Kabar Karawang,- suaraindonesiatv.com.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamennaker RI) Immanuel Ebenezer membuka langsung program Sosialisasi Magang ke Jepang yang dilaksanakan di gedung Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang, Pada hari Kamis “(30/1/2025).
Kemenaker memaparkan atau menjelaskan kepada masyarakat Kabupaten Karawang yang berhasil mengikuti program magang di Jepang yang diinisiasi oleh Kemnaker RI bekerjasama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) ini untuk mengutamakan disiplin.
“Jadi jika kawan-kawan yang mendapatkan peluang untuk dapat bekerja di Jepang harus disiplin, dan semoga nanti bisa pulang selain bisa transfer pengetahuan, transfer teknologi tapi juga harus transfer disiplin,” ucapnya.
Selain itu, Immanuel meyakini dengan program ini bisa menjadi salah satu pencapaian pemerintahan saat ini yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencapai visinya yakni ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’.

“Narasi Presiden untuk menghadapi 2045 yaitu generasi muda unggul ini bisa terpenuhi, maka dari itu dibangunlah narasi generasi unggul yang lebih maju,” Kata kemenaker dalam sambutannya.
Sementara itu, mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker RI dan IM Japan yang telah menginisiasi program magang Jepang ini.
“Tentunya dengan inisiasi Kementerian Ketenagakerjaan Kerja RI bekerjasama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) tentunya sangat luar biasa, dengan demikian sosialisasi pemagangan ini sebagai salah satu alternatif solusi untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya Sosialisasi Magang Jepang ini bisa menjadi pengalaman bagi masyarakat Kabupaten Karawang yang berhasil magang ke negeri sakura tersebut.
“Semoga dengan perhatian khusus dari kementerian, masyarakat di Kabupaten Karawang bisa bekerja, selain itu juga Pemerintah Kabupaten Karawang sangat mengapresiasi sebab mulai dari persiapan dan pembekalan-pembekalan sudah difasilitasi,” ungkapnya.

Kadisnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, menyampaikan, dalam rangka perluasan kesempatan kerja kami dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan IM Jepang dalam rangka untuk perekrutan tenaga kerja ke jepang, jadi disinih kami Dinas tenaga kerja ini nanti yang akan membantu untuk membuka lowongan yakni selanjutnya untuk mengenai proses seleksi nya itu nanti langsung di lakukan oleh pihak IM Jepang dan pihak kemenaker.” Ujarnya rosmalia Dewi saat memberikan keterangan pers di aula Husni Hamid.
“Adapun seleksi tahap awal itu dilakukan di dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, dan pelatihan tahap awal juga itu dilakukan di disnakertrans, tapi untuk yang melakukan perekrutan tenaga kerja itu langsung dari IM Jepang, dan kita hanya memfasilitasi sajah, dan untuk ketentuan dan syarat-syarat nya tadi sudah dipaparkan langsung dari pihak IM Jepang maupun dari kemenaker, sebenarnya kalo diliat tadi ya, biayanya pelatihan itu semua udah ditanggung oleh pihak kemenaker dan termasuk juga biayanya Pemberangkatan, jadi cuma hanya ada pembiayaan paspor dan biaya medical Cek up, tentu itu juga kita akan berkoordinasi pihak IM Jepang, untuk memastikan dari pengecekan kesehatan nya nanti apa sajah yang dicek, dan nanti akan coba ajukan rumah sakit yang alternatif yang bisa murah, sehingga calon tenaga kerja yang telah mengikuti program IM Jepang ini benar-benar dapat terbantu bagi anak-anak kita,” ungkapnya.
Ditanyakan mengenai kouta calon tenaga kerja tersebut, Rosmalia Dewi menyebutkan tidak ada batasan kouta dari para tenaga kerja ke jepang” Yang terpenting itu bisa memenuhi persyaratan nya sajah” jawabnya Rosmalia Dewi.
Kalo untuk masa kerja nya itu bisa sampai 3-5 tahun, jadi yang pertama itu 3 tahun pulang dulu dan terus selanjutnya nanti bisa berangkat kembali melanjutkan yang ke 2, dan untuk maksimal umur nya itu minimum 18tahun dan maksimum 25 tahun, dan bagi masyarakat Karawang yang yang bisa memenuhi persyaratan yang mana tadi telah disampaikan itu, dan untuk mendaftar, tapi nanti juga persyaratan juga akan terus kami share melalui akun Instagram dinas Ketenagakerjaan Karawang, dan juga mungkin di media-media juga agar untuk memperluas jangkauan para calon tenaga kerja yang ingin berminat ke jepang” paparnya.