Tasikmalaya – suaraindonesiatv.com | Kabar Jabar
Dalam sebuah agenda penting yang diadakan oleh LPPPA PC Fathayat NU Kota Tasikmalaya, Minggu, 13 Juli 2025, Ambu Rani Permayani Diky Chandra, istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Kang Rd. Diky Chandra, menyuarakan keprihatinan sekaligus ajakan tegas: orang tua harus melek literasi parenting untuk menyelamatkan generasi muda.
Ancaman Nyata: Video Pornografi dan Kehamilan Dini
Dalam forum tersebut, Ambu Rani mengungkapkan fenomena yang mencemaskan: meningkatnya kasus anak-anak yang terjerat dalam penyebaran konten pornografi dan kasus kehamilan usia dini. Salah satu kasus yang sedang dalam pendampingan adalah seorang anak usia 15 tahun dari Kecamatan Cihideung yang mengalami kehamilan di luar nikah.
Fenomena ini memperlihatkan dengan jelas bahwa anak-anak di Kota Tasikmalaya kini tengah menghadapi ancaman serius yang tidak lagi bisa dianggap hal biasa. Dunia digital dan rendahnya literasi keluarga membuat anak-anak mudah terpengaruh dan rentan menjadi korban.

“Pembentukan karakter keluarga tidak bisa dilakukan secara mendadak. Ini adalah proses panjang yang harus dimulai sejak anak masih sangat kecil. Orang tua, terutama ibu, harus menjadi teladan yang nyata,” tegas Ambu Rani.
Literasi Parenting: Pondasi yang Terlupakan
Ambu Rani menekankan pentingnya literasi parenting sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak. Literasi ini mencakup pemahaman tentang tumbuh kembang anak, komunikasi yang sehat dalam keluarga, dan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital.
Sayangnya, banyak orang tua yang belum memiliki akses maupun pemahaman mendalam mengenai hal ini. Akibatnya, banyak anak yang kehilangan arah, minim pengawasan, dan pada akhirnya jatuh dalam kasus-kasus kekerasan, eksploitasi, hingga kriminalitas.
Hak Perempuan dan Anak adalah Hak Asasi Manusia
Acara tersebut juga menyoroti hak-hak perempuan dan anak sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia yang wajib dihormati oleh negara, masyarakat, dan keluarga. Adapun hak-hak tersebut mencakup:
Bagi Perempuan:
Hak atas kesehatan reproduksi yang aman.
Hak atas pekerjaan yang layak dan setara.
Hak dalam pengasuhan anak dan keputusan rumah tangga.
Hak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi.
Hak berpartisipasi dalam politik dan publik.
Hak atas perlindungan dan keadilan hukum.
Bagi Anak:
Hak untuk hidup dan tumbuh kembang.
Hak atas pendidikan dan kesehatan.
Hak atas identitas dan pengasuhan yang layak.
Hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan.
Hak untuk berpartisipasi sesuai usianya.
Solusi dan Aksi Nyata: Kolaborasi Semua Pihak
Kepedulian terhadap hak dan keselamatan perempuan dan anak tak cukup hanya dengan wacana. Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menyiapkan beberapa langkah konkret:
- Layanan Darurat GC 112
Sebuah layanan panggilan darurat yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sayangnya, belum semua masyarakat tahu akan keberadaan saluran ini.
“Tolong bantu sebarkan informasi tentang GC 112 ke warga sekitar. Banyak yang belum tahu bahwa pertolongan itu ada dan sangat bisa dijangkau,” imbau Ambu Rani.
- Pendampingan Psikologis dan Hukum
Pemerintah dan LSM setempat memberikan layanan konseling, pendampingan hukum, serta perlindungan sosial bagi korban kekerasan.
- Peningkatan Kesadaran Publik
Melalui forum-forum edukatif dan kolaborasi antarinstansi, masyarakat terus didorong untuk memahami pentingnya hak dan perlindungan perempuan serta anak. Ini bukan hanya tanggung jawab negara, melainkan juga tanggung jawab sosial bersama.
Penutup: Keluarga Adalah Madrasah Pertama
Melalui suara dan teladan dari sosok publik seperti Ambu Rani, kita diingatkan bahwa keluarga adalah madrasah pertama bagi seorang anak. Jika kita ingin menyelamatkan masa depan bangsa, maka selamatkanlah rumah tangga terlebih dahulu.
