PESANTREN DI KARAWANG ADALAH GUDANG IP DAN EKONOMI KREATIF MASA DEPAN, WKU AZIZ MATHORI “KADIN MENYANTRI, EKONOMI MANDIRI” KADIN KARAWANG TANGGAPI DORONGAN GEKRAFS PUSAT DARI HOBI NONGKRONG ANAK-ANAK MUDA JADI KEKUATAN EKONOMI KREATIF

Share

Breakthenewstandang | Sapa Nusa Negeri | suaraindonesiatv.com | “Santri Satukan Economy’| KARAWANG — Pesantren di Kabupaten Karawang dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat lahirnya talenta ekonomi kreatif, pengembangan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP), dan wirausahawan muda masa depan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang, Aziz Mathori, menyambut baik dorongan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) yang mengajak generasi muda mengembangkan hobi menjadi karya bernilai komersial. Menurutnya, potensi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penguatan manajemen bisnis, literasi kekayaan intelektual, dan akses pasar agar santri tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga mampu membangun usaha mandiri yang berkelanjutan.

Dalam tanggapannya menyambut momentum Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026, Aziz menempatkan pesantren sebagai salah satu kekuatan strategis yang perlu memperoleh ruang lebih luas dalam ekosistem ekonomi kreatif. Ia berpandangan, pembangunan ekonomi masa depan tidak cukup hanya mengandalkan industri berskala besar, tetapi juga membutuhkan pengembangan talenta lokal, termasuk kreativitas dan keterampilan yang tumbuh di lingkungan pesantren.

Aziz menilai gagasan mengubah hobi menjadi produk komersial memiliki relevansi dengan pengembangan ekonomi kreatif berbasis masyarakat. Berbagai aktivitas yang selama ini tumbuh di lingkungan santri berpotensi dikembangkan menjadi produk dan jasa bernilai ekonomi, mulai dari kaligrafi, fesyen muslim, konten dakwah digital, kuliner halal, hingga animasi islami.

Namun, potensi kreativitas tersebut membutuhkan ekosistem pendukung agar dapat berkembang secara profesional. Penguasaan manajemen usaha, pemahaman hak kekayaan intelektual, kemampuan memasarkan produk, serta keterhubungan dengan dunia industri menjadi sejumlah aspek yang perlu diperkuat.

Aziz Mathori mengaitkan pengembangan ekonomi kreatif berbasis pesantren dengan semangat Indonesia Incorporated, yakni pendekatan kolaboratif yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional.

“Ini sejalan 100% dengan visi Indonesia Incorporated Presiden Prabowo. Pemerintah dan KADIN sebagai mitra strategis harus bergerak bersama untuk mencapai target pertumbuhan 8%. Dan kami di Karawang melihat, aset terbesarnya justru ada di komunitas pesantren,” ungkap Aziz Mathori, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif di daerah.

Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi perlu diiringi dengan perluasan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat sebagai pelaku usaha. Dalam konteks Karawang, komunitas pesantren dinilai memiliki modal sosial dan kreativitas yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru apabila mendapatkan akses terhadap pendampingan, jaringan usaha, serta pasar yang memadai.

Pandangan tersebut sekaligus menempatkan pesantren sebagai bagian dari potensi pembangunan ekonomi daerah. Santri tidak hanya dipandang sebagai generasi penerus nilai keagamaan, tetapi juga sebagai sumber daya manusia yang dapat berkontribusi dalam industri kreatif, kewirausahaan, dan penciptaan lapangan kerja.

Aziz menggarisbawahi bahwa kolaborasi pemerintah dan KADIN perlu diarahkan pada langkah yang terukur. Dengan demikian, gagasan pemberdayaan ekonomi kreatif tidak berhenti sebagai wacana, melainkan dapat diterjemahkan menjadi program yang membuka peluang usaha dan memperkuat daya saing produk lokal.

Dalam tanggapannya, Aziz menyoroti Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 yang disebutnya sebagai peta jalan penting bagi pengembangan ekonomi kreatif, terutama dalam aspek manajemen bisnis, pemanfaatan teknologi, dan komersialisasi kekayaan intelektual.

Ia menilai penguatan aspek tersebut menjadi kebutuhan penting bagi santri yang memiliki kreativitas dan menghasilkan karya, tetapi masih membutuhkan dukungan untuk mengembangkan karyanya menjadi produk atau jasa yang mempunyai nilai komersial.

“Santri Karawang tidak kekurangan karya, mereka butuh manajemen dan IP. KADIN siap menjadi jembatan,” tegas Aziz, menempatkan penguatan kemampuan bisnis dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dari upaya membangun kemandirian ekonomi pesantren.

Kekayaan intelektual memiliki arti strategis karena karya kreatif tidak hanya dapat dinikmati sebagai hasil kreativitas, tetapi juga berpotensi menjadi aset ekonomi apabila dikelola dengan baik dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam praktiknya, pelaku ekonomi kreatif perlu memahami jenis perlindungan yang sesuai dengan karyanya, seperti hak cipta atau bentuk kekayaan intelektual lainnya. Pengetahuan tersebut dapat membantu pencipta memahami haknya, mengelola penggunaan karya, dan membuka peluang kerja sama komersial secara lebih terarah.

Karena itu, Aziz mendorong agar literasi kekayaan intelektual menjadi bagian dari pendampingan bagi santri dan pelaku usaha pesantren. Langkah ini dinilai dapat memperkuat posisi kreator muda ketika memasarkan karya, menjalin kemitraan, maupun mengembangkan produk ke pasar yang lebih luas.

Aziz menyebut keberadaan lebih dari 200 pesantren di Kabupaten Karawang sebagai potensi besar untuk menumbuhkan wirausahawan baru berbasis kreativitas dan kemandirian ekonomi.

Menurutnya, lingkungan pesantren memiliki ruang pengembangan yang beragam. Karya kaligrafi dapat diarahkan menjadi produk seni dan dekorasi bernilai jual, kreativitas di bidang fesyen dapat dikembangkan menjadi merek busana muslim, sementara kemampuan membuat konten dakwah digital berpotensi membuka peluang dalam industri kreatif berbasis teknologi.

Di sektor kuliner, produk makanan dan minuman halal dapat dikembangkan melalui peningkatan mutu, pengemasan, identitas merek, serta strategi pemasaran digital. Adapun kreativitas di bidang animasi islami berpotensi dikembangkan menjadi konten visual yang menjangkau masyarakat lebih luas.

Berbagai potensi tersebut, menurut Aziz, membutuhkan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada kemampuan menghasilkan karya, tetapi juga pada kesiapan mengelola usaha. Kreativitas perlu dipadukan dengan perencanaan bisnis, pemahaman pasar, pengelolaan keuangan, perlindungan kekayaan intelektual, dan strategi promosi.

Atas dasar itu, Aziz memperkenalkan semangat “KADIN MENYANTRI, EKONOMI MANDIRI” sebagai gagasan untuk mendekatkan dunia usaha dengan lingkungan pesantren. Pesan yang ingin ditegaskan adalah pentingnya membangun hubungan yang produktif antara potensi santri, pelaku industri, dan pasar.

Melalui pendekatan tersebut, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi ruang pendidikan dan pembentukan karakter, tetapi juga berkembang sebagai tempat tumbuhnya inovasi, usaha kreatif, dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Untuk mendorong gagasan tersebut menjadi langkah yang lebih operasional, Aziz memaparkan tiga program yang akan didorong KADIN Karawang dalam momentum Hari Santri Nasional 2026.

Program ini diarahkan untuk mengembangkan kreativitas dan hobi santri menjadi karya yang memiliki nilai komersial serta berpotensi menjadi kekayaan intelektual. Melalui pendekatan inkubasi, santri diharapkan memperoleh pendampingan dalam mengembangkan ide, menentukan produk, mengenali kebutuhan pasar, dan menyusun model bisnis.

Program ini juga berpotensi menjadi ruang pertemuan antara santri kreatif, mentor usaha, pelaku industri, dan mitra pemasaran. Dengan pendampingan yang tepat, karya yang sebelumnya hanya berkembang di lingkungan pesantren dapat memperoleh kesempatan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Program ini difokuskan pada peningkatan literasi bisnis dan pemahaman mengenai hak kekayaan intelektual bagi santri. Materi pendampingan dapat mencakup pengenalan hak cipta, merek, pengembangan identitas produk, dasar-dasar manajemen usaha, strategi pemasaran, serta pemahaman mengenai proses perlindungan kekayaan intelektual sesuai jenis karya.

Aziz menilai literasi tersebut penting agar santri mampu mengenali nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan sekaligus memahami cara melindungi dan mengembangkannya secara bertanggung jawab.

Melalui kelas ini, santri diharapkan memiliki bekal untuk mengelola karya kreatif secara lebih profesional, membangun identitas usaha, dan menjajaki peluang kerja sama dengan pelaku ekonomi kreatif maupun dunia industri.

Program ini diarahkan untuk menghubungkan karya santri dengan pasar industri Karawang dan perdagangan elektronik (e-commerce). Proses kurasi dapat membantu mengidentifikasi produk yang siap dipasarkan, menilai kualitas dan kelayakan produk, serta menentukan kebutuhan peningkatan sebelum memasuki pasar yang lebih kompetitif.

Dengan kurasi yang terarah, produk kreatif pesantren diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk dikenal konsumen, dipasarkan melalui saluran digital, dan menjajaki kemitraan dengan pelaku usaha.

Aziz menegaskan bahwa ketiga program tersebut perlu dibangun melalui kolaborasi antara KADIN, pesantren, pemerintah, pelaku ekonomi kreatif, dan mitra industri. Keberhasilan pelaksanaannya akan bergantung pada kesiapan program, pendampingan yang berkelanjutan, serta akses pasar yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha pesantren.

Lebih jauh, Aziz menarik perhatian pada pentingnya pemerataan kesejahteraan yang tidak berhenti pada slogan. Menurutnya, masyarakat di tingkat desa dan komunitas pesantren perlu memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka melalui program pemberdayaan yang memiliki arah dan hasil yang jelas.

“Kami tidak ingin pemerataan kesejahteraan hanya berhenti di slogan. Dari desa, dari pesantren, kita cetak wirausahawan kreatif baru yang kontributif untuk Karawang dan Indonesia Emas,” tegas Aziz Mathori, menggarisbawahi perlunya membuka jalan bagi tumbuhnya pelaku usaha kreatif dari lingkungan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!