Breakthenewshukum | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarDIY |
Yogyakarta, 19–20 Juni 2026 – LBH Kencana Indonesia bersama INA-BAN Indonesia (Indonesia Ban Asbestos Network) menyelenggarakan diskusi strategis dan konsolidasi nasional guna memperkuat advokasi serta menyusun program kerja bersama dalam upaya mendorong pelarangan penggunaan asbes di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Yogyakarta tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat sipil, serikat pekerja, forum pejuang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), akademisi, serta organisasi yang selama ini aktif memperjuangkan hak-hak korban paparan asbes.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antarorganisasi dalam menghadapi tantangan penggunaan asbes yang hingga saat ini masih menimbulkan risiko kesehatan serius bagi pekerja, keluarga pekerja, maupun masyarakat luas.
Selain membahas strategi advokasi kebijakan dan kampanye publik, forum ini juga menjadi ruang konsolidasi gerakan nasional untuk memperjuangkan perlindungan yang lebih kuat bagi korban penyakit akibat paparan asbes.
Perwakilan LBH Kencana Indonesia dalam keterangannya menyampaikan bahwa penggunaan asbes merupakan isu kesehatan, ketenagakerjaan, dan hak asasi manusia yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
“Selama ini masih banyak pekerja dan masyarakat yang belum memahami secara utuh dampak jangka panjang paparan asbes terhadap kesehatan. Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memperkuat edukasi publik, perlindungan hukum bagi korban, serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya menegaskan dalam keterangannya kepada media.
Lebih lanjut, LBH Kencana Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada para korban penyakit akibat paparan asbes serta keluarganya.
“Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh lingkungan kerja dan lingkungan hidup yang aman. Korban paparan asbes harus mendapatkan akses terhadap keadilan, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak-haknya secara layak,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan INA-BAN Indonesia menekankan pentingnya penguatan gerakan nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa pelarangan asbes merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya korban baru. Oleh karena itu, kolaborasi antara masyarakat sipil, organisasi pekerja, akademisi, tenaga kesehatan, dan pemerintah menjadi sangat penting dalam mempercepat terwujudnya Indonesia bebas asbes,” katanya.
Dalam forum tersebut, para peserta juga berbagi pengalaman terkait penanganan kasus-kasus penyakit akibat kerja yang berhubungan dengan paparan asbes, termasuk berbagai tantangan dalam memperjuangkan pengakuan hak-hak korban dan keluarganya. Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja bersama untuk memperkuat advokasi kebijakan, kampanye publik, pendampingan korban, serta penguatan jaringan organisasi di tingkat nasional.
Para peserta sepakat bahwa perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Penghapusan penggunaan bahan berbahaya yang berpotensi menimbulkan penyakit serius dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, komunitas korban, dan pejuang K3 dalam memperjuangkan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja serta mendorong lahirnya kebijakan pelarangan asbes demi masa depan Indonesia yang lebih sehat, aman, dan berkeadilan.
