Merawat Ukhuwah dalam Kebhinekaan: Kesbangpol Karawang Kukuhkan FKUB

Share

Karawang | Kabar Daerah – suaraindonesiatv.com. JABARTIMENEWS |
Di atas tanah yang merekam jejak panjang perjuangan bangsa, nilai persaudaraan (ukhuwah) dan toleransi tumbuh sebagai nafas kehidupan bermasyarakat. Di tengah keberagaman keyakinan yang dianugerahkan Allah SWT, menjaga kerukunan menjadi ikhtiar mulia sekaligus amanah bersama. Kabupaten Karawang kembali meneguhkan komitmen tersebut melalui pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang sebagai penyangga harmoni sosial dan kebhinekaan.

Pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Gedung Aula Husni Hamid, Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, telah dilaksanakan Pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua I FKUB Kabupaten Karawang oleh Bupati Karawang, dengan fasilitasi dan dukungan penuh dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang.

Pengukuhan ini bukan sekadar agenda seremonial kelembagaan, melainkan peneguhan amanah moral dan sosial dalam merawat persaudaraan umat di tengah perbedaan. FKUB dihadirkan sebagai ruang dialog, jembatan komunikasi, dan wadah musyawarah antarumat beragama untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, memperkuat toleransi, serta menyelesaikan persoalan keagamaan secara arif, damai, dan bermartabat.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang, Drs. Mahpudin, M.Si., menegaskan bahwa keberadaan FKUB memiliki makna strategis dalam menjaga keharmonisan kehidupan sosial keagamaan di daerah.

“Hari ini, Senin, 12 Januari 2026, di Gedung Aula Husni Hamid Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, telah dilaksanakan Pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua I FKUB oleh Bupati Karawang. FKUB merupakan wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk memelihara, membangun, serta memberdayakan kerukunan antarumat beragama, menumbuhkan toleransi, dan menyelesaikan persoalan keagamaan agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa FKUB menjalankan fungsi penting sebagai penjaga keseimbangan sosial dan mitra strategis pemerintah daerah.

“FKUB berfungsi sebagai fasilitator dialog antarumat beragama, menampung aspirasi masyarakat, memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait pendirian rumah ibadah, melakukan sosialisasi kebijakan, serta menjalankan mediasi dan pencegahan potensi konflik keagamaan,” tambahnya.

Dengan telah definitifnya Ketua FKUB Kabupaten Karawang beserta jajaran kepengurusan, Kesbangpol Kabupaten Karawang berharap FKUB dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional, serta berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan semangat persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kerukunan umat beragama adalah bagian dari ibadah sosial, ikhtiar kolektif untuk menghadirkan kedamaian sebagai rahmat bagi seluruh masyarakat. Melalui peran aktif FKUB, sinergi bersama Pemerintah Daerah, dan partisipasi seluruh elemen umat, Kabupaten Karawang diharapkan terus tumbuh sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati perbedaan, serta meneguhkan harmoni sosial menuju Karawang yang aman, damai, dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!