Kabar Negeri | Jabartimenews | suaraindonesiatv.com | Nasional. Karawang — Desa adalah akar dari tegaknya sebuah bangsa. Dari tanah yang sederhana itulah nilai kebersamaan tumbuh, kepedulian dipelihara, dan masa depan dirancang dengan kesadaran kolektif.
Ketika kebijakan negara bergerak dinamis mengikuti tantangan zaman, desa tidak boleh tercerabut dari perannya. Ia harus hadir sebagai subjek pembangunan,berjalan seiring, searah, dan selaras dengan cita-cita nasional.
Semangat inilah yang mengemuka dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) ke-4 Tahun 2026 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAPDESI Kabupaten Karawang. Mengusung tema “Dengan Berorganisasi Kita Tingkatkan Silaturahmi & Kepedulian”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi, konsolidasi, serta dialog strategis aparatur pemerintah desa dalam menata langkah menuju masa depan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan, sejalan dengan visi Karawang Maju.
Dalam wawancara yang berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, sore hingga dini hari, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPC PAPDESI Karawang, Kang ASG—atau lengkapnya H.Anja Sugiana, S.E, menyampaikan pandangannya terkait perubahan kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa dana desa yang diterima pada tahun 2026 tidak lagi sama dengan tahun-tahun sebelumnya, karena adanya penyesuaian alokasi anggaran.
“Dana Desa tahun 2026 memang mengalami perubahan. Ada alokasi yang diperuntukkan bagi program Koperasi Desa Merah Putih. Kami sebagai pemerintahan terbawah harus mampu menyelaraskan apa yang menjadi program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujar ASG.
Ia menjelaskan bahwa pengurangan Dana Desa di tahun 2026 merupakan bagian dari penyelarasan program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Menurut ASG, hingga saat ini pemerintah desa yang berada di bawah naungan DPC PAPDESI Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa. Program ini dinilai mampu mendorong kemandirian desa, memperluas akses ekonomi masyarakat, serta memperkuat semangat gotong royong.
Menanggapi pertanyaan mengenai program swasembada pangan nasional dan ketahanan pangan di tingkat Kabupaten Karawang, ASG menyampaikan bahwa untuk saat ini pelaksanaan ketahanan pangan di desa tidak lagi menjadi prioritas utama yang bersumber dari Dana Desa. Hal tersebut dikarenakan telah adanya ketentuan bahwa 20 persen anggaran dialokasikan khusus untuk ketahanan pangan, sehingga desa perlu menyesuaikan perencanaan anggarannya.
“Bukan berarti desa mengabaikan ketahanan pangan. Namun dalam rangka penyelarasan kebijakan, pembiayaan ketahanan pangan saat ini sudah memiliki skema tersendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Desa,” jelasnya.
Seiring dengan perubahan kebijakan tersebut, DPC PAPDESI Karawang menyatakan sikap untuk mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang agar mengalokasikan bantuan keuangan bagi desa-desa di wilayah Karawang. Usulan ini dimaksudkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan desa, terutama pembangunan yang menjadi prioritas berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
ASG menjelaskan bahwa desa-desa anggota PAPDESI telah merumuskan berbagai prioritas pembangunan melalui Musrenbangdes, yang berfokus pada penyelesaian permasalahan pokok desa. Oleh karena itu, apabila pengurangan Dana Desa berdampak pada tidak tersedianya anggaran pembangunan infrastruktur, maka dukungan dari pemerintah kabupaten menjadi sangat penting.
“Jika Dana Desa berkurang dan tidak ada alokasi untuk pembangunan infrastruktur, maka kami dari DPC PAPDESI Karawang akan mengusulkan adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Karawang agar pembangunan desa tetap berjalan secara berkesinambungan,” tegas ASG.
Selain isu anggaran dan pembangunan desa, DPC PAPDESI Karawang juga menyampaikan rekomendasi strategis lainnya, yakni mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Angkatan 67 Tahun 2026. Menurut ASG, kepastian penyelenggaraan Pilkades menjadi penting guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan desa.
“Terkait Pilkades Angkatan 67 Tahun 2026, perlu dipastikan terlebih dahulu tahapan-tahapan Pilkades 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Seluruh gagasan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan dalam momentum Harlah PAPDESI ke-4 ini sejalan dengan tema Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan diskusi DPC PAPDESI Karawang, yakni “Merajut Silaturahmi, Menatap Masa Depan Desa Menuju Karawang Maju.” Tema ini mencerminkan tekad kolektif aparatur pemerintah desa untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat peran desa sebagai fondasi pembangunan daerah dan nasional.
Melalui peringatan Harlah PAPDESI ke-4 Tahun 2026 ini, DPC PAPDESI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Karawang, sekaligus menjadi wadah perjuangan aparatur pemerintah desa dalam menjaga marwah desa, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mewujudkan desa yang mandiri, maju, serta bermartabat.
