Kabar Karawang – suaraindonesiatv.com | Nasional.
Sebagai tindak lanjut atas instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, memperkuat kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di setiap wilayah RT dan RW.
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, S.STP., menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat kewilayahan dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.
“Kita tingkatkan lagi komunikasi dan koordinasi dengan pembina Babinsa dari TNI AD dan Bhabinkamtibmas dari Polri. Ini penting untuk mengarahkan dan mengontrol pelaksanaan siskamling di tiap-tiap RT/RW. Selain itu, Satlinmas juga kami arahkan untuk stand by jika dibutuhkan oleh lingkungan,” ungkapnya, saat memberikan keterangan pers pada hari Selasa 9/9/2025).
Indra menambahkan, komunikasi yang terjalin antara pihak kelurahan dengan para ketua RT/RW dibangun atas dasar kekeluargaan.
Hal ini memudahkan dalam menyampaikan informasi, menerima laporan dari warga, serta menangani berbagai situasi secara cepat dan responsif.
“Intinya, kami mengikuti arahan dari Diskominfo dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Kami ingin setiap ASN di lingkungan kelurahan bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dengan baik.
Tak lupa, kami juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap bijak dalam bermedia sosial,” tambah Indra Sudrajat. Dengan sapaan akrabnya kang IS, Indra Sudrajat.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang diterbitkan pada 3 September 2025. Surat tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan peran Satlinmas dalam mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (8/9/2025), Kemendagri menegaskan pentingnya ronda malam dan pengawasan lingkungan dilaksanakan secara rutin dan dilaporkan melalui sistem manajemen terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan warga tetap terjaga secara berkelanjutan.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan bahwa edaran tersebut merupakan pengingat bagi kepala daerah untuk kembali menggerakkan Satlinmas secara aktif.
“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah agar Satlinmas benar-benar diberdayakan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehari-hari,” ujar Safrizal.
Langkah Kelurahan Palumbonsari ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
