Tim 911″ Usulkan Kepada Presiden Jokowi: Untuk Membentuk Tim Pencari Fakta Keadilan yang Netral

Share


Jakarta.-suaraindonesiatv.com.
TIM HOTMAN911 usulkan kapada pemerintahan republik indonesia agar bentuk tim Pencari Fakta Hukum, Hotman paris ajukan peluang ke beberapa Kampus dari kalangan Universitas yang berada di indonesia, agar bisa bersama-sama untuk Menuntaskan Dari kenjanggalan yang terjadi pada kasus Vina Cirebon, Hotman Dan Tim Gelar Diskusi forum. Di salah satu mall Kelapa gading pada hari Selasa” (11/6/2024)

Hotman mengatakan, tim pencari fakta wajib netral dan diharapkan melibatkan ahli hukum dari sejumlah universitas.

“Kami meminta agar Bapak Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta yang netral, terutama dari ahli hukum pidana dari universitas,” kata Hotman dalam konferensi pers di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Tim pencari fakta diperlukan untuk menguak/megupas, Reals hasil informasi dan data baru yang nantinya bisa diserahkan ke penyidik Polda Jawa Barat.

Hotman menilai fakta-fakta yang dikumpulkan tim pencari fakta independen bakal sangat menentukan nasib dari para terpidana kasus Vina, termasuk Pegi Setiawan (29) alias Perong yang belakangan ditetapkan tersangka.

“Tim pencari fakta diperlukan untuk menyelidiki fakta sebenarnya dan setelah terkumpul nanti baru diserahkan kepada penyidik untuk dilanjutkan kepada kejaksaan dan persidangan,” kata pengacara kondang itu.

Hotman juga meminta Polda Jawa Barat menghentikan sementara penyidikan terhadap Pegi seiring pengumpulan fakta-fakta baru.

Ia menilai bisa muncul dampak buruk yang bisa terjadi jika polisi masih memaksakan penyidikan yang dinilai minim kejelasan.

Hotman Paris menilai jika penetapan tersangka Pegi naik ke pengadilan, kasus pembunuhan ini tak akan terbongkar secara sepenuhnya.

Menurut Hotman, polisi dan jaksa nantinya hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan dua alat bukti cukup.

“Jadi sekali lagi kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan,” kata Hotman.

“Tidak mungkin lagi terbongkar secara keseluruhan kalau hanya mengandalkan penyidikan yang sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, update terkini dari kepolisian, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa kurang lebih sebanyak 68 saksi dan ahli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!