Puluhan Advokat Sukarela Akan Siap Bertarung Untuk Tangani Kasus Vina Yang Menimpa Pegi Setiawan alias Perong: Presiden Jokowi Bilang kepada Polri Jangan Ada yang di Tutup-tutupi

Share

JAKARTA – suarindonesiatv.com.
64 Advokat dari berbagai daerah akan membela Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong di kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon. 
Alasan puluhan pengacara ingin membela Pegi alias Perong adalah karena merasa peduli dan prihatin dengan kasus yang menimpa pegi sebagai kuli bangunan itu.

“Kurang lebih 64 orang masih kemungkinan terus bertambah,” kata Muhtar Efendi salah satu kuasa hukum Pegi alias Perong, Kamis, 30 Mei 2024

Dia menuturkan keikutsertaan puluhan advokat untuk menjadi kuasa hukum Pegi alias Perong menunjukkan antusiasme yang tinggi. 

Mereka pun dinilai memiliki kepedulian terhadap Pegi alias Perong dan kasus yang dihadapinya. Dengan bertambahnya kuasa hukum, dia mengatakan bakal melakukan perubahan surat kuasa. 

Muhtar mengaku akan segera meminta tanda tangan kliennya terkait kuasa hukum. “Ada perubahan surat kuasa karena ada penambahan (kuasa hukum) jumlahnya menjadi membengkak,” jelas dia. 

Pihaknya pun telah meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Pegi alias Perong kepada penyidik Polda Jawa Barat (Jabar). 

Namun, pihak Polda Jabar belum dapat memberikan berkas karena harus mendapatkan disposisi dari pimpinan Polda Jabar. Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. 

Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron, yaitu Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan. 

Sedangkan, dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron, yaitu Pegi alias Perong saja. 

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara, yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas

Preseiden Jokow Seusai kunjungan kerja di Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024) pagi,

Jokowi mengatakan sudah menyampaikan pesanya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus Vina diusut tuntas.

“Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” tegas presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!