Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | “HUT RI Ke-81” Satya Mahabhakti Ka KARAWANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menegaskan bahwa penataan kawasan Cikampek merupakan transformasi menyeluruh yang tidak hanya berorientasi pada penertiban pascapembongkaran bangunan liar, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memulihkan fungsi ruang publik, mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, memperkuat integrasi antarmoda transportasi, serta mempersiapkan infrastruktur penunjang rencana pengembangan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Cikampek. Melalui pendekatan yang terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan, penataan tersebut diharapkan menjadi fondasi lahirnya kawasan Cikampek sebagai simpul transportasi modern yang mendukung mobilitas masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karawang.
Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, pada Kamis, 30 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penataan kawasan Cikampek melalui pengembalian fungsi badan jalan, trotoar, jalur pedestrian, penataan kawasan Terminal Cikampek, penertiban operasional angkutan umum, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan pengembangan transportasi jangka panjang.
Atas arahan dan izin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., M.M., melalui Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin), Yunus, disampaikan bahwa Dinas Perhubungan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati dengan memusatkan perhatian pada dua agenda utama, yaitu penataan dan pengawasan kawasan.
“Pasca penertiban bangunan liar, kami memfokuskan langkah pada dua hal, yaitu penataan dan pengawasan. Pertama, kami segera melakukan rekayasa lalu lintas dan penataan marka jalan pada titik-titik yang sebelumnya tertutup bangunan liar agar fungsi ruang jalan kembali normal dan arus kendaraan dapat mengalir dengan lancar. Kedua, kami memperkuat pengawasan melalui patroli rutin bersama Satpol PP dan Kepolisian agar kawasan yang telah ditata tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang mengganggu fungsi jalan. Intinya, setelah ditertibkan, kawasan Cikampek harus tetap terjaga sebagai kawasan yang bersih, aman, tertib, dan fungsional,” ujar Muhana.
Selain penataan fisik kawasan, Dinas Perhubungan memprioritaskan penataan operasional angkutan umum yang selama ini menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas di kawasan Cikampek, khususnya aktivitas angkot dan bus yang berhenti atau ngetem di bawah Flyover Cikampek.
“Masalah ngetem di bawah flyover memang menjadi salah satu sumber kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami telah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan umum agar tidak lagi berhenti di badan jalan serta mengarahkan seluruh angkutan umum masuk ke Terminal Cikampek. Apabila masih ditemukan pelanggaran tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah, sejauh ini para pengusaha dan pengemudi angkutan umum cukup tertib dan kooperatif dalam mendukung penataan kawasan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pembenahan pelayanan transportasi, Dinas Perhubungan menerapkan konsep “Terminal Tertib, Jalan Lancar, Pejalan Kaki Aman” sebagai pedoman penataan kawasan Terminal Cikampek.
Melalui konsep tersebut, Dinas Perhubungan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, mengoptimalkan jalur kedatangan dan keberangkatan kendaraan di dalam terminal, menata area tunggu penumpang agar tidak meluber ke badan jalan, mengintegrasikan pelayanan angkutan umum, serta meningkatkan fasilitas berupa rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan jalan umum, dan kamera pengawas (CCTV).
“Terminal merupakan wajah pelayanan transportasi di Cikampek. Karena itu kami terus melakukan penataan secara bertahap bersama seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan angkutan umum semakin tertib, masyarakat semakin nyaman, dan aktivitas transportasi tidak lagi mengganggu kelancaran lalu lintas,” katanya.
Sebagai strategi jangka panjang, Dinas Perhubungan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang sedang menyusun Feasibility Study (FS) pembangunan underpass. Bersamaan dengan itu, Dinas Perhubungan akan melaksanakan kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas guna mendukung sistem transportasi kawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Muhana menegaskan bahwa penataan kawasan Flyover Cikampek memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar memperlancar arus kendaraan.
“Penataan kawasan Flyover Cikampek juga memiliki tujuan strategis sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di perlintasan sebidang kereta api. Selain itu, penataan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mempersiapkan infrastruktur penunjang rencana pengembangan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Cikampek. Oleh karena itu, setiap tahapan penataan yang dilakukan Dinas Perhubungan dirancang tidak hanya untuk menjawab kebutuhan lalu lintas saat ini, tetapi juga mendukung sistem transportasi yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan di masa mendatang,” tegas Muhana.
Ia menambahkan bahwa Dinas Perhubungan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta seluruh instansi terkait agar penataan kawasan Cikampek berjalan selaras dengan pengembangan jaringan transportasi regional dan nasional.
Mengakhiri keterangannya, Muhana mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan penataan kawasan Cikampek sebagai gerakan bersama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan menjaga ruang publik.
“Penataan kawasan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak masyarakat menjadi pengguna jalan yang tertib, memanfaatkan trotoar sesuai fungsinya, menggunakan angkutan umum di tempat pemberhentian resmi, serta bersama-sama menjaga ketertiban kawasan. Kepada para pengemudi angkutan umum, mari mematuhi aturan dan tidak lagi ngetem di tempat yang dilarang. Kepada para pelaku usaha, mari mendukung penataan dengan tidak memanfaatkan badan jalan maupun trotoar sebagai ruang usaha. Dengan semangat kebersamaan, arahan Bapak Bupati Karawang pada rapat koordinasi tanggal 30 Juli 2026 dapat diwujudkan sehingga Cikampek tumbuh sebagai kawasan transportasi yang tertib, aman, nyaman, dan siap menghadapi kebutuhan mobilitas masa depan,” tutup Muhana.
Pada kesempatan yang sama, Muhana juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
“Memasuki peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, biasanya berbagai kegiatan masyarakat digelar untuk memeriahkan suasana, seperti fun run, pawai sepeda hias, pawai kendaraan hias, maupun pawai kostum hias. Kami mengimbau kepada seluruh panitia penyelenggara maupun peserta kegiatan agar pelaksanaan kegiatan tersebut tidak mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat lainnya serta tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Apabila kegiatan memanfaatkan ruas jalan umum, hendaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, maupun instansi terkait agar pengaturan arus lalu lintas dapat dilakukan secara optimal sehingga seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-81 Republik Indonesia dapat berlangsung meriah, tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” demikian pesan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang. Di akhir wawancara eksklusif nya.
Penataan kawasan Cikampek menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Kabupaten Karawang dalam membangun sistem transportasi yang berorientasi pada pelayanan publik, keselamatan, dan keberlanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah pusat, operator transportasi, pelaku usaha, dan masyarakat, kawasan Cikampek diharapkan berkembang menjadi simpul transportasi yang mampu mengurai kemacetan di perlintasan sebidang kereta api, memperkuat konektivitas antarmoda, serta mendukung kesiapan infrastruktur bagi rencana pengembangan jalur KRL hingga Cikampek sebagai bagian dari kemajuan Kabupaten Karawang.
