Kabar Karawang – suaraindonesiatv.com | Nasional.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu” (27/8/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas dua agenda penting, yakni perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah serta persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan bersama berhasil dicapai oleh seluruh anggota DPRD Karawang. Selanjutnya, hasil keputusan ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan.
Rapat Paripurna yang digelar siang hingga sore hari itu menandai komitmen DPRD Karawang dalam memperkuat tata kelola lingkungan sekaligus memastikan alokasi anggaran daerah berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat
sidang tersebut, DPRD secara resmi menetapkan Keputusan Nomor 0 Tahun 2025 tentang Persetujuan dan Penetapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, DPRD Karawang menimbang, mengingat, serta memperhatikan beberapa landasan, antara lain:
- Hasil rapat musyawarah Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karawang tanggal 26 Agustus 2025.
- Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD 2025.
- Pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.
- Hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang tanggal 27 Agustus 2025.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, DPRD Karawang memutuskan:
Pertama, menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.
Kedua, menetapkan rincian perubahan APBD 2025 dengan proyeksi keuangan sebagai berikut:
Pendapatan daerah: Rp5,8 triliun.
Belanja daerah: Rp6,34 triliun.
Defisit: Rp460,5 miliar.
Pengeluaran pembiayaan: Rp45 miliar.
Pembiayaan netto: Rp460,5 miliar lebih.
“Keputusan DPRD Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta rekomendasi yang tertuang dalam laporan Badan Anggaran serta pandangan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan wajib disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk dipedomani serta ditindaklanjuti,” jelas Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang.
Keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, meski hingga kini masih menunggu cap dan tanda tangan Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Kang HES.
Dalam penyampaiannya, Kang HES menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD 2025 telah melalui proses panjang, termasuk rapat finalisasi Badan Anggaran pada Senin lalu. “Alhamdulillah, defisit yang tadinya sisa Rp65 miliar kemudian Rp37 miliar, pada Senin itu sudah mengalami surplus. Posisi yang tadinya defisit Rp2,8 miliar sekarang sudah balance, dan hari ini kita sudah sahkan bersama dalam rapat paripurna,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kang HES berharap hasil penetapan perubahan APBD ini mampu memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karawang.
“Semoga dengan sudah ditentukannya anggaran perubahan ini, akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membawa Karawang menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tuturnya sang tokoh Kerakyatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang. Dengan begitu menyerukan Karawang maju dan berdaya saing sekaligus berkelanjutan.
Sperti apa yang telah di publikasikan oleh Bupati Karawang pada waktu lalu, ia optimistiskan dengan menjelang Hari kelahiran Kabupaten Karawang pada tanggal ditetapkan 14 september pekan besok bulan 9 tahun 2025, mengangkat “TEMA, Maju, Amanah, Sejahtera, Adaptif, Giat dan Inklusif.
Adapun makna MASAGI tersebut meliputi budaya dan sejarah sunda. Dengan makna slogan, sebagai berikut:
Kata masagi berasal dari bahasa sunda yang secara harifiah bisa diartikan sebagai sempurna utuh atau Paripurna baik, secara fisik, mental, maupun spiritual, atau filosofi masagi berkaitan erat dengan konsep keselarasan antara manusia dengan dirinya sendiri, dengan sesama dan dengan alam serta tuhan nya.
Masagi mengajarkan bahwa kesempurnaan hidup tidak hanya dilihat dari pencapaian materi, tetapi dari kedewasaan batin dan ketulusan hati.
Ini adalah konsep kearifan lokal sunda yang sangat relevan di masa kini dimana banyak orang mencari keseimbangan antara modernitas dan nilai-nilai spiritual.” Dalam catatan gambar yang di posting oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam akun Instagram miliknya.
