Kapolsek Teluk Jambe Timur Kompol Suherman, S.H., M.H,: jelaskan atas terjadinya insiden pembakaran yang terjadi Di Unsika

Share

KARAWANG – suaraindonesiatv.com.
Telah terjadi insiden pembakaran sebuah mobil yang mengejutkan di area parkir Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) pada hari Selasa 26 Maret 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun perihal Kronologis Kejadian yang Mana Saat Pembakaran Mobil

Assalaamualaikum.wr.wb.

-Dilaporkan pada hari Selasa tgl 26 Maret 2024, sekitar jam 10.00 WIB di Parkiran Kampus UNSIKA Desa Puseurjaya Kec. Telukjambe Timur Kab. Karawang telah terjadi pembakaran mobil yang dilakukan oleh pelaku :
Nama Inisial : S.F.
Pek : Staff Kampus Unsika

Adapun identitas korban sbb :
Nama Inisial : U.M.
Pek : Dosen Unsika

“Awal mula kejadian pada waktu korban mau parkir di belakang area kampus Unsika, pelaku memberhentikan mobil korban lalu terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak yg disebabkan permasalahan hubungan pribasi kedua belah pihak.

pada waktu terjadi percekcokan, pihak korban meninggalkan pelaku dikarenakan pihak korban sedang terburu buru akan mengadakan UTS bagi anak didiknya.” Kata kapolsek

“Dengan ditinggal pergi oleh korban, maka pelaku masuk sendiri kedalam mobil korban dan mengambil beberapa kertas didalam jok penumpang, lalu membakar kertas tersebut didalam mobil sehingga jok mobil terbakar dan aksi tersebut terlihat oleh security dan orang sekitat, korban langsung ditarik keluar mobil dan kemudian diamankan dan diserahkan pihak Polsek Telukjambe timur yang telah berada di Kampus Unsika” ucapnya

Atas hasil pemeriksaan sementara bahwa korban dan pelaku telah lama menjalin hubungan asmara dan akhir-akhir ini sering terjadi pertengkaran akibat adanya kecemburuan pihak pelaku kepada korban dengan ditemukannya foto korban dengan lelaki lain.” Sampainya pak suherman

Atas keterangan pihak korban bahwa mobil tersebut milik pelaku yg selama ini digunakan korban sehingga korban tidak menuntut ganti rugi dengan terjadi aksi pembakaran mobil tersebut.

-atas kejadian tersebut, Kapolsek Telukjambe Timur didampingi Kanit Reskrim melaksanakan Musyawarah kedua belah pihak yg dihadiri :

  • Korban dan Pelaku
  • Orang Tua Korban dan Keluarga Pelaku
  • Pihak UNSIKA

-Adapun hasil kesepakatan musyawarah sbb :

  • kedua belah pihak sepakat memutuskan hubungan asmara dan tidak saling mengganggu satu sama lain.
  • pihak korban akan menyerahkan kembali semua pemberian dari pelaku termasuk mobil yg dibakar dan akan memberi uang sebesar Rp. 50 juta, sebagai ganti rugi apa yg telah dipakai oleh pihak korban.
  • bilamana pihak pelaku melanggar kesepakatan maka kasus pembakaran mobil akan dilanjutkan.

-atas kesepakatan tetsebut maka dibuatkan surat kesepakatan bersama yg ditandatangani kedua belah pihak dan pihak keluarga dan Unsika.” Tutupnya kapolsek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!