Praktisi hukum Mila & Lawfirm Soroti Pemukulan Terhadap Taxsi Online” Mila Menegaskan Bahwa Keadilan harus di Tegakkan

Share

Jakarta – suaraindonesiatv.com.
MILA AYU DEWATA SARI S,H, S,E CEO Lawfirm MADS and CO yang juga sebagai Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Berikan Kritk Saran Kepada Oknum Polisi Yang mana telah menganiaya salah seorang pengemudi taxsi online saat pada kejadian viral di berbagai Platfrom Media Sosial, dan  Pemukulan tersebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).

Mila selaku kuasa hukum yang yang tengah berjuang untuk memberikan Bantuan Hukum kepada masyarakat kecil’ Mila mengaku sangat miris melihat kejadian pada beberapa Waktu lalu”

“Kami selaku kuasa hukum dari sdr.(Riski) korban penganiayaan oknum polisi yg ber’inisial MBSW memberikan apresiaasi setinggi tingginya atas tindakan tegas dari Kapolda Maluku dan Kapolres Metro Jakarta selatan, serta Kapolda Metro Jaya yang sangat sigap dalam menindaklanjuti laporan adanya dugaan yang telah melanggar Pasal UU Kepolisian negara Republik indonesia,  yang mana video tersebut sudah viral di berbagai media sosial masyarakat & juga sudah sampai menjadi Berita Nasional” ungkapnya dalam keterangan kepada media,” 7/11).

Dimana apresiasi ini kami berikan karena ini adalah sejarah selama kami menjadi seorang advokat/ lembaga bantuan hukum, baru kali ini kami merasakan pelayanan yang sangat cepat dan sigap sesuai dengan slogan Polri yaitu ” Polri Presisi Menjaga Setiap Hari”. Sambungnya mila.

Semoga pelayanan secara sigap cepat dan tepat seperti ini akan dilakukan di seluruh kantor polisi di seluruh indonesia” menurutnya.

Kemarin hari senin tgl 4 Nov 2024 diduga pelaku sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat satuan Lalu Lintas (Ditlantas) dan dipindahkan ke bagian Yanma” katanya.

Kejadian ini adalah pelajaran berharga bagi rekan rekan aparat, sebagai praktisi hukum tidak seyogyanya melakukan tindakan arogansi, kekerasan dsb terhadap siapapun terlebih terhadap masyarakat keci yang hanya sebagai pengemudi (Driver taxi Online)” ujarnya.

Perlu kami jelaskan bahwa di beberapa media di sampaikan bahwa sudah adanya perdamaian pada tanggal 31 Oktober 2024 namun seperti yang sudah kak @tengku.zanzabella sampaikan bahwa perdamaian tersebut sudah dibatalkan karena diduga perdamaian tersebut dilakukan atas dasar tekanan yang sangat berat.

Surat pembatalan perdamaian dibuat dan syah berdasarkan hukum dan dibuat oleh korban tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun” menurut informasi yang di kutip oleh unggahan tengku zanzabella.

Saat ini laporan kami di Polres Jaksel sudah  disposisi dan pemeriksaan perdana sudah dimulai pada hari rabu tgl 6 November 2024,  pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00wib,  hingga pukul 16.00 wib, dan pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda Maluku dilakukan pada pukul 19.00.wib, hingga pukul 24.00.wib, dan Semua hasil pemeriksaan berjalan dengan lancar dan didampingi seluruh tim kuasa hukum dari MADS & CO.” Bebernya.

Mohon jangan disimpulkan bahwa walaupun pelaku sudah di copot dari jabatannya lalu proses hukum kami hentikan,” ulasnya.

No… Kita butuh keadilan yang seadil adilnya karna setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama.

Jika seorang oknum kepolisian tidak diproses sesuai dengan Undang Undang dan hukum yang berlaku lalu di bebaskan kami yakin dg kejadian seperti ini kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri akan semakin menurun dan efeknya masyarakat akan lebih memilih memberlakukan Hukuman secara adat” tegasnya mila.

Hal yang kami sayangkan lagi adalah, mayoritas kasus di negeri ini harus di viralkan terlebih dulu baru proses hukum berjalan sesuai dg SOP” singgungnya mila.

Harapan kami semoga kejadian ini adalah yang terakhir kali dan marilah kita semua menjaga marwah Institusi Polri yang kita cintai bersama karena tanpa POLRI Indonesia tidak akan baik” saja.” Imbuhnya.

Semoga tidak ada lagi oknum yg mencoreng nama baik Institusi manapun demi perdamain, persatuan dan kesatuan RI menuju Indonesia yang makmur, damai & sejahtera. -Mila Ayu Dewata Sari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!