Berita Kabar | Update Jabar | suaraindonesiatv.com, Nasional | KARAWANG — Di Cibuaya, waktu tidak sekadar berjalan, ia berdiam, menyimpan makna, Tanahnya merekam jejak para sinuhun, doa para pemuka agama, dan peradaban tua yang pernah menyinari Nusantara.
Dari masa ke masa, denyut kehidupan itu menjelma dalam rupa pasar rakyat, ruang sederhana tempat peluh bertemu harapan, dan ekonomi tumbuh dari kebersamaan.
Di antara sejarah dan masa depan itulah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang hadir, Bukan hanya meninjau bangunan dan lapak, melainkan meneguhkan niat, menjaga warisan, menata kehidupan, dan memastikan ekonomi rakyat tumbuh adil, tertib, dan bermartabat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karawang Kang H. E. S., meninjau langsung fasilitas publik Pasar Cibuaya, Kecamatan Cibuaya. Pada hari Selasa 30 Desembee 2025, Kunjungan ini menjadi wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan pasar rakyat berfungsi sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat kecil.
Dalam cuplikan Video yang diunggah nya pada Story Instagram pribadinya, Bupati Aep menegaskan bahwa lapak Pasar Cibuaya tidak boleh diperjualbelikan.
Ia meminta masyarakat melaporkan jika ditemukan praktik jual beli lapak, karena Pemerintah Daerah hadir untuk memperkuat ekonomi pedagang kecil, bukan mencari keuntungan yang tidak pasti.
“Dalam kesempatan Sesi Wawancara Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I,.SH.,M,H.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Rahajeng Sampurasun Rahayu, Rahayu.
Sesi wawancara ini mengusung tema:
“Legislatif dan Eksekutif Hadir untuk Rakyat: Pasar Rakyat Kuat, Sejarah Terawat”, sebagai wujud komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada rakyat, memperkuat pasar rakyat sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, serta menjaga dan mengembangkan nilai-nilai sejarah sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Makna Kehadiran Pemerintah Daerah
Menanggapi peninjauan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Kang H. E. S. menegaskan bahwa kehadiran bersama Bupati Karawang adalah bentuk tanggung jawab moral Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
“Kehadiran kami di Pasar Cibuaya adalah bentuk nyata bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak menjaga jarak dengan rakyatnya. Ini adalah wujud sinergi legislatif dan eksekutif untuk memastikan fasilitas publik benar-benar memberi manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Perlindungan Pedagang dan Pengawasan
Terkait larangan jual beli lapak, Kang HES menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan agar kebijakan tersebut benar-benar melindungi pedagang kecil.
“Pasar rakyat harus menjadi ruang usaha yang aman dan adil. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar tidak ada penyimpangan, sehingga pedagang kecil terlindungi dan merasa memiliki kepastian usaha,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan pasar harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari regulasi, fasilitas, hingga kenyamanan.
“Langkah konkret yang harus dilakukan adalah penataan yang tertib, transparan, dan berpihak pada pedagang. Pasar yang baik akan melahirkan rasa aman, keadilan, dan keberlanjutan ekonomi,” lanjutnya.
Integritas dan Tata Kelola
Kang HES menilai pernyataan Bupati Karawang tentang integritas merupakan pesan kuat bagi seluruh aparatur.
“Pemerintah Daerah hadir bukan untuk mencari sesuatu yang tidak pasti, melainkan memperkuat ekonomi rakyat. DPRD memastikan tata kelola pasar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh aparatur agar menjadikan pelayanan publik sebagai panggilan pengabdian.
“Integritas adalah fondasi. Aparatur harus melayani dengan hati, menjaga amanah, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya,” ujarnya.
Cibuaya: Sejarah dan Kebangkitan Ekonomi
Menurut Kang HES, Cibuaya bukan hanya wilayah ekonomi, tetapi juga kawasan dengan nilai sejarah tinggi sebagai peninggalan Kerajaan Tarumanagara.
“Cibuaya memiliki jejak historis yang kuat, berkaitan dengan para sinuhun, pemuka agama, dan tokoh-tokoh penting yang belum sepenuhnya terekspos dan tersosialisasikan. Potensi ini harus digali dan dikembangkan secara bijak,” jelasnya.
Ia meyakini, kolaborasi lintas sektor mampu menjadikan sejarah sebagai kekuatan ekonomi baru.
“Dengan perencanaan yang matang, akses dan transportasi yang memadai, potensi sejarah Cibuaya dapat terintegrasi menjadi kebangkitan ekonomi baru yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya Kang HES.
Pasar Rakyat dan Harapan ke Depan
Kang HES juga menyoroti keberadaan Pasar Rakyat Cibuaya, termasuk relokasi dari bantaran irigasi di Desa Pejaten, sebagai langkah konkret Pemerintah Daerah.
“Kami yakin pasar rakyat ini akan menjadi motor kebangkitan ekonomi baru. Relokasi ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan pedagang,” ujarnya dengan penuh semangat. dalam sesi wawancara nya Rabu”(31/12/2025).
Ia berharap revitalisasi pasar tradisional dapat dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang.
“Secara historis, setiap kecamatan di Karawang memiliki pasar rakyat. Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pak Aep–Maslani, seluruh kecamatan dapat bangkit bersama, maju bersama, dan memiliki ekonomi yang kuat,” ungkapnya tegas.
Penguatan ekonomi tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan kehadiran Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
“Ini sejalan dengan program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto yang harus kita sukseskan bersama. Koperasi adalah inti dasar untuk menopang perekonomian rakyat,” pungkas Kang HES.
Dari Pasar Cibuaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menegaskan arah pembangunan ekonomi rakyat yang berkeadilan, sejarah yang terawat, dan masa depan yang dibangun bersama.
