“Ketua Komisi II DPRD Karawang Mumun Maemunah: Saat Harga Naik dan Rakyat Terhimpit, Kemandirian Pangan, Kepedulian Sosial, dan Kehadiran Pemerintah Menjadi Penjaga Harapan”

Share

Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar | KARAWANG, Mei 2026 – Saat harga kebutuhan pokok terus naik dan tekanan hidup semakin dirasakan masyarakat kecil, harapan rakyat tidak hanya bergantung pada stabilitas pasar, tetapi juga pada hadirnya kebijakan yang berpihak, kepedulian sosial yang nyata, serta langkah pemerintah yang cepat dan tanggap. Di tengah situasi itulah, gagasan tentang kemandirian pangan kembali menguat sebagai jalan agar masyarakat mampu bertahan dengan kekuatan sendiri.

Dalam catatan analisis Pada akhir April 2026, masyarakat dihadapkan pada dinamika kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang terjadi secara signifikan dan hampir merata. Minyak goreng sawit curah mengalami kenaikan sekitar 8,67%, sementara beras premium berada pada kisaran Rp16.000 hingga Rp18.250 per kilogram akibat keterbatasan pasokan. Gula pasir premium naik hingga Rp22.200 per kilogram, serta cabai rawit merah melonjak tajam sekitar 17,85%. Di sisi lain, harga daging sapi meningkat, sementara ayam dan telur sempat mengalami penurunan.

Kondisi tersebut tidak hanya menjadi persoalan ekonomi semata, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan, stabilitas sosial, serta daya beli masyarakat, khususnya kelompok kecil yang paling merasakan dampaknya.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menyampaikan bahwa kenaikan harga bahan pokok umumnya dipicu oleh keterbatasan stok dan distribusi yang berdampak pada meningkatnya biaya transportasi.

“Harga-harga kebutuhan pokok umumnya naik akibat keterbatasan stok serta distribusi dan biaya transportasi yang ikut meningkat. Kondisi ini juga sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia. Karena itu, apabila kita mampu memiliki sumber energi atau BBM alternatif yang diproduksi sendiri secara lokal, maka dampak kenaikan dari luar tidak akan terlalu mempengaruhi kondisi di daerah,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Karawang Mumun Maemunah dalam sesi wawancaranya yang dirilis pada Rabu, 6/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa meskipun Karawang dikenal sebagai lumbung padi nasional, kondisi panen yang berbeda-beda di setiap wilayah serta adanya gagal panen tetap memengaruhi pasokan dan stok beras di daerah.

“Walaupun Karawang lumbung padi, panennya di setiap daerah berbeda-beda dan kadang banyak yang gagal panen sehingga mempengaruhi pasokan dan stok. Akibatnya, kita terpaksa mendatangkan beras dari luar daerah,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan pertanian saat ini masih berkaitan dengan serangan hama, penyakit tanaman, dan infrastruktur pendukung yang belum maksimal. Jika persoalan tersebut dapat diatasi, maka akan sangat mendukung program kedaulatan pangan daerah.

Selain faktor musiman, Mumun Maemunah menilai kenaikan harga cabai dan gula juga sering terjadi menjelang hari besar keagamaan. Namun kondisi tersebut seharusnya sudah dapat diantisipasi secara lebih matang oleh pemerintah daerah.

“Hal ini sebenarnya sudah biasa terjadi. Seharusnya pemerintah bisa mengantisipasi dengan cara menyimpan atau menyetok ketersediaan bahan pangan serta memperhitungkan produksinya agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok karena keterbatasan penghasilan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kalangan menengah ke atas mungkin masih bisa mengatasi, tetapi masyarakat kecil sangat terdampak. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang harus memberikan kebijakan yang membantu, seperti pasar murah atau program pengendali inflasi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi data penerima bantuan sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Terkait fenomena naiknya harga daging sapi dan turunnya harga ayam serta telur, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar dan pola permintaan masyarakat, khususnya menjelang momentum hari raya keagamaan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Karawang menerima berbagai laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama dinas terkait untuk mencari solusi di lapangan.

“DPRD biasanya mendapatkan laporan dari masyarakat, dari situ kita cek dengan dinas terkait untuk mencari solusinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi II DPRD Karawang secara rutin melakukan evaluasi triwulanan bersama dinas-dinas mitra kerja guna memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dari situlah fungsi pengawasan kami berjalan, terutama di Komisi II,” jelasnya.

Di tengah situasi tersebut, ia juga melihat mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk membangun kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan yang dimiliki.

“Ada sebagian masyarakat yang sudah mulai sadar tentang kemandirian pangan, mereka menanam sayuran, hidroponik, dan beternak di lahan-lahan yang mereka punya sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak harus beli keluar atau ke pasar,” tuturnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang perlu terus mendorong masyarakat agar lebih mandiri dan produktif melalui pemberdayaan di bidang pertanian dan UMKM.

“Mandiri pangan itu sebenarnya kebiasaan orang-orang terdahulu kita. Mereka dulu menanam sayuran dan memelihara ternak untuk dikonsumsi sendiri sehingga tidak harus beli. Hari ini kita ingin masyarakat sadar dan kembali seperti dulu, tidak tergantung kepada pasar atau orang lain untuk kebutuhan pokoknya,” katanya mengulas sewaktu pada jaman dulu.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memulai dari lingkungan keluarga sendiri dengan memanfaatkan lahan rumah sebagai langkah konkret menuju kemandirian pangan.

“Dengan kondisi seperti sekarang, mari kita bersama pemerintah membuat program-program pemberdayaan masyarakat baik di bidang pertanian maupun UMKM untuk membantu masyarakat agar mandiri pangan. Masyarakat pun harus sadar dengan kondisi saat ini, kita buat lahan-lahan yang ada di rumah dengan bertani, berkebun, dan beternak agar terwujud program kemandirian pangan nasional,” ajaknya

Di sisi lain, perhatian terhadap warga kecil juga terlihat dalam persoalan warga asal Rengasdengklok yang sebelumnya terlantar di Sumatera Selatan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD harus terus memperkuat sinergi dalam melakukan evaluasi terhadap stok bahan pokok serta kesiapan distribusi agar gejolak harga dapat diantisipasi lebih awal dan tidak semakin membebani masyarakat.

Harga cabai merah di Jawa Barat per 6-8 Mei 2026 menunjukkan tren kenaikan, dengan cabai merah besar rata-rata berada di kisaran Rp48.000-Rp49.000 per kg, sementara cabai rawit merah naik ke Rp67.000-an per kg.” Harga di pasar tradisional atau platform online tertentu bisa berbeda, seperti cabai keriting yang menyentuh Rp70.000-Rp90.000 per kg di wilayah tertentu.
Melansir data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag) pada Kamis (7/5/2026) pukul 14.23 WIB, dari 16 komoditas terdapat 11 komoditas naik dan 5 komoditas turun.

Kemandirian pangan bukan sekadar program ekonomi, melainkan ikhtiar menjaga martabat rakyat agar mampu bertahan dengan kekuatan sendiri. Dan ketika pemerintah hadir bersama kepedulian sosial serta suara publik yang terus mengawal, di situlah harapan tentang keadilan dan kemanusiaan perlahan menemukan jalannya kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!