KARAWANG,-SUARAINDONESIATV.COM.
Pemerintah Kabupaten Karawang, Mendapatkan Peraihan yang memiliki keunggulan kopi robusta dengan ikon Java Sanggabuana. Dan Secara Sertifikat/Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana, yaitu diperoleh dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Bupati Karawang yang di wakili Oleh Kadis Pertanian Dan di dampingi Oleh Asda 2, di Bandung, Pada hari Selasa, “23/7/2024).
Sertifikat dimaksud tersebut diperoleh setelah sebelumnya dilakukan pengusulan pendaftaran Indikasi Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang ini adalah berdasarkan kehendak/usulan dari para petani dan penggiat kopi di kawasan Gunung Sanggabuana Karawang.
“Kopi robusta Sanggabuana lokasinya mencakup 3 (tiga) kecamatan, yaitu: Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Ciampel.
Ini didasarkan atas kesadaran serta kerja keras masyarakat atau para petani, dan penggiat kopi di wilayah tersebut, atas produk kopi yang dihasilkannya yang dinilai sangat memiliki cita rasa khas tersendiri dan telah disukai oleh beberapa para konsumen secara luas.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Menkumham, Yasonna Laoly, yang menandatangani sekaligus menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Sanggabuana kepada Kabupaten Karawang. Hadir pada penyerahan itu dari Asda 2 Pemkab Karawang, Arief Bijaksana, dan sejumlah pihak terkait.
“Perjalanan tahapan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang (Kadistan), Drs,H.Rohman, menyebutkan, bahwa kopi robusta asal Karawang perlu untuk mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).”kata rohman.
Menurut dia, tahapan proses pengusulannya yang telah berlangsung sejak tahun 2022 sd 2024, adalah sebagai berikut:
Pembentukan Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang (PPIG-KRJSK) pada 2022, bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang. Dalam pertemuan tersebut sekaligus disepakati untuk mengusung proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang, bersama segenap pemangku kepentingan perkopian Jawa Barat dan Karawang, yaitu:
Gapperindo (Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia) DPD Jawa Barat Apeki (Asosiasi Petani Kopi Indonesia) DPD Jawa Barat. Apeki (Asosiasi Petani Kopi Indonesia) DPC Karawang.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang. Perwakilan muspika kecamatan Tegalwaru, Pangkalan dan Ciampel. Para koordinator penyuluh dari Kecamatan Tegalwaru, Pangkalan dan Ciampel. Para tokoh petani kopi yang tergabung dalam PPIG-KRJSK.
Proses pendaftaran legalitas kelembagaan PPIG-KRJSK, sebagai pihak pengusul pendaftaran. Proses pengujian Mutu Produk Kopi dan Kualitas Tanah di calon wilayah IG, oleh Laboratorium Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember.
Proses pemetaan wilayah IG di Kecamatan Tegalwaru, Pangkalan dan Ciampel. Proses Penyusunan Dokumen Deskripsi IG Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang. Proses Bimbingan Peningkatan Kompetensi Petani Kopi dalam hal Pembenihan, Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran, dengan berdasarkan pada standar GAP dan SNI.
Proses administrasi pendaftaran IG serta konsultasi dengan Kanwil Kemenkuhham Jabar di bandung, dan Kantor Ditjen HAKI Kemenkumham RI di Jakarta. Proses verifikasi lapangan oleh Tim Ahli IG Kemenkumham RI ke wilayah IG Kopi Robusta Java Sangga Buana Karawang. Proses sidang uji kelayakan pendaftaran IG Kopi Robusta Java Sangga Buana Karawang” jelasnya.
Skala Jawa Barat Dengan hadirnya kopi robusta Sanggabuana, menjadi Jawa Barat memiliki empat wilayah Indikasi Geografis.
Sebelumnya yang sudah ada adalah
Wilayah IG Kopi Arabika Java Preanger (Th. 2013), yang mencakup Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Sumedang dan Kab. Garut. Kini keempat indikasi geografis kopi Jawa Barat adalah : Wilayah IG Kopi Robusta Java Bogor (Th. 2019), yang mencakup wilayah Bogor Utara (Tugu-Cisarua, dan sekitarnya); Wilayah IG Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya (Th. 2022), yang mencakup wilayah Tasikmalaya Utara (Gn Cakrabuana-Pagerageung, Gn, Karaha Bodas-Kadipaten, Gn. Galunggung dan Gn Karacak-Cigalontang) Wilayah IG Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang (Th 2024) , yang mencakup Karawang Selatan (Tegalwaru, Pangkalan dan Ciampel).
