Kampanye Bahaya Asbes di CFD Karawang, LBH Kencana Indonesia Bersama Forum Pejuang K3 dan LION Perkuat Edukasi Publik Demi Perlindungan Kesehatan Pekerja

Share

Breakthenewshukum | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | KARAWANG, 2 Agustus 2026 – Komitmen memperkuat perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali digaungkan melalui Kampanye Bahaya Asbes yang diselenggarakan di kawasan Car Free Day (CFD) Karawang, Minggu (2/8/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh LBH Kencana Indonesia bersama Forum Pejuang K3 dan LION (Local Initiative for Occupational Health and Safety Network) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya paparan asbes yang dapat memicu berbagai penyakit serius, termasuk kanker paru dan penyakit akibat kerja lainnya.

Melalui pembagian materi edukasi, dialog dengan masyarakat, serta penyampaian informasi mengenai pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kampanye ini bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap pekerja merupakan tanggung jawab bersama.

Usai pelaksanaan kampanye di kawasan CFD, jajaran pengurus LBH Kencana Indonesia, Forum Pejuang K3, dan LION melanjutkan kegiatan dengan dialog bersama di salah satu rumah makan di kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, pada Minggu (2/8/2026) siang. Dialog tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam advokasi korban penyakit akibat kerja, peningkatan edukasi publik, serta pentingnya mendorong kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kesehatan pekerja.

Bertepatan dengan Hari Kanker Paru Sedunia yang diperingati setiap 2 Agustus, Wakil Ketua Forum Pejuang K3, Subono, S.H., menegaskan bahwa para penyintas dan korban penyakit akibat kerja harus berani memperjuangkan hak-haknya.

“Korban tidak boleh selamanya hanya menjadi pihak yang menunggu belas kasihan. Sudah saatnya korban berani bersuara, bangkit, dan menjadi pejuang bagi dirinya sendiri maupun bagi pekerja lainnya. Selama hanya diam, korban akan terus dipandang sebagai pihak yang meminta belas kasihan. Padahal, setiap korban memiliki hak atas keadilan, perlindungan, pengakuan, serta pemulihan,” tegas Subono.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya K3, meningkatkan edukasi mengenai bahaya asbes, serta memastikan setiap pekerja memperoleh lingkungan kerja yang aman dan sehat.

“Mari kita bersatu memperjuangkan hak-hak tersebut agar tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban akibat kelalaian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Momentum Hari Kanker Paru Sedunia harus menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja adalah hak yang wajib dilindungi dan dipenuhi,” tutupnya di akhir keterangannya kepada awak media.

Melalui kampanye dan dialog tersebut, LBH Kencana Indonesia bersama Forum Pejuang K3 dan LION berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya paparan asbes semakin meningkat serta mendorong lahirnya kolaborasi yang lebih kuat dalam mewujudkan perlindungan kesehatan pekerja dan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!