Satresnarkoba Polres karawang: Ungkap 10 tersangka Pengedar (OKT).

Share


KARAWANG – suaraindonesiatv.com.
Tim Satresnarkoba Polres Karawang Kembali Ungkap, Dan berhasil Ringkus pelaku jaringan Narkotika Serta,Obat-Obatan terlarang (OBT) Atau Obat Keras Tertentu, (OKT) dalam kurun waktu satu bulan ini.

•Hal tersebut diungkapkan melalui Peryataan  Konferensi Pers, Oleh Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo, melalui Kasat Narkoba AKP Arief Jainal Abidin Di Aula Polres Karawang, Pada Hari Rabu (24/04/2024),

“Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Terus gencar dalam memberantas narkotika dan juga Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang yang marak akan adanya penjualan obat di karawang, kini sudah Terbukti Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan narkotika.

“Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 10 kasus dan 10 tersangka,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa sabu ganja dan obat-obatan.

“Barangbukti yang berhasil kita amankan ada sejenis sabu sebanyak 164,08 gram, yakni Diantaranya juga ada Ganja 504,36 gram Dan Sejumlah 181 butir Obat Keras Tertentu (OKT),” ungkapnya.

Dengan pengungkapan kasus tersebut kata dia, Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menyelamatkan 10 ribu korban jiwa penduduk Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!