| Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | Merawat Kebhinekaan Tunggal Ika Pangkal Perjuangan Gotong-royong Bangsa | KARAWANG — 9 April 2026 – Dalam semangat merajut masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Karawang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, pada Kamis (9/4/2026).
Musrenbang tahun ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan visi, aspirasi, serta komitmen lintas sektor guna merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan kemajuan daerah.
Hadir sebagai narasumber dan undangan penting dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang, Yonif 305 Karawang, Dandim 0604 Karawang, serta perwakilan Kapolres Karawang.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin, Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati Maslani, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang juga tampak hadir, menegaskan kuatnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan unsur vertikal dalam mengawal pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin yang akrab disapa Kang HES menyampaikan arahannya secara lugas dan penuh semangat dari podium Aula Husni Hamid. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh unsur pemerintahan dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah.
“Pada hari ini Pak Sekda sebagai tim TAPD bersama kami terus bersinergi atas arahan Pak Bupati bersama Pak Wakil Bupati dan seluruh jajaran,” ujar Kang HES.
Ia menekankan bahwa peran DPRD dalam pembangunan telah diatur secara jelas dalam kerangka regulasi nasional. “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, hingga Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, semuanya menjadi panduan dalam perencanaan, pengendalian, dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Kang HES juga menyoroti komitmen DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan secara partisipatif dari tingkat paling bawah hingga pusat. Ia menyebut bahwa Karawang memiliki keunikan tersendiri dengan adanya Musrenbang Daerah Pemilihan.
“Mulai dari dusun, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten, provinsi, dan pusat, semua terlibat. Bahkan yang tidak ada di wilayah lain di Indonesia adalah Musrenbang Daerah Pemilihan, hanya ada di Kabupaten Karawang,” ungkapnya, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memastikan sistem perencanaan pembangunan bersifat partisipatif dan terintegrasi, termasuk melalui sistem ISKPD yang mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“DPRD berkomitmen memastikan seluruh perencanaan ini terintegrasi, berangkat dari usulan masyarakat yang disampaikan langsung, baik melalui DPRD maupun melalui mekanisme Musrenbang,” lanjutnya.
Lebih jauh, Kang HES berharap pembangunan ke depan mampu melahirkan prioritas yang selaras dengan pelaksanaan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati, dengan menekankan pentingnya tema konektivitas infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
“Konektivitas infrastruktur adalah awal dari pertumbuhan jangka panjang, baik secara fisik maupun digital. Kebutuhan kekinian adalah bagaimana kita membangun pendapatan asli daerah secara optimal melalui sistem digital,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sangat krusial dalam mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.
“Kabupaten Karawang adalah wilayah yang sangat strategis dan menguntungkan, sebagai penyangga ibu kota negara. Ke depan, ada proyek strategis nasional seperti Sentul–Karawang Barat JORR 3 yang akan semakin memperkuat posisi Karawang,” jelasnya.
Dalam suasana yang semakin dinamis, Kang HES juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih fokus dalam menggali potensi pendapatan daerah dan beradaptasi dengan kondisi fiskal yang terus berkembang.
“Kita harus beradaptasi, tidak bisa hanya bergantung pada bantuan pusat. Karawang harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, terlebih dengan adanya pengurangan transfer ke daerah,” tegasnya.
Di akhir arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Karawang atas langkah efisiensi melalui perampingan dinas yang dinilai sebagai langkah strategis dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Saya apresiasi Pak Bupati yang telah melakukan perampingan dinas sebagai bagian dari efisiensi. Ini langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya, yang kembali disambut tepuk tangan hadirin.
Memasuki bagian akhir sambutannya, Kang HES menyampaikan penegasan yang kuat terkait fungsi DPRD sekaligus persoalan strategis daerah.
“Bapak Ibu sekalian hadirin, baik secara Zoom daring maupun luring yang berada di tempat ini, bahwa DPRD pada fungsinya akan menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan tentunya fungsi pengawasan.
Di dalam fungsi pengawasan, mohon izin Pak Bupati serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, kami melakukan silaturahmi baik kepada pengelola kawasan maupun kepada kawasan-kawasan, para tenant di kawasan industri, baik secara komisional, untuk mengetahui betul kondisi di lapangan.
Karena pendapatan yang diambil daripada kawasan industri dan kawasan peruntukan industri hari ini ternyata belum sangat maksimal. Mungkin kalau kita bahasakan, Pak Sekda, Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, bahwa kita baru mendapatkan potensi pajak dan PBB sekitar kurang lebih Rp2.022 miliar dari sembilan kawasan industri yang berada di wilayah Kabupaten Karawang.
Maka tentulah kami menghadapi permasalahan bersama Pak Bupati dan jajaran, kaitan dengan bagaimana mengatasi persoalan TPT (tingkat pengangguran terbuka). Tadi sudah disampaikan bagaimana sebelumnya Kabupaten Karawang berada di angka 8,9 dan tahun ini menuju 7,8.
Adapun upaya konkret, Pak Bupati, Pak Wakil Bupati bersama Pak Sekda dan segenap jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja, agar terus berupaya. Dan mohon izin Pak Bupati, kami sebagai pimpinan dewan sudah berkomunikasi dengan rekan-rekan Komisi IV untuk ke depan melakukan perubahan atau revisi Perda Nomor 1 Tahun 2011.
Kenapa demikian, karena Bapak Ibu, di dunia industri, tepatnya di Kabupaten Karawang, saat ini hanya menerima tenaga kerja pada usia 19 sampai 22 tahun, maksimal 23 tahun. Padahal Jepang, Korea, dan China ketika merekrut tenaga kerja di Indonesia langsung melalui LPK tidak membatasi usia muda saja, bahkan menerima usia 35 tahun, 40 tahun, hingga 45 tahun.
Oleh karena itu, ke depan perda ini akan mampu menjadi solusi dorongan untuk mendorong industri agar menerima tenaga kerja Kabupaten Karawang, dan itu pastinya asli putra daerah Karawang, sampai pada usia produktif 25 dan 26 tahun,” ujarnya dengan nada tegas di atas podium Musrenbang RKPD 2027.
Ia kemudian menutup dengan penegasan yang menggambarkan kondisi nyata yang dihadapi Karawang:
“Ini adalah upaya bagaimana agar terus melakukan penekanan angka TPT di Kabupaten Karawang. Mudah-mudahan Pak Bupati akan terus mendukung upaya ini.
Karena jangan sampai di Kabupaten Karawang lahirnya serikat-serikat pekerja atau kumpulan masyarakat akibat pengangguran di Kabupaten Karawang.
Ini sangatlah paradoks. Di satu sisi banyaknya industri di Karawang, tapi di lain sisi banyaknya rakyat kita yang menganggur di Kabupaten Karawang dan sangat sulitnya untuk mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Karawang,” tegas Pimpinan Parlemen Daerah Kabupaten Karawang.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini diharapkan mampu menjadi ruang dialog yang konstruktif dan partisipatif, sekaligus melahirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap dinamika zaman, serta berlandaskan nilai-nilai prinsip semangat Pancasila dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Karawang.

Dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan kepada rakyat, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkomitmen menjadikan perencanaan pembangunan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan dan berkeadaban.
