“Praktisi Hukum Muda Tandang Makalangan Karawang Soroti Makna Tema HUT RI Ke-81, Kedaulatan Hukum, Transparansi LHKPN, Profesionalisme Penegak Hukum, hingga Peran Generasi Muda dalam Membangun Masa Depan Bangsa”

Share

Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | Apakabaribukota | JAKARTA – Menjelang Hari Besar Perayaan (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” momentum kebangsaan ini dinilai menjadi ruang refleksi untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai konstitusi, supremasi hukum, serta tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Tema tersebut tidak hanya menjadi simbol peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta partisipasi aktif seluruh elemen bangsa dalam mengawal kehidupan demokrasi.

Pandangan tersebut disampaikan Naufal Rodiyatul Maula, S.H., Praktisi Hukum Muda Tandang Makalangan Karawang, dalam wawancara eksklusif, (Senin,(13/7/2026), yang membahas makna tema HUT RI Ke-81 dari perspektif filsafat hukum dan konstitusi, pentingnya menjaga kedaulatan hukum, transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), profesionalisme aparat penegak hukum, hingga peran strategis generasi muda dalam membangun budaya hukum yang berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang benar-benar berdaulat, adil, dan makmur.

Naufal Rodiyatul Maula, S.H., Praktisi Hukum Muda Tandang Makalangan Karawang, mengatakan bahwa tema HUT RI ke-81 “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” merupakan harapan sekaligus pengingat bagi seluruh elemen bangsa agar cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 benar-benar diwujudkan dalam setiap kebijakan negara.

“Menurut saya, tema HUT RI ke-81 ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’ merupakan harapan sekaligus pengingat bagi seluruh elemen bangsa. Tema ini memang sejalan dengan cita-cita yang tertuang dalam konstitusi. Namun, jika melihat kondisi saat ini, saya menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi oleh pihak pemerintah agar makna tema tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat kecil,” kata Naufal.

Ia menuturkan, tema tersebut bukan sekadar slogan peringatan kemerdekaan, melainkan arah yang harus terus dijadikan pedoman dalam setiap kebijakan negara.

“Bagi saya, tema tersebut bukan sekadar slogan peringatan kemerdekaan, melainkan arah yang harus terus dijadikan pedoman dalam setiap kebijakan negara. Keberhasilan sebuah negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana hukum dapat ditegakkan secara adil, hak-hak masyarakat dihormati, dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa membedakan latar belakang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Naufal menjelaskan bahwa dari perspektif filsafat hukum, kedaulatan rakyat bukan hanya berarti rakyat memiliki hak memilih pemimpin dalam pemilu, tetapi juga harus tercermin dalam setiap kebijakan negara.

“Menurut saya, jika dilihat dari perspektif filsafat hukum, kedaulatan rakyat bukan hanya berarti rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dalam pemilu, tetapi juga berarti setiap kebijakan yang dibuat harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan tetap berada dalam koridor konstitusi. Masih ada sebagian masyarakat yang merasa aspirasinya belum sepenuhnya didengar. Oleh karena itu, kedaulatan rakyat tidak cukup hanya diwujudkan melalui aturan hukum, tetapi juga harus terlihat dari bagaimana pemerintah bersedia menerima kritik, membuka ruang partisipasi masyarakat, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang seseorang,” jelasnya.

Mengutip pandangan John Locke, Naufal berpandangan bahwa keadilan merupakan jiwa dari kebebasan.

“Menurut saya, pendapat John Locke bahwa ‘keadilan adalah jiwa dari kebebasan’ masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Saya memahami bahwa kebebasan tidak berarti setiap orang bisa bertindak sesuka hati, tetapi kebebasan harus disertai dengan perlindungan hukum yang adil bagi semua orang. Tanpa keadilan, kebebasan justru bisa menimbulkan ketidakpastian dan rasa tidak aman dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Mengenai konsep phronesis atau kebijaksanaan, Naufal mengatakan bahwa aspek tersebut sangat penting dalam praktik penegakan hukum.

“Menurut saya, konsep phronesis atau kebijaksanaan sangat penting. Kalau melihat praktik saat ini, saya menilai aparat penegak hukum masih cenderung lebih mengutamakan kepastian hukum melalui penerapan aturan yang berlaku. Hal itu memang penting karena setiap negara membutuhkan kepastian agar hukum dapat berjalan dengan tertib,” paparnya.

Saat dimintai tanggapan mengenai penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Naufal menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan mekanisme yang wajar dalam pemerintahan.

“Menurut saya, penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus merupakan langkah yang wajar dalam menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi institusi. Pada akhirnya, saya berpendapat bahwa penunjukan Plt merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang sah. Namun, keberhasilannya akan dinilai dari kinerjanya dalam menjalankan amanah secara profesional, independen, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Dari situlah kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” tegasnya.

Terkait keterbukaan LHKPN, Naufal menilai bahwa transparansi merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan negara.

“Menurut saya, keterbukaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan langkah yang baik untuk menunjukkan komitmen seorang pejabat terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, publikasi LHKPN tidak otomatis berarti seluruh isinya pasti benar atau tidak mungkin keliru. Menurut pandangan saya, keyakinan terhadap kebenaran LHKPN bukan semata-mata karena dokumen itu dipublikasikan, melainkan karena adanya sistem pengawasan, verifikasi, audit, dan penegakan hukum. Jika mekanisme tersebut berjalan secara profesional, independen, dan transparan, maka kepercayaan publik akan tumbuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai harta kekayaan pejabat publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi.

“Namun, saya juga berpendapat bahwa masyarakat sebaiknya tidak langsung menarik kesimpulan atau memberikan penilaian hanya berdasarkan besarnya jumlah harta yang dimiliki seorang pejabat,” imbuhnya.

Mengenai tantangan penegakan hukum di Indonesia, Naufal mengatakan bahwa profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas menjadi tantangan besar yang harus terus diperkuat.

“Menurut saya, tantangan terbesar yang dihadapi institusi penegak hukum saat ini adalah menjaga profesionalisme dalam setiap perkara yang menjadi perhatian publik, baik dari aspek politik, ekonomi, maupun opini masyarakat. Tantangan lainnya adalah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan maupun penyelesaian suatu perkara. Masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki akses informasi yang luas. Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dijelaskan kepada publik,” katanya.

Sebagai praktisi hukum muda, Naufal juga menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab besar dalam membangun budaya hukum Indonesia.

“Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam membangun budaya hukum yang lebih baik di masa depan. Sebagai praktisi hukum muda, saya menyadari bahwa pengetahuan hukum saja tidak cukup. Integritas, keberanian, dan tanggung jawab moral harus menjadi landasan dalam menjalankan profesi. Kita juga harus berani menyampaikan keadilan dan kebenaran,” tandasnya.

Menjelang peringatan HUT Republik Indonesia ke-81, Naufal mengajak seluruh masyarakat menjadikan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sebagai komitmen bersama, bukan sekadar tema peringatan tahunan.

“HUT Republik Indonesia ke-81 dengan tema ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’ bukan cuma menjadi suatu rangkaian, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam setiap kebijakan. Jabatan lahir dari kepercayaan rakyat. Oleh karena itu, setiap kewenangan yang dimiliki hendaknya dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Keberhasilan seorang penyelenggara negara tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan keadilan, memberikan perlindungan hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan. Maka dari itu, ayo masyarakat di seluruh penjuru negeri, mari kita bersama-sama memperkuat tekad membangun Indonesia yang benar-benar berdaulat, adil, dan makmur, bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai kenyataan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” demikian penegasan Naufal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!