KARAWANG – suaraindonesiatv.com.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memulai proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK pada Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengatakan pengumuman seleksi calon anggota PPK akan berlangsung mulai, Selasa (23/4/2024) hingga, Senin (29/4/2024) mendatang.
Perekrutan calon PPK ini sesuai dengan KPTS KPU RI nomor 476/2024. Dalam keputusan itu, sudah diatur jadwal dan seleksi terbuka untuk rekrutmen PPK.
“Menurutnya ketua (KPUD) mari fitriana menegaskan, Bagi siapapun nanti yang bergabung menjadi PPK dan PPS di Pilkada 2024 harus menjalankan tugas, kewajibandan wewenangnya sesuai UU No 7 tahun 2017 dan PKPU No 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota” Jelasnya Ketua mari fitriana Saat di konfirmasi pada hari selasa” 23/4/2024
Bagi PPK Pemilu 2024 yang mana sudah diberhentikan tetap sudah dipastikan tidak akan menjadi PPK di Pilkada 2024, Dan bagi siapapun yang sebelumnya pernah menjadi penyelenggara Pemilu akan dilihat track record nya dulu” menurutnya Ketua mari fitriana