daya saing produk lokal. Pelaku UMKM tidak cukup hanya menghasilkan barang dan menjualnya, tetapi juga perlu membangun identitas produk, meningkatkan mutu, memperkuat kemasan, mengembangkan merek, serta memanfaatkan teknologi digital agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

“Pertama, Motekar harus melahirkan UMKM yang kreatif dan inovatif. Pelaku UMKM perlu didorong untuk tidak hanya menjual produk, tetapi juga meningkatkan kualitas, menciptakan diferensiasi, memperkuat kemasan, membangun merek, dan memanfaatkan teknologi digital. Produk lokal Karawang harus mampu memiliki identitas dan nilai tambah sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” uraiannya menggarisbawahi bahwa persaingan UMKM tidak hanya ditentukan oleh harga, melainkan juga oleh kualitas, karakter produk, kepercayaan konsumen, dan kemampuan membangun merek. Dengan demikian, produk lokal Karawang perlu memperoleh penguatan dari sisi produksi hingga strategi pemasaran agar memiliki daya saing yang lebih kokoh.

Penguatan ekonomi kerakyatan juga membutuhkan keberpihakan kebijakan yang diwujudkan melalui akses pembiayaan, pendampingan, legalitas, sertifikasi, pemasaran, dan kemitraan usaha. Pelaku UMKM memerlukan ekosistem yang membantu mereka mengatasi hambatan sekaligus meningkatkan kapasitas untuk mengembangkan usaha.

“Kedua, Motekar harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil. Pemerintah daerah perlu memperkuat akses pembiayaan, pendampingan usaha, sertifikasi halal, perizinan, pemasaran, serta kemitraan dengan sektor industri. Dengan demikian, UMKM tidak berjalan sendiri, melainkan mendapatkan ekosistem yang mendukung pertumbuhannya,” pemikiran Dindin menempatkan pemerintah sebagai fasilitator pembangunan ekonomi yang perlu memastikan bahwa program pemberdayaan memiliki kesinambungan. Keberpihakan kepada UMKM tidak cukup ditunjukkan melalui kegiatan seremonial, tetapi perlu tercermin dalam kemudahan akses, pendampingan yang konsisten, dan terbukanya peluang usaha yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, keberhasilan kebijakan UMKM perlu dinilai berdasarkan manfaat yang benar-benar dirasakan pelaku usaha. Akses pembiayaan harus membantu pengembangan kapasitas produksi, pendampingan perlu meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha, sedangkan legalitas dan sertifikasi harus memperluas kesempatan untuk memasuki pasar yang mensyaratkan standar tertentu.

Pendekatan ini juga menuntut koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, organisasi pengusaha, dan pelaku UMKM. Dengan kerja sama yang terarah, pemberdayaan dapat berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang memberikan kesempatan lebih merata bagi usaha mikro dan kecil untuk bertumbuh.

Sebagai daerah dengan aktivitas industri yang besar, Karawang memiliki peluang untuk mempertemukan kekuatan usaha mikro dan kecil dengan kebutuhan pasar industri. Hubungan tersebut dapat dikembangkan melalui kemitraan pemasok, pengadaan barang dan jasa, pemenuhan kebutuhan pekerja, serta perluasan pasar bagi produk lokal.

“Ketiga, Motekar Preneur harus menjadi jembatan antara UMKM dan potensi industri Karawang. Sebagai daerah dengan aktivitas industri yang besar, Karawang memiliki peluang untuk menghubungkan UMKM dengan kebutuhan perusahaan, rantai pasok industri, pengadaan barang dan jasa, serta pasar pekerja dan masyarakat. UMKM harus didorong agar mampu menjadi pemasok, mitra usaha, dan bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah, bukan hanya menjadi pelaku perdagangan di pasar lokal,” pernyataan tersebut mengartikulasikan pentingnya menghubungkan pertumbuhan industri dengan penguatan ekonomi masyarakat setempat. Keberadaan kawasan industri akan semakin bermakna bagi ekonomi kerakyatan apabila peluang pasarnya dapat diakses oleh pelaku UMKM melalui mekanisme kemitraan yang jelas, persyaratan yang terukur, dan peningkatan kualitas produk secara berkelanjutan.

Karena itu, kegiatan seperti Motekar Preneur dapat menjadi ruang awal untuk mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli dan mitra bisnis. Namun, pertemuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pendataan kebutuhan industri, pemetaan kemampuan UMKM, pembinaan standar produksi, serta fasilitasi kerja sama yang memiliki prospek berkelanjutan.

Pemerintah daerah bersama dunia usaha dan organisasi pengusaha juga dapat mendorong pembentukan mekanisme tindak lanjut agar interaksi selama kegiatan tidak berhenti pada pertukaran informasi atau transaksi sesaat. Kemitraan yang terbangun perlu dievaluasi berdasarkan realisasi pesanan, kesinambungan kerja sama, kemampuan memenuhi standar, serta manfaat ekonomi bagi kedua belah pihak.

Dengan pendekatan itu, UMKM tidak hanya menjadi peserta dalam kegiatan promosi, tetapi memiliki peluang untuk menjadi bagian dari rantai nilai ekonomi Karawang.

Pengembangan Motekar Preneur juga perlu memberikan ruang lebih luas kepada generasi muda untuk membangun usaha berbasis kreativitas, teknologi, dan potensi lokal. Kewirausahaan dapat menjadi pilihan produktif bagi anak muda untuk menciptakan lapangan kerja, mengembangkan inovasi, dan membangun kemandirian ekonomi.

“Keempat, Motekar harus membuka ruang bagi generasi muda. Anak-anak muda Karawang perlu didorong menjadi wirausaha berbasis kreativitas, teknologi, ekonomi digital, kuliner, fesyen, kriya, dan sektor potensial lainnya. Dengan begitu, kewirausahaan menjadi pilihan masa depan yang menjanjikan, sekaligus membuka lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan pada kesempatan kerja formal,” gagasan Dindin menegaskan bahwa generasi muda perlu diposisikan sebagai pelaku pembangunan ekonomi, bukan hanya sebagai pencari pekerjaan. Kreativitas, kecakapan digital, dan kemampuan membaca kebutuhan pasar dapat menjadi modal penting untuk melahirkan usaha baru yang adaptif terhadap perubahan.

Dukungan terhadap wirausaha muda perlu diwujudkan melalui pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar, pendampingan bisnis, akses pembiayaan, penguatan pemasaran digital, serta kesempatan menjalin kemitraan dengan pelaku usaha yang telah berkembang. Dengan demikian, potensi generasi muda dapat diterjemahkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Pengembangan kewirausahaan juga perlu memperhatikan keberlangsungan usaha. Inovasi harus diikuti kemampuan mengelola keuangan, menjaga kualitas produk, memahami perilaku konsumen, dan membangun jaringan pemasaran. Pendekatan tersebut penting agar usaha yang lahir dari kreativitas tidak berhenti sebagai tren sesaat, tetapi mampu tumbuh menjadi sumber penghidupan.

Mengenai target omzet UMKM sebesar Rp1 miliar dalam kegiatan Motekar Preneur, Dindin Rachmadhy menilai target tersebut berpeluang dicapai dengan mempertimbangkan skala kegiatan, jumlah peserta, jumlah pengunjung, daya beli konsumen, dan durasi transaksi.

“Menurut saya, target omzet UMKM mencapai Rp1 miliar dalam kegiatan Motekar Preneur cukup realistis untuk dicapai, tetapi perlu dilihat dari skala kegiatan, jumlah UMKM yang terlibat, jumlah pengunjung, daya beli konsumen, serta durasi transaksi,” pandangan Dindin menggarisbawahi bahwa target ekonomi harus disusun berdasarkan perhitungan yang masuk akal dan indikator yang dapat diperiksa. Besarnya target perlu ditopang oleh potensi transaksi, kesiapan peserta, strategi promosi, dan kemampuan penyelenggara menghadirkan pasar yang relevan.

Dalam konteks Motekar Preneur 2026, kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 5–12 September 2026. Informasi yang tersedia menyebutkan kegiatan tersebut menghadirkan 115 stan UMKM dan 30 stan industri dengan target omzet Rp1 miliar. Angka tersebut merupakan target yang perlu dibedakan dari realisasi omzet yang telah dicatat dan diverifikasi.

Dindin Rachmadhy juga mengingatkan pentingnya membedakan omzet dari pendapatan bersih. Total transaksi yang besar belum otomatis mencerminkan peningkatan kesejahteraan apabila biaya produksi, tenaga kerja, transportasi, dan pengeluaran usaha lainnya turut meningkat.

“Namun, ada hal penting yang perlu dibedakan, omzet Rp1 miliar dalam sebuah kegiatan belum tentu berarti pendapatan bersih pelaku UMKM meningkat sebesar itu. Karena itu, keberhasilan tidak cukup diukur dari total transaksi, tetapi harus dilihat dari manfaat ekonomi yang benar-benar diterima pelaku usaha,” pandangannya tegas menempatkan transparansi data sebagai bagian penting dari evaluasi program pemberdayaan. Angka omzet perlu disertai penjelasan mengenai metode pencatatan, jumlah UMKM yang bertransaksi, distribusi penjualan, dan manfaat ekonomi yang diterima peserta agar hasil kegiatan dapat dinilai secara objektif.

Evaluasi juga perlu melihat jumlah transaksi, nilai rata-rata pembelian, jumlah peserta yang benar-benar memperoleh penjualan, serta proporsi transaksi konsumen dan pesanan dalam jumlah besar. Data tersebut dapat membantu pemerintah memahami apakah capaian ekonomi tersebar di antara peserta atau terkonsentrasi pada sebagian pelaku usaha.

Menurut Dindin, keberhasilan Motekar Preneur perlu diukur melalui indikator yang melampaui aktivitas selama kegiatan berlangsung. Evaluasi harus mencakup transaksi, kondisi usaha setelah kegiatan, dan dampak jangka menengah terhadap perekonomian daerah.

Pada tahap pertama, penyelenggara perlu mengukur omzet yang tercatat dan terverifikasi, jumlah transaksi, nilai rata-rata pembelian, jumlah UMKM yang melakukan penjualan, serta persentase peserta yang mencapai target omzet masing-masing.

Pada tahap kedua, evaluasi perlu diarahkan pada manfaat ekonomi yang diterima pelaku usaha. Indikatornya mencakup perubahan laba bersih setelah dikurangi biaya operasional, peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan pelanggan baru, pesanan berulang, dan kemampuan usaha mempertahankan operasionalnya.

Pada tahap ketiga, pemerintah perlu menilai dampak setelah kegiatan berakhir, antara lain pertumbuhan omzet peserta dalam satu, tiga, dan enam bulan, perluasan pasar digital, akses terhadap ritel modern, peluang memasuki rantai pasok perusahaan, peningkatan legalitas usaha; serta kemitraan bisnis yang benar-benar berlanjut.

“Namun, keberhasilan Motekar Preneur tidak boleh berhenti pada tercapainya angka tersebut. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah setelah kegiatan selesai, pelaku UMKM memiliki omzet dan laba yang lebih baik, mendapatkan pelanggan baru, mampu memperluas pasar, membuka lapangan kerja, dan semakin mandiri dalam menjalankan usahanya,” penekanan Dindin Rachmadhy menempatkan kesejahteraan pelaku usaha sebagai tolok ukur substantif kebijakan ekonomi kerakyatan. Capaian kegiatan perlu dibaca melalui perubahan yang dapat dirasakan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan jumlah pengunjung, banyaknya stan, atau besarnya transaksi pada saat acara berlangsung.

Dengan evaluasi berkelanjutan, pemerintah dapat mengetahui jenis pendampingan yang paling dibutuhkan, hambatan yang dihadapi peserta, dan bentuk intervensi yang perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut juga dapat menjadi dasar untuk menentukan program lanjutan yang lebih tepat sasaran.

Penguatan UMKM tidak hanya membutuhkan akses pasar, tetapi juga kapasitas produksi yang memadai. Bantuan alat penunjang produksi dapat membantu pelaku usaha meningkatkan produktivitas dan kualitas produk, sepanjang peralatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan usaha dan dimanfaatkan secara optimal.

Dalam konteks penyerahan bantuan alat penunjang produksi UMKM, Dindin menyampaikan bahwa anggaran yang disebutkan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Ini seluruhnya berjumlah Rp11 miliar, memang bersumber dari DBHCHT, Pak,” pernyataan nya menempatkan sumber pembiayaan sebagai informasi penting dalam menjelaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha. Penggunaan anggaran publik perlu diikuti pelaksanaan yang tertib, sasaran penerima yang jelas, dan pertanggungjawaban yang dapat ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.

Dindin juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Karawang atas dukungan terhadap pendampingan UMKM melalui tenaga pendamping di 30 kecamatan.

“Terima kasih, Pak Bupati. Sampai saat ini membantu kami dengan pendamping-pendamping yang ada di 30 kecamatan. Tugas utama mereka sebetulnya ini, Pak Bupati,” ungkapan sederhana menggarisbawahi pentingnya keberadaan pendamping dalam memastikan program pemberdayaan tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Pendampingan dapat menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata pelaku usaha, mulai dari pemanfaatan alat, pengelolaan produksi, peningkatan mutu, hingga pengembangan pemasaran.

Program penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober hingga 30 November 2026. Dalam pelaksanaannya, ketepatan penerima, kesesuaian alat dengan kebutuhan usaha, pemanfaatan peralatan, dan perubahan kapasitas produksi perlu menjadi bagian dari pemantauan.

Dengan demikian, bantuan tidak hanya dinilai dari jumlah alat yang diserahkan, tetapi juga dari hasil penggunaannya. Peralatan yang tepat, pendampingan yang berkelanjutan, dan akses pasar yang memadai dapat saling melengkapi untuk memperkuat daya tahan usaha mikro.

Berbagai gagasan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan UMKM membutuhkan hubungan yang saling terhubung antara kreativitas pelaku usaha, kebijakan pemerintah, dukungan dunia usaha, kapasitas produksi, dan perluasan pasar. Motekar Preneur dapat menjadi ruang pertemuan berbagai potensi tersebut, tetapi dampaknya akan lebih kuat apabila kegiatan ditindaklanjuti dengan program yang terukur.

Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memperkuat kesinambungan program melalui pendataan peserta, pemetaan kebutuhan produk, pendampingan pascakegiatan, fasilitasi promosi digital, dan pengembangan kemitraan dengan sektor industri. Dunia usaha dan organisasi pengusaha dapat berkontribusi melalui informasi kebutuhan pasar, pembinaan standar kualitas, serta pembukaan peluang kerja sama yang transparan dan saling menguntungkan.

Pada saat yang sama, pelaku UMKM perlu didorong untuk memperkuat manajemen usaha, mencatat transaksi dan biaya secara tertib, menjaga kualitas produk, serta mengembangkan strategi pemasaran yang sesuai dengan karakter konsumen. Sinergi tersebut akan membantu menjadikan kegiatan promosi sebagai pintu masuk menuju pengembangan usaha yang lebih berkelanjutan.

“Jadi, Rp1 miliar seharusnya menjadi titik awal untuk mengukur pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan titik akhir evaluasi sebuah kegiatan. Motekar Preneur akan memiliki dampak yang lebih berkelanjutan apabila transaksi selama bazar menjadi pintu masuk bagi kemitraan bisnis, pemasaran digital, dan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri di Kabupaten Karawang,” kesimpulan Dindin Rachmadhy , menegaskan bahwa ukuran keberhasilan ekonomi kerakyatan terletak pada kesinambungan manfaatnya bagi masyarakat. Target omzet dapat menjadi pemicu optimisme, tetapi pertumbuhan laba, perluasan pasar, penciptaan lapangan kerja, dan kemandirian pelaku UMKM merupakan hasil yang perlu terus dibuktikan melalui evaluasi yang transparan.

Motekar Preneur perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi Karawang yang lebih inklusif, dengan memberikan ruang bagi UMKM lokal untuk tumbuh bersama perkembangan industri dan kreativitas generasi muda. Tantangan kebijakannya bukan hanya menghadirkan kegiatan yang ramai, melainkan memastikan bahwa peluang ekonomi yang tercipta dapat diakses, dimanfaatkan, dan dipertahankan oleh pelaku usaha secara berkelanjutan.

Sebab, kemajuan ekonomi daerah tidak hanya tercermin dari besarnya investasi atau nilai transaksi dalam suatu kegiatan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat lokal untuk mengambil bagian dalam pertumbuhan tersebut, memperkuat usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun masa depan ekonomi yang lebih mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!