United Regional Leadership with DPRD Supports Cikampek Revitalization

Share

Berita Update Kabar Jabar, suaraIndonesiatv.com | Nasional, KARAWANG — Langkah kolaboratif dan semangat kebersamaan ditunjukkan jajaran pimpinan daerah Kabupaten Karawang dalam penataan kawasan strategis Cikampek.

Bupati Karawang bersama Kapolres Karawang, Dandim 0604/Karawang, pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, Kepala Satpol PP Karawang, serta Kepala Dinas Perhubungan Karawang turun langsung, menyatukan visi dan langkah membangun kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh didampingi pimpinan daerah dan jajaran instansi pemerintahan melakukan peninjauan langsung ke kawasan Plaza Cikampek. Pada kesempatan itu, Bupati Aep mengungkapkan bahwa pihak pengelola Plaza Cikampek masih memiliki tunggakan kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Ini pengelola Plaza Cikampek masih memiliki utang Rp7 miliar ke kita, Pak,” ujar Bupati Aep di hadapan jajaran pemerintah daerah, sekaligus disaksikan para jurnalis yang meliput kunjungan tersebut.

Selain itu, informasi terkait status kepemilikan kios juga disampaikan oleh warga setempat. Asep, salah satu warga, menjelaskan bahwa total kios di ruko Plaza Cikampek berjumlah 315 unit, namun hingga saat ini baru sekitar 60 kios yang dimiliki secara sah dan telah melunasi kewajibannya.

“”Photo Dok.istimewa Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh Saat Meninjau Wilayah Cikampek, dan di saksikan langsung oleh Ketua DPRD Karawang Kang HES “”

Menurutnya, pendataan ulang terhadap seluruh kios sangat penting untuk dilakukan guna memastikan pengelolaan Plaza Cikampek berjalan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat melakukan kunjungan langsung ke Pasar Cikampek untuk meninjau kondisi kios serta menilai kesiapan penataan dan penertiban kawasan pasar. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aep berdialog langsung dengan camat setempat terkait kondisi fisik kios yang ada.

“Kalau ini lebarnya habis berapa, 11 atau 13, Pak, ujungnya itu? Pak Camat, kemarin warung-warung ini gimana cenah?” tanya Bupati Aep saat meninjau lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Camat menjelaskan bahwa sejumlah kios sudah mengalami kerusakan dan dinilai tidak layak huni, bahkan jika dilakukan perbaikan sekalipun. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam rencana penataan dan penertiban Pasar Cikampek ke depan.

Kegiatan sinergitas ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cikampek dan Kecamatan Kota Baru sebagai bagian dari persiapan penataan kawasan penyangga transportasi publik. Penataan tersebut juga menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembangunan KRL hingga Cikampek yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026 dan dapat digunakan pada 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, yang dikenal sebagai tokoh kerakyatan, menegaskan bahwa DPRD Karawang mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan Cikampek secara menyeluruh dan kolaboratif.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama Pak Bupati Karawang, Forkopimda, Kapolres, Dandim, serta jajaran perangkat daerah turun langsung melihat kondisi kawasan Cikampek. Ini bentuk sinergitas dan kebersamaan, karena penataan Cikampek tidak bisa dilakukan sendiri, harus bersama-sama,” ujar Kang HES saat memberikan keterangan wawancaranya kepada media, pada hari Selasa,”9/12/2025).

Menurutnya, penataan Cikampek menjadi bagian penting dalam menyambut pembangunan dan pengoperasian KRL hingga Cikampek. Oleh karena itu, DPRD Karawang terus mendorong agar penataan dilakukan secara tertib, terencana, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Penataan ini mencakup banyak hal, mulai dari jalan, drainase, terminal, pasar, hingga kawasan stasiun. Termasuk kewenangan Dinas Perhubungan Karawang, Dinas PUPR Karawang, dan Satpol PP Karawang. Semua harus berjalan seiring dan saling mendukung,” jelasnya.

Dalam rencana tersebut, Stasiun Cikampek nantinya akan memiliki empat peron untuk menunjang mobilitas masyarakat. Akses masuk stasiun juga telah disepakati akan diarahkan ke jalan nasional, sementara jalan lingkungan yang menghubungkan Kecamatan Cikampek dan Kecamatan Kota Baru akan ditingkatkan menjadi jalan poros kecamatan.

Selain itu, Pemkab Karawang juga akan melakukan penataan terminal Pasar Cikampek, Pasar Pemda 1, Pasar Pemda 2, serta kawasan Plaza Cikampek yang sebelumnya dikelola pihak swasta. Sejumlah persoalan administratif terkait hak guna usaha dari kebijakan sebelumnya akan ditertibkan melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena kewenangannya kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Karawang.

H. Endang Sodikin menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Pemda 1 dan Pasar Pemda 2 ke depan akan dibiayai oleh Pemkab Karawang, sehingga masyarakat tidak dibebani kewajiban membeli ruko atau fasilitas lainnya.

“Pedagang cukup membayar retribusi kebersihan, keamanan, dan retribusi lain yang wajar untuk keberlangsungan pasar. Prinsipnya, penataan ini harus adil, humanis, dan tidak merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

Penataan juga mencakup pembenahan saluran drainase dan pembuangan air dari kawasan Pasar Clebes hingga Pemda 1, serta pembangunan jalan hotmix (hotmik) yang menghubungkan kawasan tersebut hingga ke akses menuju Plaza Cikampek.

“Kami di DPRD Karawang akan terus mengawal dan mengawasi agar seluruh proses penataan berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Sinergitas ini adalah kunci agar Cikampek menjadi kawasan yang tertata, aman, nyaman, dan siap menyambut transportasi publik modern,” pungkas Kang HES.

Dengan kebersamaan seluruh unsur pimpinan daerah, penataan kawasan Cikampek diharapkan menjadi tonggak penting era baru transformasi wilayah yang mampu meningkatkan mobilitas, memperkuat ekonomi lokal, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat kabupaten Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!