Kabar Karawang — suaraindonesiatv.com
Komitmen melawan korupsi tak hanya datang dari pusat. Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan keseriusannya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan rapat koordinasi nasional bertajuk “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi Pascapelantikan Kepala Daerah”, yang diselenggarakan oleh KPK di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Acara tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan serta pemberantasan korupsi di tingkat lokal. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai provinsi, pejabat legislatif dan eksekutif, serta tokoh strategis lainnya. Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Acara tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan serta pemberantasan korupsi di tingkat lokal. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai provinsi, pejabat legislatif dan eksekutif, serta tokoh strategis lainnya. Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Turut hadir mewakili Karawang, Wakil Bupati H. Maslani, bersama Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Sekda H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta Inspektur Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si. Keikutsertaan mereka bukan sekadar simbolik, tapi menjadi sinyal kuat bahwa Karawang ingin berada di barisan depan perjuangan melawan korupsi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI Johannes Tanak menyampaikan pesan yang menggetarkan nurani para kepala daerah. Ia menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan ruang memperkaya diri.
“Jabatan kepala daerah bukan tiket menuju kekayaan pribadi. Ia adalah panggilan untuk membangun negeri, menjaga kepercayaan rakyat, dan menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi,” tegas Tanak disambut tepuk tangan hadirin.
Ketua DPRD Karawang, Kang H.Endang Sodikin, yang akrab disapa Kang HES, menyambut baik arahan KPK tersebut. Ia menilai momentum ini sebagai pengingat sekaligus penegasan terhadap peran legislatif dan eksekutif daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang taat aturan dan bebas dari penyimpangan.

“Saya kira ini menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD juga diingatkan untuk memperbarui LHKPN dan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap pelaksanaan program dan anggaran berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh OPD di Karawang untuk menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, menjunjung tinggi transparansi, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Dengan semangat antikorupsi yang digaungkan KPK, Karawang tidak ingin hanya menjadi penonton. Kabupaten ini siap menjadi pelaku utama perubahan menghadirkan pemerintahan yang melayani, bersih, dan berpihak pada rakyat.
