Kabar Negeri | Karawang | suaraindonesiatv.com | Nasional. KARAWANG — Banjir yang berulang bukan sekadar peristiwa alam, melainkan cermin relasi manusia dengan lingkungannya. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, saat meninjau langsung wilayah terdampak banjir di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok.
Di hadapan warga yang setiap musim hujan hidup dalam kecemasan yang sama, Dian menegaskan bahwa normalisasi Sungai Citarum dan perbaikan sistem drainase merupakan langkah mendasar dan mendesak yang harus segera diwujudkan demi keselamatan dan martabat hidup masyarakat.
“Setelah kami turun langsung ke lapangan, persoalan ini terlihat nyata. Sungai Citarum membutuhkan normalisasi. Warga juga berharap adanya sodetan agar aliran air tidak langsung masuk ke permukiman,” ujar Dian saat peninjauan, Sabtu (31/01/2026).
Menurutnya, banjir bukan hanya soal air yang meluap, tetapi tentang bagaimana negara hadir melindungi ruang hidup warganya. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, kini justru berubah menjadi ancaman ketika tata kelolanya diabaikan.
Dian menjelaskan bahwa aspirasi warga terkait Sungai Citarum akan disampaikan sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat. DPRD Karawang, melalui jalur politiknya, akan mendorong percepatan penanganan tersebut di tingkat nasional.
“Persoalan normalisasi Citarum ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami akan menyampaikannya melalui Fraksi NasDem DPR RI, khususnya kepada Kang Saan Mustopa. Tanpa normalisasi, masyarakat akan terus dihantui rasa cemas setiap musim hujan,” tegasnya.
Selain Sungai Citarum, Dian juga menyoroti buruknya sistem drainase di wilayah Karyasari dan Rengasdengklok. Banyak saluran air yang tersumbat dan tidak berfungsi optimal, menyebabkan air tergenang lama di kawasan permukiman warga.
“Drainase adalah kewenangan pemerintah daerah. Banyak sumbatan yang membuat air tidak bisa mengalir. Ini akan kami sampaikan secara resmi kepada dinas terkait agar segera dilakukan pembenahan,” ujarnya.
Dian mengungkapkan bahwa DPRD Karawang sejak awal bencana telah melakukan peninjauan ke berbagai titik banjir, baik di wilayah perkotaan maupun kawasan pesisir utara Karawang. Dari hasil peninjauan tersebut, pola masalahnya hampir serupa.
“Kami sudah berkeliling ke banyak titik. Di wilayah Rengasdengklok, keluhannya soal luapan Sungai Citarum dan Cibeet. Sementara di perkotaan, persoalan utamanya adalah sistem drainase yang tidak memadai,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara serius, terencana, dan terkoordinasi, melibatkan pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat. Tanpa sinergi yang kuat, banjir akan terus menjadi siklus penderitaan tahunan bagi masyarakat.
Namun demikian, Dian juga mengingatkan bahwa ikhtiar pemerintah harus berjalan seiring dengan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Banjir bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting menjaga saluran air dan lingkungan sekitar. Jika saluran tersumbat oleh sampah, sebaik apa pun kebijakan tidak akan efektif,” pungkasnya.
Ia berharap, melalui langkah bersama antara negara dan warga, Karawang tidak lagi sekadar bertahan dari banjir, tetapi mampu membangun masa depan yang lebih aman, manusiawi, dan berkelanjutan.
