Sinergi Kesbangpol Jawa Barat dan Kabupaten Karawang Perkuat Literasi Digital sebagai Benteng Anti Hoaks, ini Penjelasan Lengkap Mahpudin,!

Share

Kabar Negeri | Jabartimenews | suaraindonesiatv.com | Karawang — Rabu, 4 Maret 2026, Di tengah derasnya arus informasi digital yang kian masif, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

Literasi digital bukan sekadar kecakapan menggunakan teknologi, melainkan kemampuan menyaring, memverifikasi, dan memahami informasi secara bijak agar ruang publik tetap sehat, damai, dan beradab.

Berangkat dari kesadaran tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karawang menggelar Sosialisasi Literasi Digital dan Anti Hoaks bertema “Ngabedakeun Kaler jeng Kidul”. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber lintas sektor, di antaranya perwakilan Badan Intelijen Strategis Jawa Barat, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, psikolog, serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang, Drs. H. Mahpudin, M.Si, yang turut menjadi salah satu narasumber utama.

Sosialisasi ini menyasar tokoh masyarakat, unsur organisasi kemasyarakatan, kaum perempuan, serta generasi muda sebagai kelompok strategis yang memiliki peran penting dalam membentuk opini publik serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Mahpudin menjelaskan bahwa keterlibatan Kesbangpol Kabupaten Karawang merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi tantangan era digital.

“Kebetulan kegiatan dari Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di wilayah Karawang, sehingga kami diundang untuk menjadi salah satu narasumber.

Ini penting agar peran pemerintah daerah di tingkat kabupaten selaras dengan kebijakan provinsi, khususnya dalam menghadapi persoalan hoaks,” jelasnya.

Mahpudin menegaskan bahwa era digitalisasi merupakan keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesadaran dan kebijaksanaan.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa era yang kita hadapi sekarang adalah era digitalisasi. Melalui sosialisasi literasi digital dan anti hoaks ini, masyarakat diberikan ruang untuk berbagi pemahaman tentang bagaimana menggunakan gawai dan media sosial secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman terbesar dalam dunia digital muncul ketika teknologi digunakan tanpa kewaspadaan.

“Ketika penggunaan media sosial tidak bijak, tidak waspada, tidak melakukan check and recheck, serta mengabaikan prinsip tabayun, maka seseorang berpotensi terseret menjadi bagian dari penyebar hoaks, bahkan tanpa disadari,” tegasnya.

Menurutnya, penyebaran hoaks bukan hanya persoalan etika, tetapi juga memiliki implikasi hukum dan sosial.

“Hoaks pasti merugikan pihak lain dan pada akhirnya merugikan diri sendiri, terlebih jika bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Alih-alih menjadi perekat sosial, informasi yang keliru justru menimbulkan keresahan, disintegrasi, dan menjadi peretak persatuan masyarakat,” tambahnya.

Mahpudin juga mengingatkan bahwa masyarakat yang mudah mempercayai informasi tanpa melakukan klarifikasi merupakan kelompok yang paling rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

“Yang berbahaya adalah ketika masyarakat mudah percaya terhadap informasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Kondisi ini sangat rentan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang memiliki kepentingan. Pemberitaan atau informasi yang disebarkan secara berulang dan masif sering kali bertujuan untuk membentuk opini publik,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk terus menghadirkan edukasi yang positif dan berkelanjutan.

“Inilah tantangannya bagi kita semua untuk terus memberikan edukasi positif kepada masyarakat agar memiliki ketangguhan dalam menghadapi berbagai isu. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat mengarah pada disintegrasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Mahpudin memaparkan materi mengenai Peran Pemerintah Daerah dalam Memperkuat Ketahanan Masyarakat melalui Digitalisasi dan Gerakan Anti Hoaks. Ia menilai bahwa Kabupaten Karawang merupakan wilayah strategis yang memiliki mobilitas penduduk tinggi serta karakter masyarakat yang multikultural, seiring pesatnya perkembangan sektor industri dan pertanian di daerah tersebut.

Kondisi tersebut menuntut upaya pemerintah daerah yang berkelanjutan dalam memfasilitasi pembinaan wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta penguatan ideologi dan wawasan nasional di tengah masyarakat.

Ia menambahkan bahwa tantangan sosial di era digital harus dijadikan motivasi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Diperlukan gerak dan langkah bersama untuk memahami akar persoalan yang berpotensi menimbulkan keretakan sosial. Dengan deteksi dini yang cepat dan akurat, mitigasi dapat dilakukan secara tepat agar stabilitas dan kondusivitas daerah tetap terjaga.”

Di akhir pemaparanya, Mahpudin berharap masyarakat mampu menjadi pengguna informasi yang cerdas, mandiri, serta tetap menjaga jati diri di tengah derasnya arus informasi global.

“Masyarakat harus mampu memfilter berbagai terpaan isu secara mandiri tanpa kehilangan jati diri, sehingga tetap dapat berperan secara bermakna dalam pergaulan di era global digitalisasi,” kata Mahpudin berharap demikian.

Di akhir keterangannya, Mahpudin menegaskan bahwa upaya pencegahan penyebaran hoaks juga menjadi bagian dari tugas strategis pemerintah daerah melalui peran Kesbangpol dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik adalah melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya konflik sosial yang dapat mempengaruhi stabilitas dan kondusivitas wilayah, termasuk yang dipicu oleh penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian.

Hal ini tentu tidak boleh didiamkan dan berlarut-larut. Setiap potensi yang muncul harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar stabilitas daerah tetap terjaga dan kehidupan masyarakat tetap harmonis,” menegaskan komitmennya. Di akhir wawancaranya saat memberikan keterangan pers, pada hari Kamis” (5/3/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!