Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | KARAWANG, 12 Juni 2026 – Di tengah kondisi ekonomi yang semakin menekan kehidupan masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru mengalokasikan dana hibah yang nilainya mencapai lebih dari Rp2 triliun. Ironisnya, sebagian dana tersebut mengalir kepada institusi Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur keamanan yang sejatinya telah memperoleh pembiayaan melalui APBN maupun APBD.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberpihakan anggaran daerah. Ketika rakyat dipaksa beradaptasi dengan mahalnya kebutuhan pokok, sulitnya lapangan pekerjaan, dan menurunnya daya beli, pemerintah justru dinilai lebih sibuk memanjakan lingkar kekuasaan dibanding menyelesaikan persoalan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangan persnya, Yoga Muhammad Ilham Samudra, Aktivis Kepemudaan, menilai bahwa alokasi hibah tersebut menunjukkan adanya kegagalan pemerintah dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Hari ini rakyat Jawa Barat sedang menghadapi kenyataan yang pahit. Harga kebutuhan hidup naik, lapangan pekerjaan semakin sempit, dan kemiskinan masih menjadi persoalan nyata. Namun di saat yang sama, pemerintah justru menghamburkan dana hibah hingga triliunan rupiah kepada institusi yang sudah memiliki sumber pendanaan negara. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal keberpihakan,” tegas yoga.
Menurut Yoga, publik patut mempertanyakan ketika anggaran dalam jumlah fantastis justru lebih banyak diarahkan kepada institusi yang memiliki relasi langsung dengan kekuasaan
“Rakyat berhak bertanya, mengapa saat sekolah masih banyak yang kekurangan fasilitas, pelayanan kesehatan belum merata, pengangguran masih tinggi, dan UMKM kesulitan bertahan, pemerintah memilih menggelontorkan dana triliunan rupiah kepada APH? Apa urgensinya? Apa manfaat langsungnya bagi rakyat?” lanjutnya mempertanyakan.
Yoga juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan independensi aparat penegak hukum, bukan kedekatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai dana hibah berubah menjadi instrumen politik untuk membangun kenyamanan kekuasaan. Aparat penegak hukum harus berdiri tegak di atas hukum, bukan berada dalam posisi yang menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensinya,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa yang terjadi hari ini merupakan gambaran nyata bagaimana anggaran rakyat berpotensi salah arah.
“Dana hibah ini salah berlayar. Ketika rakyat menjerit, anggaran justru berlayar menuju pusat-pusat kekuasaan. Ketika rakyat dipaksa berhemat, para pemegang kewenangan menikmati kemewahan fiskal. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah rakyat sengsara sementara para elite dan institusi kekuasaan berpesta pora menggunakan uang rakyat,” ungkap Yoga.
Lebih lanjut, Yoga mendesak DPRD Jawa Barat, BPK, dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal serta mengaudit secara terbuka seluruh alokasi hibah Tahun Anggaran 2026.
“Jangan biasakan rakyat hanya menjadi pembayar pajak yang diminta diam. Setiap rupiah APBD berasal dari keringat rakyat. Karena itu rakyat memiliki hak penuh untuk mengawasi, mengkritik, dan mempertanyakan ke mana uang mereka dialokasikan,” katanya.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan syarat utama agar kekuasaan tidak berubah menjadi pesta yang dibiayai oleh penderitaan rakyat.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan syarat utama agar kekuasaan tidak berubah menjadi pesta yang dibiayai oleh penderitaan rakyat,” jelasnya.
Yoga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus kembali pada prinsip dasar pemerintahan, yaitu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, setiap kebijakan fiskal harus mampu menjawab kebutuhan riil rakyat, bukan justru memunculkan pertanyaan mengenai arah dan prioritas penggunaannya.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah adalah amanah dari rakyat. Karena itu, keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan anggaran,” tegas Yoga.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, lembaga pengawas, hingga masyarakat sipil, dapat bersama-sama mengawal tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sorotan terhadap alokasi dana hibah ini, menurut Yoga, bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan menyangkut komitmen moral pemerintah dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Ketika rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, maka kehadiran Pemprov jabar harus benar-benar dirasakan melalui kebijakan yang adil, berpihak, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Jangan sampai rakyat terus diminta bersabar, sementara anggaran justru mengalir ke arah yang dipertanyakan publik seterang-terangnya,” demikian penegasan Yoga dalam keterangan persnya.
Di akhir pernyataannya, Yoga menekankan bahwa transparansi dan keberpihakan anggaran bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan amanah konstitusional yang harus dijalankan demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, dan sosial kepada masyarakat. Keberpihakan terhadap rakyat kecil harus menjadi ukuran utama dalam menentukan arah pembangunan,” tutupnya menegaskan.
