| Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | Merawat Kebhinekaan Tunggal Ika Pangkal Perjuangan | KARAWANG – Di tengah dinamika pembangunan yang terus bergerak, desa kembali menjadi titik penting dalam menakar arah dan keberpihakan kebijakan. Seusai menghadiri pelantikan pengurus PC PMII Karawang pada 10 April 2026, yang dirangkaikan dengan diskusi publik bertema “Membangun Kota, Merawat Desa sebagai Upaya Peningkatan Masyarakat Karawang yang Berkemajuan”,.
Ketua PAPDESI Kabupaten Karawang, Deny Supriyatna, S.E., menyampaikan pernyataannya secara langsung sesuai dengan jawaban aslinya dalam wawancara seusai kegiatan tersebut.
Di tengah laju pembangunan yang kerap diukur dari percepatan dan capaian fisik, terselip pertanyaan mendasar.
apakah desa telah benar-benar menjadi subjek pembangunan, atau masih berada pada posisi pelengkap.
Ketika partisipasi mulai tumbuh namun belum sepenuhnya kuat, serta kemandirian desa masih bertumpu pada dukungan pemerintah daerah, maka pembangunan membutuhkan penguatan agar benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menjawab pertanyaan mengenai pendekatan pembangunan di Karawang, ia menyampaikan bahwa pembangunan saat ini telah berjalan secara partisipatif dan mengarah pada pemerataan.
“Insya Allah sudah secara partisipatif dengan adanya pemerataan untuk pembangunan di setiap desa,” ujarnya.
Terkait keterlibatan desa dalam pembangunan, ia menegaskan bahwa pembangunan harus dimulai dari desa sebagaimana arah kebijakan yang ada.
“Sesuai dengan asta cita Presiden ke-6, membangun harus dimulai dari desa sehingga banyaknya pembangunan infrastruktur di mulai dari desa serta pembangunan lainnya,” ungkapnya Kang DS.
Menyikapi prihal pertanyaan terkait keseimbangan antara kepentingan kota, industri, dan desa, ia menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak.
“Untuk menjaga keseimbangan tersebut tentunya perlu kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat serta stakeholder yang ada,” tegasnya ketua PAPDESI Karawang.
Dalam realitas partisipasi desa, ia menyampaikan bahwa sebagian sudah bersifat substantif, namun masih perlu ditingkatkan.
“Sebagian sudah bersifat substantif namun perlu perubahan dan partisipasi dari masyarakat untuk dapat mewujudkan semuanya,” katanya.
Terkait kemandirian fiskal desa, ia mengakui bahwa kondisi saat ini belum sepenuhnya mampu menopang pembangunan secara mandiri.
“Kondisi hari ini fiskal desa tidak sepenuhnya dapat menopang pembangunan namun desa harus banyak berkoordinasi dan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah untuk dapat mewujudkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Menjawab soal regulasi dan otonomi desa, ia menilai bahwa kewenangan desa masih belum sepenuhnya diberikan.
“Kalau berbicara otonomi desa masih kurang karena kebijakan terkait desa belum sepenuhnya dapat diberikan kepada desa,” ujarnya.
Dalam perannya, PAPDESI terus berupaya menampung dan menyampaikan aspirasi desa kepada pemerintah daerah.
“PAPDESI dengan perannya dalam menampung aspirasi desa selalu berkoordinasi dan menyampaikan kepada pemerintah daerah,” ungkap Deny.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan pentingnya pengawalan agar setiap hasil diskusi tidak berhenti pada wacana.
“Perlu pengawalan agar apa yang disampaikan dapat direalisasikan bukan hanya wacana tentunya dengan kesesuaian rencana pembangunan Kabupaten Karawang,” tegasnya di akhir wawancaranya kepada media, Sabtu,11/4_2026).
Pernyataan tersebut menjadi gambaran utuh bahwa pembangunan di Kabupaten Karawang telah bergerak ke arah partisipatif dan mulai melibatkan desa sebagai bagian penting.
Namun demikian, tantangan masih nyata, terutama dalam hal kemandirian fiskal desa, penguatan otonomi, serta konsistensi implementasi kebijakan.
Pada akhirnya, pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari percepatan, tetapi dari keseimbangan dan keberpihakan.
Desa harus benar-benar ditempatkan sebagai subjek utama, agar cita-cita masyarakat Karawang yang berkemajuan dapat terwujud secara adil dan merata.
