Kabar Negeri | Jabartimenews | suaraindonesiatv.com | Nasional. Karawang, 05 Februari 2026 — Komitmen untuk memperkuat tata kelola perizinan dan pelaporan penanaman modal kembali ditegaskan melalui kegiatan Kupas Tuntas Sistem Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Resinda Hotel Karawang atas kolaborasi DPMPTSP Provinsi Jawa Barat bersama FORUM HRGA Kawasan Industri Internasional Karawang (KIIC) Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan Kawasan Industri KIIC, unsur HRGA Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), Kawasan Industri Surya Cipta dan HRGA Karawang , serta pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran strategis dalam mendukung iklim investasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang sebagai salah satu pusat industri nasional.
Sebagai narasumber utama, Dra. Teti Rachmawati, MAB, selaku Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, memaparkan secara komprehensif mekanisme terbaru OSS serta kewajiban pelaporan LKPM sesuai amanat PP Nomor 28 Tahun 2025. Dalam paparannya, ditekankan bahwa OSS dan LKPM bukan semata kewajiban administratif, melainkan fondasi penting bagi negara dalam membaca arah investasi dan merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Ketua Forum HRGA KIIC Kabupaten Karawang, Zainul Akhwil, S.E., M.H., dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi dunia usaha dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Terkait dengan event ini. Di sini kami melihat bahwa perusahaan bukan hanya sebagai objek regulasi, tetapi juga subjek yang bisa membantu pemerintah.
Pemerintah mendapatkan sistem online-nya, dan dari kontribusi perusahaan, kami juga akan membangun sistem offline-nya,” ujar Zainul Akhwil. Saat Presscoon sesi wawancaranya. Kamis” 5/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum awal dari rangkaian program berkelanjutan yang akan terus dikembangkan.
“Ini bisa dikatakan baru sesi pertama. Ke depan akan ada sesi event lanjutan, mulai dari sesi kedua hingga kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan langsung di masing-masing perusahaan,” lanjutnya.
Partisipasi aktif perusahaan dalam kegiatan ini juga mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola internal. Perwakilan Forum HRGA KIIC Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas perusahaan di wilayah Karawang.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat mengikuti kegiatan ini. Harapannya, pemahaman yang diperoleh dapat mendorong peningkatan kualitas perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang,” ungkap Budi, perwakilan dari PT. Tsuzuki kawasan KIIC Kabupaten Karawang.
Melalui sinergi antara DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Forum HRGA KIIC, dan para pelaku industry di Karawang, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya kepatuhan, transparansi, dan tanggung jawab bersama.
Tata kelola perizinan dan pelaporan investasi tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai ruang kolaborasi untuk menjaga kepercayaan, memperkuat pembangunan, dan menumbuhkan investasi yang berkelanjutan serta bermartabat.
