BANDUNG – suaraindonesiatv.com.
Tim kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti kecewa berat setelah polisi mengumumkan menghapus dua nama tersangka DPO pembunuhan menjadi hanya Pegi alias Perong.
Sebelumnya, di dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, polisi mengumumkan ada tiga tersangka DPO yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Hal ini berarti tersangka pembunuhan Vina ada 9 orang termasuk Pegi alias Perong. Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum keluarga Vina ungkap kekecewaannya.
Diwakili oleh Putri Maya Rumanti, tim kuasa hukum keluarga Vina telah berupaya untuk bertanya ke Polda Jabar mengenai penghapusan dua DPO ini.
“Statement dua DPO dihilangkan, lalu siapa? Apakah iya? Di dalam BAP kan sudah jelas peranan masing-masing dari dua orang itu juga, kenapa dihilangkan?” kata Kuasa hukum Vina: saat ditemui oleh sejumlah awak media Di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Ia pun mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab atas dihilangkannya dua nama DPO itu. “Ini yang harus tanggung jawab siapa? Berarti Pak Jokowi harus turun ini, Bapak Presiden harus turun ini.”sebutnya” kuasa hukum vina di antaranya Putri maya rumanti & intan.
“Lanjutnya Putri, Kasus perkara ini nggak bisa dihilangkan begitu saja dong, Kami nggak mau,” kata dia menambahkan.
Putri mengungkapkan, karna pihak pengacara telah bertanya mengenai hal ini kepada pihak Polda Jabar walaupun tak ada tanggapan sama sekali dari polda jabar, kita udah jauh-jauh tapi tak di tanggapi dan gak ada komunikasi” tagasnya dia.
Namun, ia tak mendapatkan jawaban jelas/reals nya, mengenai penghapusan dari dua DPO secara mendadak tersebut itu.”sikapnya putri
Dirinya menjelaskan, Waktu di dalam BAP yang dimiliki oleh polisi sudah jelas peran dari dua nama DPO, yakni’ Dani dan Andi.
Tapi kenapa tiba-tiba dihilangkan begitu sajah, menurutnya hal itu adalah hal yang sangat aneh, atau bisa di bilang? “Dalam BAP itu kan sudah ada.
Apakah peranan-peranan itu dalam BAP bisa dihilangkan?” kata dia lagi.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Pegi alias Perong saat dirinya sedang bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan.
Setelah menangkap Pegi, polisi kemudian diharapkan bisa segera menangkap dua DPO lainnya sesuai yang sudah dirilis oleh kepolisian termasuk ciri fisiknya.
Meski demikian, di dalam konferensi pers kasus pembunuhan Vina dan Eky, polisi meralat bahwa DPO hanya satu sehingga sosok Dani dan Andi adalah fiktif
•Sumbertimredaksi)