Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | “Bergerak Bhakti KA” KARAWANG — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 terus bergulir di Kabupaten Karawang. Dari total kuota 2.329 unit, sebanyak 1.346 unit telah turun Surat Keputusan (SK) dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II, sementara proses penetapan bantuan lainnya masih dilakukan secara bertahap melalui tahapan verifikasi.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Karawang.
Besarnya alokasi bantuan tersebut terlihat dari kuota BSPS Karawang tahun 2026 yang mencapai 2.329 unit rumah.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Drs. H. Asep Hazar, M.Sc., menyampaikan bahwa dari total kuota tersebut, sebanyak 1.346 unit telah memperoleh SK dari Balai P3KP Jawa II.
“Tahun 2026 kuota BSPS Karawang 2.329 unit, yg sudah turun SK dari Balai P3KP Jawa II baru 1.346 unit,” kata Asep Hazar dalam keterangannya kepada media.
Penetapan bantuan BSPS tersebut dilakukan secara bertahap, mengikuti proses verifikasi dan penerbitan SK pada setiap gelombang atau tahap pelaksanaan.
Ketika diwawancarai mengenai wilayah yang telah memperoleh SK bantuan tersebut, Asep Hazar memberikan jawaban singkat bahwa penerimanya berada di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang.
“Tersebar,” disampaikan nya Asep Hazar, ketika ditanyakan mengenai wilayah penerima bantuan yang telah memperoleh SK tersebut.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa realisasi BSPS tidak terpusat pada satu kawasan saja, melainkan menjangkau sejumlah wilayah sesuai dengan tahapan penetapan dan verifikasi penerima bantuan.
Secara umum di Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan program BSPS Tahun Anggaran 2026 di bawah pengelolaan BP3KP Jawa II mengalami peningkatan kuota sebagai bagian dari upaya percepatan penyediaan dan peningkatan rumah layak huni.
Bagi Kabupaten Karawang, program ini memiliki arti penting karena kebutuhan terhadap hunian layak terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, kawasan industri, serta perkembangan permukiman.
Dalam catatan program, Kabupaten Karawang juga disebut sebagai salah satu daerah penerima alokasi BSPS terbesar di Jawa Barat.
Bagi Karawang, percepatan perumahan harus tetap berjalan dalam satu arah pembangunan, rumah rakyat bertambah, kesejahteraan meningkat, ekonomi desa semakin bergerak, tetapi tata ruang dan lahan pangan tetap terlindungi dari tekanan alih fungsi lahan.
