HUT RI ke-80, DPRD Karawang Sahkan Perubahan Pajak Daerah dan Dengarkan Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto

Share

KABAR KARAWANG – suaraindonesiatv.com.|
Menyambut momentum HUT ke-80 Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pada Jumat (15/8/2025) di Gedung DPRD Karawang.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., pimpinan OPD, para camat, serta anggota DPRD Karawang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I, S.H., M.H., dengan agenda utama persetujuan dan penetapan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Photo Dok.istimewa pimpinan DPRD Kabupaten Karawang”

Kang HES saat memberikan sambutan tegasnya di hadapan anggota DPRD Karawang dan para kepala OPD yang hadiri langsung rapat tersebut, Ia menekankan pentingnya momen ini sebagai refleksi bersama untuk memperkuat nilai-nilai persatuan, serta menjaga stabilitas, dan juga menumbuhkan semangat budaya gotong royong di tengah kehidupan masyarakat Karawang.

“Pidato Kenegaraan menjadi pengingat akan pentingnya semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam bingkai NKRI,” ujarnya dengan penuh semangat itu.

Selain membahas regulasi daerah, rapat paripurna ini juga menjadi momen bersejarah dengan diperdengarkannya pidato perdana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan DPR RI. Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan pokok-pokok kebijakan nasional serta pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta nota keuangan.

Acara berlangsung khidmat dan menjadi ajang refleksi semangat kemerdekaan, sekaligus langkah awal Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperkuat fondasi keuangan daerah melalui penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!