Breakthenews | Kabar Negeri | suaraindonesiatv.com | ApakabarJabar |”Bakti Tanpa Henti” Untuk KARAWANG” — Penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, dipastikan mulai dilaksanakan besok. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan dukungan pangan di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. Kehadiran bantuan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga masyarakat sekaligus menjaga ketahanan sosial warga menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Kelurahan Palumbonsari memastikan sebanyak 1.191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng.
Saat dikonfirmasi melalui wawancara singkat, Jumat 22/5), Lurah Palumbonsari Indra Sudrajat menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan pangan di wilayahnya telah dipersiapkan dan segera disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Besok kang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi terkait jadwal pendistribusian bantuan pangan di Kelurahan Palumbonsari, (23/5/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan di wilayah Kelurahan Palumbonsari mencapai 1.191 penerima manfaat.
“Total ada 1.191 penerima manfaat kang,” jelasnya.
Dalam keterangannya, ia juga menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan dilakukan bersama unsur masyarakat setempat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Ini PSM kami melaksanakan verval kang bersama dengan ketua RT dan RW,” jelasnya Indra Sudrajat menambahkan.
Dalam program bantuan tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng guna membantu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat.
Adapun rincian bantuan yang akan diterima masyarakat meliputi:
Beras sebanyak 2 karung dengan masing-masing berat 10 kilogram.
Minyak goreng sebanyak 2 pouch ukuran 2 liter.
Program bantuan pangan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial pangan periode Mei–Juni 2026 sekaligus menyinkronkan data penerima melalui sistem data tunggal sosial ekonomi nasional.
Penyaluran bantuan menjelang Idul Adha tersebut diprioritaskan kepada kelompok desil 1 hingga desil 4 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah, desa, dan kelurahan untuk aktif melakukan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data warga secara berkala bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPSDK) Daerah Kabupaten.
Langkah tersebut dilakukan agar penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan mengurangi potensi kesalahan data maupun penyalahgunaan bantuan sosial di tengah masyarakat.
Selain percepatan distribusi bantuan, pemerintah pusat juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai program pendukung seperti koperasi desa maupun program pemberdayaan lainnya agar masyarakat penerima bantuan dapat lebih mandiri secara ekonomi ke depannya.
Kebijakan percepatan bantuan sosial pangan tersebut juga berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 terkait pengadaan dan penyaluran cadangan beras pemerintah, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2026 mengenai percepatan swasembada pangan nasional guna memperkuat pasokan dan stabilitas pangan di Indonesia.
Pemerintah Kelurahan Palumbonsari berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan tepat sasaran sehingga masyarakat yang membutuhkan benar-benar dapat menerima manfaat bantuan dengan baik.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat serta menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah kehidupan warga Kelurahan Palumbonsari.
