Hotman Paris Pertanyakan Kepada Pihak Penegak Hukum: Polda Jabar Segera Lakukan Penyelidikan Ulang Kasus Vina Cirebon” Pihak Keluarga Tak kuat Tahan Tangis

Share



JABAR – suaraindonesiatv.com.
Lembaga bantuan hukum(LHB),Dr.Hotman Paris S,H,M,Hum, Dirinya Bersama Tim Hotman911, Angkat bicara Dan juga Mengawal atas kasus meninggalnya.(Vina), Perempuan asal Kabupaten Cirebon Yang meninggal di tahun 2016 lalu. Kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari yang tengah tayang di bioskop tanah air.

Seperti yang diketahui dalam tayangan (film-Bioskop), tersebut dibuat salah satunya menyoroti tentang 3 pelaku dari jumlah 11 Pelaku yang terlibat dalan pembunuhan Vina Saat ini masih buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hotman Menyerukan agar penyelidikan kasus tersebut Di buka.

Hotman juga mengungkap adanya kejanggalan dalam kasus ini. Dijelaskannya bahwa adanya perubahan pernyataan 8 pelaku dalam BAP mereka.

“Tadi saya bicara dengan Kanit Deni di Polda Jawa Barat. Jadi kasusnya susah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat dari Polres Cirebon di 2016. Yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan berubah BAPnya,” kata Hotman Paris dalam press conference/press release di Excelso Mall Central Park, Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2024) sore.

Perubahan BAP ini membuat Hotman Paris curiga akan adanya pengaruh dari pihak tertentu. Yang membuat kedelapan pelaku merubah isi keterangan mereka di BAP saat dilimpahkan ke Kejaksaan di tahun 2016.

“Dari segi logika manusia normal nggak mungkin 8 orang itu bersama-sama ngarang kejadian di awal-awal berarti benar ada tiga orang. Karena mereka saat BAP terpisah dikatakan ada tiga orang lagi. Tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP. Sehingga ada pengaruh di sini sehingga tiga org ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. harusnya di BAP itu ada,” kata Hotman Paris.

“Jadi himbauan kami pada bapak kapolri ini ada sesuatu yang tidak beres di penydiikan di awal. Kalau 8 orang pelaku mengatakan ada tiga orang pelaku lain di waktu bersamaan dalam BAP terpisah enggak mungkin itu karangan. Enggak mungkin koinsiden. Tapi dalam BAP akhir diubah seolah olah menyangkal keterlibatan tiga orang ini,” ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!