Breakthenewstandang | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | “BergerakMahaBhakti KA KARAWANG — Kesaktian Pancasila bagi dunia usaha di Kabupaten Karawang tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi harus diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang mampu menyatukan pengusaha besar, pengusaha lokal, UMKM, tenaga kerja, serta seluruh unsur ekonomi daerah menuju Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) KADIN Kabupaten Karawang, Aziz Mathori, dalam menyikapi tema Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Menurut Aziz, Pancasila harus hadir dalam praktik kehidupan ekonomi, khususnya di Karawang yang menjadi salah satu kawasan industri penting di Indonesia. Keberagaman pelaku usaha, tenaga kerja, budaya, serta asal negara investor harus menjadi kekuatan yang dipersatukan melalui semangat kebangsaan.
“Karawang adalah miniatur Indonesia. Di kawasan industri kita, ada pengusaha Jepang, Korea, China, ada pekerja dari seluruh suku di Indonesia, ada UMKM lokal. Kalau tidak ada semangat persatuan Pancasila, yang terjadi adalah gesekan,” ungkap Aziz, menggambarkan keberagaman ekonomi Karawang sebagai ruang penting untuk menerjemahkan nilai persatuan ke dalam hubungan dunia usaha.
Bagi KADIN Karawang, Aziz melanjutkan, makna “Pemersatu” tidak berhenti pada persatuan antarmasyarakat, tetapi juga harus diwujudkan melalui keterhubungan antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
Ia menilai pertumbuhan industri besar semestinya dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas pengusaha lokal dan UMKM, sehingga keberadaan kawasan industri tidak menciptakan jarak ekonomi antara perusahaan besar dengan masyarakat di sekitarnya.
“KADIN Karawang menerjemahkan ‘Pemersatu’ ini menjadi persatuan antara pengusaha besar dan pengusaha kecil. Tidak boleh ada lagi pengusaha besar yang maju sendiri, pengusaha lokal ditinggalkan. Inklusivitas adalah wujud nyata Pancasila di dunia usaha,” tegas Aziz, menempatkan keterlibatan pelaku usaha lokal sebagai bagian dari penerapan nilai persatuan dalam kehidupan ekonomi.
Dari perspektif kedaulatan, Aziz memandang bahwa pembangunan industri juga perlu diikuti dengan penguatan kemampuan ekonomi daerah. Karawang, menurutnya, tidak semestinya hanya menjadi lokasi berdirinya pabrik, sementara sebagian besar kepemilikan usaha, pemasok, serta rantai nilai ekonominya berada di luar daerah.
“Bagi KADIN Karawang, berdaulat artinya berdaulat secara ekonomi. Karawang tidak boleh hanya jadi tempat pabrik berdiri, tapi pemiliknya dari luar, vendornya dari luar, keuntungannya dibawa keluar,” ujar Aziz, menyampaikan pentingnya memperkuat posisi pengusaha lokal dalam ekosistem industri daerah.
Karena itu, penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), rantai pasok lokal, swasembada pangan, serta kapasitas industri nasional dinilai menjadi bagian penting dari upaya membangun kedaulatan ekonomi.
“Berdaulat berarti pengusaha Karawang harus jadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Kuatkan TKDN, kuatkan rantai pasok lokal, kuatkan swasembada pangan dan industri,” jelasnya, menguraikan arah penguatan ekonomi lokal yang menurutnya sejalan dengan semangat kedaulatan nasional.
Sementara itu, makna keadilan dan kemakmuran ditempatkan Aziz sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan ekonomi Karawang. Besarnya investasi yang masuk ke daerah, menurutnya, perlu dilihat pula dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Inilah ujian terbesar kita. Karawang penyumbang investasi terbesar nasional, tapi apakah sudah adil dan makmur bagi masyarakatnya?” kata Aziz, mengajak seluruh pemangku kepentingan melihat pembangunan tidak hanya dari besarnya investasi, tetapi juga dari dampak ekonominya bagi masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, KADIN Karawang menyatakan pentingnya memastikan investasi menciptakan kesempatan kerja yang adil, membuka ruang bagi UMKM untuk naik kelas, serta mendorong tata kelola usaha yang berintegritas.
Aziz juga menekankan pentingnya iklim usaha yang bersih dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Setiap investasi yang masuk harus menciptakan lapangan kerja yang adil, memberi ruang bagi UMKM untuk naik kelas, dan menjalankan usaha yang berintegritas, tanpa pungli, tanpa perizinan yang berbelit,” paparnya, menggarisbawahi pentingnya kepastian dan integritas dalam membangun ekosistem usaha.
Bagi KADIN Karawang, nilai Pancasila dengan demikian tidak hanya berada dalam ruang simbolik, tetapi harus hadir dalam hubungan antara investasi, industri, pengusaha lokal, UMKM, tenaga kerja dan masyarakat.
Persatuan menjadi dasar untuk mempertemukan kekuatan ekonomi besar dan kecil. Kedaulatan menjadi arah untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha nasional dan daerah. Sementara keadilan dan kemakmuran menjadi ukuran penting agar pertumbuhan ekonomi memiliki manfaat yang lebih luas.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk melihat kembali hubungan antara pembangunan ekonomi dan cita-cita kebangsaan. Pertumbuhan industri di Karawang diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang memberi ruang tumbuh bagi masyarakat dan pengusaha lokal.
“Kesaktian Pancasila hari ini dibuktikan bukan dengan upacara saja, tapi dengan keberpihakan ekonomi yang nyata. Dari Karawang yang Pancasilais, untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur,” demikian Aziz Mathori menegaskan pesan penutupnya.
Pernyataan tersebut menjadi refleksi bahwa Pancasila dalam kehidupan dunia usaha dapat diterjemahkan melalui persatuan, keterlibatan, kedaulatan ekonomi, keadilan kesempatan, integritas usaha, serta kebermanfaatan investasi bagi masyarakat.
