Kabar Karawang – suaraindonesiatv.com.nasional |
Penunjukan Agus Rivai, S.Psi., M.M. sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menuai Sorotan dari legislatif. Yakni Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Apt. Mumun Maemunah, S.Si., menyampaikan harapan dan catatan kritis atas keputusan tersebut dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Mumun menegaskan pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam proses seleksi Dewas. Ia mengapresiasi adanya langkah konkret pemerintah daerah dalam mengisi posisi strategis tersebut, namun tetap menyoroti perlunya penjaminan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan seleksi profesional yang bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kita berharap Dewas terpilih benar-benar hasil seleksi secara profesional, tidak ada unsur apapun. Semoga dengan adanya Dewas baru, Petrogas bisa aktif kembali dan berjalan dengan lancar, serta bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat Karawang,” ujar Mumun saat di sampaikan kepada awak media pada hari Kamis 10/7/2025).
Mendorong Akuntabilitas Kinerja Dewas
PD Petrogas Persada, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memegang peranan penting dalam pengelolaan sumber daya energi daerah. Oleh karena itu, posisi Dewan Pengawas menjadi elemen strategis dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Komisi II DPRD Karawang pun menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewas, serta memberikan evaluasi terhadap capaian kinerja yang akan datang.
“Masyarakat yang akan menilai dan mengawasi kinerja Dewas yang baru, apakah sesuai atau tidak dengan kriteria penilaian yang ditetapkan oleh pansel. Kita sama-sama akan melihat bagaimana kinerjanya ke depan,” tambahnya.
Harapan Revitalisasi BUMD Energi Daerah
Penunjukan Dewas baru ini diharapkan menjadi momentum revitalisasi PD Petrogas, yang selama ini sempat mengalami stagnasi dalam operasional dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Dengan tantangan yang kompleks di sektor energi, kehadiran pengawas yang kompeten diharapkan mampu mendorong tata kelola korporasi yang lebih profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat Karawang secara luas.
Publik kini menantikan aksi nyata dari Dewas yang baru ditunjuk: apakah mampu menerjemahkan kepercayaan ini dalam bentuk transformasi nyata di tubuh PD Petrogas? Ataukah justru akan mengulang stagnasi yang lalu?
Komisi II DPRD Karawang menegaskan akan terus mengawal dan memberikan fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan BUMD dan eksekutif dalam pengelolaan aset daerah demi kepentingan rakyat.