Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | “Bakti Tanpa Henti” Membangun Kemaslahatan Dari Akar Daerah” KARAWANG – Mewujudkan rumah yang layak huni bukan hanya tentang membangun fisik bangunan, melainkan memastikan setiap tahapan pembangunan direncanakan dengan baik, diawasi secara profesional, dilaksanakan sesuai standar teknis, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Berangkat dari komitmen tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang terus memperkuat pengawalan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), mulai dari proses perencanaan, verifikasi penerima manfaat, pelaksanaan konstruksi, hingga pemeriksaan hasil akhir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan hunian yang aman, layak, berkualitas, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai wujud pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan peninjauan langsung Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Karawang Barat, Rabu (15/7/2026). Peninjauan dilakukan bersama Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, serta didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Drs. H. Asep Hazar, M.Sc.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Program Rutilahu berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. Peninjauan juga menjadi bagian dari evaluasi awal sebelum pekerjaan pembangunan dilaksanakan setelah peletakan batu pertama.
Usai melakukan peninjauan Program Rutilahu, rombongan melanjutkan agenda menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Vihara Kupoh di Kecamatan Karawang Barat. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat Karawang Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 305/Tengkorak, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Dalam wawancara eksklusifnya, Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Drs. H. Asep Hazar, M.Sc., menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan Program Rutilahu di Kecamatan Karawang Barat siap memasuki tahap pelaksanaan.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Karawang Barat berjalan dengan baik. Setelah peletakan batu pertama oleh Bapak Bupati, pekerjaan akan langsung dilaksanakan. Kami juga melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi karena program ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan hunian yang lebih layak,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan Program Rutilahu tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan rumah, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Fokus kami adalah memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat waktu. Selain itu, kami memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria, penggunaan material sesuai standar, serta pelaksanaan pembangunan memperhatikan aspek keselamatan konstruksi dan kenyamanan penghuni,” jelasnya.
H. Asep Hazar menjelaskan bahwa setelah peletakan batu pertama, pekerjaan pembangunan akan segera dimulai dengan target penyelesaian selama 14 hingga 16 hari, sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Untuk menjaga kualitas pembangunan, PRKP Kabupaten Karawang menerapkan sistem pengawasan secara menyeluruh sejak tahap awal hingga pekerjaan selesai.
“PRKP melakukan pengawasan secara berjenjang mulai dari tahap perencanaan, verifikasi kondisi eksisting, pelaksanaan konstruksi, hingga pemeriksaan hasil akhir pekerjaan. Tim teknis secara rutin melakukan monitoring lapangan untuk memastikan material yang digunakan sesuai spesifikasi dan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang berlaku,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa rumah hasil Program Rutilahu harus memenuhi indikator kelayakan, baik dari sisi konstruksi maupun kenyamanan penghuninya.
“Indikatornya antara lain struktur bangunan aman dan kokoh, atap tidak bocor, dinding dan lantai memenuhi standar kelayakan, rumah memiliki pencahayaan dan ventilasi yang baik, serta memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan lingkungan. Selain itu, pembangunan harus selesai sesuai spesifikasi teknis dan dapat memberikan kenyamanan bagi penghuninya sehingga benar-benar menjadi rumah yang layak huni,” terangnya.
Selain pengawasan teknis, PRKP juga membangun koordinasi yang intensif dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa atau kelurahan, serta unsur pendamping agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Pengawasan dilakukan secara berkala oleh tim teknis PRKP melalui monitoring lapangan, evaluasi progres pekerjaan, serta pemeriksaan administrasi dan fisik pembangunan. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa atau kelurahan, serta unsur pendamping di lapangan agar setiap kendala dapat segera ditangani. Dengan sistem pengawasan tersebut, kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan kualitas yang baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Karawang,” tutupnya menegaskan.
Melalui Program Rutilahu, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan, pemerataan, dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Dengan pengawasan yang profesional, penerapan standar teknis yang konsisten, serta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, PRKP Kabupaten Karawang optimistis setiap program pembangunan akan menghasilkan hunian yang aman, layak, berkualitas, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“PRKP Karawang Berdampak untuk Kehidupan Bermasyarakat, Karawang Berkemajuan.”
