BERITA KABAR DPRD KARAWANG, suaraindonesiatv.com. Nasional |
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan keprihatinan mendalam terkait rendahnya serapan anggaran APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 hingga memasuki bulan November. Dari total 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat 16 OPD masih berada di bawah 70% serapan anggaran.
Ketua Fraksi PKS, Apt. Mumun Maemunah, S.Si., menyebut bahwa kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena sejumlah OPD strategis juga masuk dalam kelompok serapan rendah. Beberapa di antaranya adalah Dinas PUPR, PRKP, Bappeda, Pertanian, Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup, hingga Koperasi dan UMKM.
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran ini menunjukkan bahwa perencanaan program di OPD tersebut belum matang dan pelaksanaannya tidak berjalan sesuai target.
“Ketidaktepatan serapan berarti ketidaksiapan program. APBD adalah kontrak kerja pemerintah kepada rakyat. Ketika serapan lambat, maka janji pembangunan yang seharusnya dirasakan masyarakat ikut tertunda,” tegasnya Mumun.
Dampak Langsung Terhadap Publik
F-PKS menjelaskan bahwa rendahnya serapan bukan hanya persoalan angka administratif. Ada dampak nyata yang langsung dirasakan masyarakat, seperti:
Infrastruktur lambat terbangun, banyak pekerjaan jalan, irigasi, dan drainase tidak selesai tepat waktu.
Program perumahan, permukiman, dan lingkungan hidup tidak berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Sektor pertanian dan UMKM tidak memperoleh dukungan optimal, padahal keduanya merupakan penggerak utama ekonomi Karawang.
Program ketenagakerjaan tidak berjalan efektif, sementara tingkat pengangguran di Karawang masih menjadi masalah serius.
APBD Tidak Boleh Hanya Seremonial
F-PKS menegaskan bahwa APBD bukan sekadar penetapan angka dan penandatanganan dokumen, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Serapan rendah menunjukkan bahwa kinerja birokrasi masih lemah dalam mengeksekusi program prioritas daerah. Rakyat membutuhkan kinerja nyata, bukan laporan seremonial,” kata ketua Fraksi PKS saat memberikan keterangan pers.
Tuntutan dan Rekomendasi F-PKS
Untuk mengatasi persoalan ini, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah melakukan langkah-langkah perbaikan konkret, di antaranya:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD dengan serapan rendah, termasuk aspek perencanaan, koordinasi, dan kapasitas pelaksanaan.
- Meningkatkan disiplin anggaran dan memperkuat pengawasan internal agar pelaksanaan program berjalan sesuai waktu.
- Mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai masih berbelit dan menjadi hambatan eksekusi.
- Memastikan program prioritas daerah benar-benar dijalankan dan tepat sasaran.
- Mendorong percepatan belanja publik, bukan belanja birokrasi, agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya pada OPD dengan anggaran besar dan program strategis.
Komitmen Politik F-PKS
F-PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD Kabupaten Karawang hingga akhir tahun anggaran.
“Kinerja bukan diukur dari seberapa besar anggaran, tetapi seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat. Anggaran bukan untuk disimpan, tetapi untuk dikerjakan,” tegas Fraksi PKS.
F-PKS menilai bahwa rendahnya serapan anggaran merupakan sinyal lemahnya perencanaan dan lambatnya pelaksanaan. Kondisi tersebut, jika dibiarkan, dapat menghambat kesejahteraan masyarakat dan mengganggu target pembangunan dalam RPJMD.
“Jika OPD strategis tidak mampu mengeksekusi program, maka kesejahteraan publik ikut terhambat. Kritik ini kami sampaikan sebagai bentuk rasa sayang kepada pemerintah daerah dan masyarakat Karawang, agar pembangunan berjalan efektif menuju Karawang yang mandiri, maju, dan berdaya saing tinggi,” tutup Mumun menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah terhadap kesinambungan yang berkeadilan.
