Update Terbaru News Jakarta, suaraindonesiatv.com | Nasional. | Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, penyanyi dangdut Cita Rahayu atau yang dikenal sebagai Cita Citata melangkah mantap ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025). Perempuan asal Bandung, Jawa Barat itu hadir bukan hanya sebagai figur publik, melainkan sebagai kerabat yang digerakkan oleh empati dan tanggung jawab moral. Kedatangannya bertujuan mengawal proses hukum atas dugaan penganiayaan yang menimpa kerabat dekatnya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan.
Cita Citata hadir bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, untuk mendampingi korban serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Kehadiran tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan moral bagi korban yang mengalami perlakuan tidak manusiawi di ruang publik.
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Rafika Nurhadi, kerabat dekat Cita Rahayu. Dengan nada lirih, Rafika mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya saat itu.
Ia menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika dirinya sedang menggendong bayinya. Tanpa diduga, sekelompok orang datang menghampiri, termasuk seorang laki-laki yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya lagi gendong bayi saya. Kebetulan saat itu tiba-tiba datang segerombolan orang, dan tersangka ini menghampiri saya dan anak saya. Jaraknya sangat dekat dengan wajah kami,” ujar Rafika.
Rafika mengaku perlakuan terduga pelaku tidak hanya bersifat intimidatif, tetapi juga melecehkan martabat kemanusiaan.
“Dia meludahi saya dan anak saya,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut kemudian dipertegas oleh kuasa hukum, Sunan Kalijaga, yang secara langsung meluruskan kepada awak media agar tidak terjadi kesalahan penafsiran.
“Maaf saya potong, perlu saya pertegas. Yang diludahi itu Mbak Fika dan bayinya. Ini harus diperjelas,” tegas Sunan Kalijaga.
Lebih lanjut, Rafika menyampaikan bahwa dirinya masih bisa menerima apabila serangan tersebut hanya ditujukan kepadanya. Namun ia tidak dapat menerima ketika anaknya yang masih bayi turut menjadi sasaran perlakuan tidak pantas di depan umum.
“Kalau hanya saya yang diserang, saya masih bisa terima. Tapi ini anak saya tidak salah apa-apa. Kenapa anak saya harus ikut diserang, dihina, dan dicaci maki di depan umum,” ucapnya dengan suara tertahan.
Rafika juga mengungkapkan rasa tidak nyamannya karena insiden tersebut turut menyeret nama Cita Citata, yang menurutnya tidak mengetahui persoalan apa pun sebelumnya.
“Saya juga tidak enak sama Kak Cita. Kak Cita tidak tahu apa-apa, tapi ikut diserang dan dipermalukan di depan umum,” lanjut Rafika.
Tak berhenti di situ, Rafika menyebut suaminya juga mengalami perlakuan tidak wajar dan sempat menjadi korban penganiayaan dalam kejadian tersebut.
“Suami saya juga sempat dianiaya dan mengalami luka di bagian kening atau dahi,” katanya.
Sementara itu, Cita Citata membenarkan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya merupakan bentuk tanggung jawab moral, terlebih dirinya berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
“Kebetulan memang ada di tempat, ada di TKP. Kalau sebagai manusia yang punya empati, pasti ikut. Saya ingin mengawal kasus ini,” ujar Cita Citata.
Sebagai saksi mata, istri dari Didi Mahardika alias Mohammad Mahardhika Suprapto, S.I.Kom, cucu Proklamator Republik Indonesia Ir. Soekarno, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila diperlukan.
“Ya, itu sudah semestinya,” tutupnya.
Diketahui, terduga pelaku dalam kasus ini merupakan seorang laki-laki yang juga dikenal oleh korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
