Sekda Jabar Herman Suryatman Telah Resmi Di lantik: Bey Machmudin PJ Gubernur Akan Persiapkan Bupati Sumedang yang baru

Share

JABAR – suaraindonesiatv.com.
Penjabat Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman M.Si, telah resmi diangkat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Herman Suryatman dilantik sebagai Sekda Jabar, oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, pada Senin (1/4/2024), sore kemarin.

Pengangkatan Herman Suryatman sebagai Sekda Jabar, didasari atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam pelantikan tersebut, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, mengingatkan kepada Sekda Jabar yang baru, mengenai berbagai tantangan yang harus dihadapi di Jawa Barat.

Tantangan yang akan dihadapi oleh Sekda Jabar yang baru ini, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, menurunkan prevalensi tengkes stunting, tingkat kemiskinan, angka pengangguran, pengelolaan sampah, transportasi publik hingga mitigasi bencana alam.

Termasuk, mengenai persoalan sampah, pemanfaatan transportasi publik, menjaga pertumbuhan ekonomi, hingga upaya pengendalikan inflasi.

“Atas nama Pemprov Jabar, saya mengucapkan selamat datang kepada saudara Herman Suryatman, yang pada hari ini telah resmi menjabat sebagai Sekda Provinsi Jabar. Saya juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Bapak Taufiq Budi Santoso selama menjabat sebagai Pj Sekda Jabar,” tutur Bey.

Adapun mengenai kekosongan jabatan Bupati Sumedang pasca-dilantiknya Herman Suryatman sebagai Sekda Jabar, Pj Gubernur Jabar melalui Radiogram Pemprov Jabar, telah memerintahkan Pj Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati, untuk menjalankan tugas harian Bupati Sumedang.

“Dikarenakan Penjabat Bupati Sumedang telah diangkat sebagai Sekretaris Daerah Jawa Barat, dan Menteri belum menetapkan nama Pj Bupati Sumedang, maka Gubernur Jawa Barat selaku wakil Pemerintah Pusat menyampaikan kepada Pj Sekda untuk menjalankan tugas sehari-hari Bupati Sumedang,” kutipan dari Radiogram Pemprov Jabar.

Sesuai Pasal 65 Ayat 5 Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pelaksana Harian Kepala Daerah akan bertugas sampai Menteri Dalam Negeri mengangkat Penjabat Kepala Daerah yang baru.

Itu artinya, Pj Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati, akan menjalankan tugas sebagai PLH Bupati Sumedang sampai dengan dilantiknya Pj Bupati Sumedang yang baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!