Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | “Bhakti Peduli Merawat Pertiwi” Belajar Menjabar Bersejajar – Satya Mahabhakti KA
KARAWANG – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang pada Senin (27/7/2026) menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antardaerah untuk membangun tata kelola perumahan dan kawasan permukiman yang lebih adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang studi banding, tetapi juga forum strategis untuk bertukar pengalaman, memperkuat inovasi, serta menyusun langkah kolaboratif dalam menjawab tantangan penyediaan hunian layak bagi masyarakat di tengah pesatnya urbanisasi dan dinamika pembangunan nasional.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang, Drs. H. Asep Hazar, M.Sc., menegaskan bahwa alasan Karawang menjadi tujuan studi banding bukan semata karena capaian pembangunan fisik, melainkan karena komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem tata kelola perumahan yang terintegrasi, berbasis data, serta disesuaikan dengan karakteristik kewilayahan.
Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan kumuh, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), peningkatan akses air minum dan sanitasi, hingga penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
“Karawang memiliki karakter wilayah yang sangat beragam, mulai dari kawasan industri, pertanian, perkotaan, perdesaan hingga pesisir. Oleh karena itu, setiap intervensi pembangunan harus berbasis data, kondisi lapangan, tingkat kebutuhan masyarakat, status lahan, kerentanan bencana, serta kesesuaian tata ruang. Yang kami bangun bukan hanya program, tetapi sebuah sistem tata kelola pembangunan yang mengintegrasikan perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengawasan kualitas, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Drs. H. Asep Hazar, M.Sc.
Dalam pemaparannya kepada Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Dinas PRKP Kabupaten Karawang memperkenalkan berbagai program strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana, pembangunan dan rehabilitasi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, pengelolaan air limbah domestik, penyediaan akses air minum, pembangunan PSU, hingga penanganan kawasan kumuh melalui pendekatan fisik dan sosial yang terintegrasi.
Selain itu, Dinas PRKP juga mengembangkan sistem pengelolaan data perumahan, fasilitasi penyerahan PSU dari pengembang, pengelolaan rumah susun sederhana sewa sesuai kewenangan daerah, serta memperkuat kolaborasi pembiayaan bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, pengembang, dan masyarakat.
Lebih lanjut, H. Asep Hazar menjelaskan bahwa strategi yang paling mendapat perhatian dari rombongan DPRD Provinsi Banten adalah penerapan sistem pembangunan berbasis data yang dipadukan dengan penentuan prioritas wilayah dan kolaborasi pembiayaan yang transparan serta akuntabel.
“Setiap usulan program diverifikasi berdasarkan kondisi lapangan, legalitas lahan, tingkat kerusakan rumah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta keterhubungannya dengan infrastruktur dasar. Kami juga memperkuat pengawasan mutu melalui dokumentasi sebelum dan sesudah pekerjaan, monitoring berbasis lokasi, sehingga kualitas bangunan, ketepatan sasaran, dan keberfungsian infrastruktur benar-benar terjamin,” paparnya.
Ia menilai, kunjungan kerja antardaerah akan memiliki nilai strategis apabila menghasilkan tindak lanjut yang jelas dan terukur, mulai dari pertukaran data, forum teknis, penyusunan rekomendasi bersama, hingga evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan.
“Kolaborasi tidak boleh berhenti pada seremoni. Yang terpenting adalah adanya tindak lanjut yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai daerah industri dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, Karawang menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan kawasan permukiman, kebutuhan hunian masyarakat, perlindungan lahan pertanian, dan keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, setiap pembangunan perumahan harus mengacu pada RTRW dan RDTR, memperhatikan daya dukung lingkungan, pengendalian risiko bencana, penyediaan fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, akses jalan, drainase, sanitasi, serta konektivitas kawasan agar tercipta lingkungan hunian yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Dinas PRKP juga menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan kemampuan fiskal daerah, semakin terbatasnya ketersediaan lahan, akurasi data penerima manfaat, persoalan status kepemilikan tanah, hingga dampak perubahan iklim yang meningkatkan risiko banjir, rob, kekeringan, dan penurunan kualitas lingkungan.
Menurut H. Asep Hazar, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik, tetapi membutuhkan pembaruan data secara berkala, penegakan tata ruang, pengawasan mutu, edukasi masyarakat, pembiayaan kolaboratif, serta integrasi pembangunan perumahan dengan strategi pengurangan risiko bencana dan perlindungan lingkungan.
Dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat pendataan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumah tidak layak huni, serta keluarga yang belum memiliki rumah. Pemerintah daerah juga mempercepat layanan sesuai kewenangan, mendukung kebijakan pembebasan BPHTB dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR sesuai ketentuan, serta memperkuat sinergi dengan pengembang, perbankan, pemerintah desa, kawasan industri, dan dunia usaha.
“Target pembangunan rumah harus diiringi dengan kualitas bangunan yang baik, tersedianya PSU, akses air minum dan sanitasi yang memadai, lokasi yang aman, serta keberlanjutan lingkungan. Pembangunan perumahan bukan hanya soal menambah unit rumah, tetapi membangun kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan perumahan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, pengembang, dan masyarakat dengan berlandaskan data yang sama, pembagian peran yang jelas, transparansi pembiayaan, serta indikator kinerja yang terukur.
Mengenai peluang kerja sama dengan Provinsi Banten, H. Asep Hazar menyatakan bahwa ruang kolaborasi sangat terbuka, khususnya dalam pertukaran praktik terbaik mengenai pendataan rumah tidak layak huni, penanganan kawasan kumuh, pengelolaan dan penyerahan PSU, pengembangan skema CSR, hingga sistem pengawasan kualitas pembangunan.
Menutup wawancara, ia berharap kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi awal lahirnya kerja sama yang konkret, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan kolaborasi bukanlah seberapa banyak pertemuan yang dilaksanakan, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat. Ketika semakin banyak warga memiliki rumah yang layak, lingkungan menjadi lebih sehat, infrastruktur berfungsi dengan baik, pelayanan publik semakin cepat, dan kebijakan semakin tepat sasaran, di situlah kolaborasi menunjukkan makna sesungguhnya. Dengan semangat saling belajar dan akuntabilitas, kami berharap kerja sama ini menjadi fondasi bagi penguatan pembangunan perumahan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Karawang, Provinsi Banten, maupun Indonesia,” tegasnya.
Harapan kami sangatlah menyederhanakan, kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini tidak hanya berhenti sebagai agenda seremonial sajah, tetapi benar-benar menghasilkan tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat dipantau bersama. Setelah pertemuan ini, kami berharap dapat disepakati isu-isu prioritas, pertukaran dokumen dan data, penetapan unit penanggung jawab, penyelenggaraan forum teknis lanjutan, serta target hasil yang sangat jelas agar kolaborasi antardaerah tersebut dapat berjalan secara berkesinambungan.
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sangat terbuka untuk berbagi pengalaman sekaligus belajar dari berbagai praktik baik yang dimiliki daerah lain, dan termasuk Provinsi Banten. Kami melihat masih banyak ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan, mulai dari pendataan rumah tidak layak huni, pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh, pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), penguatan kemitraan keberlanjutan dengan pengembang dan dunia usaha, hingga dukungan terhadap implementasi Program Tiga Juta Rumah yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kolaborasi ini bukanlah seberapa sering pertemuan dilaksanakan, melainkan sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya secara riilrakyat. Ketika semakin banyak warga memiliki rumah yang layak huni, lingkungan permukiman menjadi lebih sehat, aman, dan tertata, infrastruktur dasar berfungsi dengan sangat baik, pelayanan publik pun semakin cepat, serta kebijakan pembangunan semakin tepat sasaran, maka di situlah kolaborasi yang kokoh menunjukkan nilai dan keberhasilannya.
“Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis data, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan semangat saling belajar, saling menguatkan, dan membangun sinergi antardaerah, kami optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Karawang dan Provinsi Banten, tetapi juga menjadi kontribusi positif dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang berkeadilan, berkualitas, dan berkelanjutan di Indonesia,” tegas Drs. H. Asep Hazar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang.
