| Kabar Jabar | suaraindonesiatv.com | Merawat Anak-anak Negeri | News Update Karawang – Di tengah derasnya perubahan sosial dan digitalisasi yang tak terbendung, anak-anak tidak hanya menghadapi tantangan fisik, tetapi juga tekanan psikologis yang kian kompleks.
Dalam ruang-ruang sunyi yang kerap luput dari perhatian, kesehatan mental anak menjadi isu mendasar yang menentukan arah masa depan bangsa.
Dari desa hingga tingkat nasional, upaya perlindungan terus diperkuat, menyatukan peran negara, pemerintah daerah, dan keluarga sebagai benteng utama.
Menurut keterangan publikasi analisis dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa persoalan kesehatan mental anak di Indonesia menjadi perhatian serius.
Berdasarkan rilis survei publikasi Kementerian Kesehatan, sebanyak 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak mengalami gejala gangguan kecemasan.
Sementara itu, 4,8 persen atau setara 363 ribu anak lainnya mengalami gejala depresi.
Jika digabungkan, jumlah anak yang terdampak mencapai sekitar 700 ribu.
Data ini menjadi alarm penting bahwa kesehatan mental anak merupakan fondasi strategis dalam pembangunan generasi masa depan Indonesia melalui perkembangan zaman.
Sebagai bentuk komitmen negara, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, guna memperkuat perlindungan anak, khususnya di ruang digital.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat berbagai langkah strategis, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus.
Kepala DP3A Kabupaten Karawang, Hj. Wiwiek Krisnawati, S.Sos, menegaskan komitmen berkelanjutan dalam upaya perlindungan anak.
“DP3A akan selalu berkomitmen, baik dalam pencegahan kekerasan maupun penanganannya itu sendiri, termasuk terkait pemenuhan hak anak dan perlindungannya,” ujarnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan di bidang perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan peran UPTD PPA sebagai ujung tombak pelayanan di lapangan.
Selain itu, DP3A Karawang juga mengembangkan program berbasis masyarakat melalui DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) sebagai langkah preventif yang dimulai dari tingkat desa.
“DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) menjadi upaya kami dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan berpihak pada perempuan serta anak,” tambah Wiwiek Krisnawati, dalam paparan wawancaranya kepada jurnalis, Sabtu 28/3/2026).
Hingga saat ini, sebanyak 100 desa telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dalam pembentukan DRPPA di masing-masing wilayah.
“Harapan ke depan, seluruh desa di Kabupaten Karawang dapat membentuk diri menjadi desa ramah perempuan dan peduli terhadap tumbuh kembang anak-anak di wilayahnya,” ungkapnya.
Menurutnya, desa sebagai garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak melalui berbagai kegiatan yang berpihak.
“Melalui desa, kita dorong adanya forum anak di masing-masing wilayah, sehingga anak-anak dapat menyampaikan aspirasi sebagai pelopor dan pelapor di lingkungannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, terdapat 10 indikator DRPPA yang harus diterapkan oleh setiap desa, salah satunya adalah adanya kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak pada perempuan dan anak.
Program ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui berbagai kelompok yang dibentuk, seperti Relawan SAPA, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), serta elemen sosial lainnya di tingkat desa.
“DRPPA ini melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga perlindungan perempuan dan anak benar-benar menjadi gerakan bersama di lingkungan desa,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut tidak akan optimal tanpa peran keluarga sebagai fondasi utama dalam kehidupan anak.
“Apapun yang pemerintah lakukan, tentu saja peran orang tua yang utama. Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Di sanalah mereka bertumbuh, kembali, dan membangun pondasi mental yang kuat agar tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif dari luar,” tegasnya.
Dengan sinergi antara kebijakan nasional, implementasi daerah, serta kekuatan keluarga dan masyarakat, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat secara mental, kuat secara karakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Menjaga anak hari ini adalah menjaga masa depan bangsa. Dari desa yang ramah, akan lahir generasi yang tangguh dan penuh harapan.

