Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | “Bakti Tanpa Henti” Kolaboratif Disperhub-Pol “KARAWANG – Momentum kepulangan jemaah haji merupakan saat yang penuh haru, syukur, dan kebahagiaan bagi keluarga yang telah lama menantikan kedatangan sanak saudaranya dari Tanah Suci. Demi menjaga kekhidmatan dan kenyamanan momen tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan bersama jajaran kepolisian mengambil langkah tegas dengan menertibkan praktik pungutan liar (pungli) parkir yang sempat dikeluhkan masyarakat di sekitar lokasi kepulangan jemaah haji.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Polsek Karawang Kota pada Jumat, 5 Juni 2026, sebagai respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait adanya dugaan pungli parkir di kawasan penjemputan jemaah haji.
“Pada hari Jumat, 5 Juni 2026, kami bekerja sama dengan Polsek Karawang Kota untuk menertibkan pungli parkir yang terjadi di sekitar lokasi kepulangan jemaah haji. Dari hasil kegiatan tersebut, terdapat lima orang yang diamankan ke Polsek Karawang Kota karena terindikasi melakukan pungutan liar parkir,” ujar Muhana dalam keterangannya, saat diwawancarai, Senin 8/6). Pagi.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga ketertiban selama proses kepulangan jemaah haji berlangsung.
Muhana menambahkan bahwa kepulangan jemaah haji Kabupaten Karawang masih akan berlanjut hingga kloter terakhir. Oleh sebab itu, pengawasan dan penertiban di lapangan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.
“Saya berpesan kepada masyarakat Karawang, khususnya keluarga yang ikut menjemput jemaah haji, agar melaporkan apabila terjadi pungli parkir yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Muhana.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap sinergi antara masyarakat, petugas Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian dapat terus terjaga sehingga proses kepulangan jemaah haji hingga kloter terakhir dapat berlangsung dengan aman, tertib, nyaman, dan penuh kekhidmatan.
Langkah penertiban ini menjadi wujud nyata bahwa pelayanan publik harus hadir melindungi masyarakat, sekaligus menjaga kehormatan momentum kepulangan para tamu Allah yang membawa doa, harapan, dan keberkahan bagi keluarga, daerah, serta bangsa Indonesia.
