Menteri PUPR Basuki Sangat Menyesali: Kalau Tapera Belum Siap” Mengapa Tergesa-gesa,,!

Share

JAKARTA – suaraindonesiatv.com.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum tentu akan berlaku pada 2027.

Dia menyebut program ini tak perlu diimplementasikan secara tergesa-gesa.

“Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?” ungkap Basuki yang juga merupakan Ketua Komite Tapera seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Basuki lalu menjelaskan, program Tapera sebenarnya sudah digagas sejak 2016 dengan lahirnya UU Nomor 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Sebelumnya, iuran Tapera hanya dibebankan ke PNS dan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.

Namun, kini muncul wacana iuran Tapera juga akan dibebankan kepada pekerja swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah dengan besaran senilai 2,5% gaji dan kepada pengusaha senilai 0,5%.

“Kemudian, kami dengan Bu Menteri Keuangan (menilai program ini) agar dipupuk dahulu kredibilitasnya karena ini masalah trust sehingga kita undur ini sampai 2027,” kata Basuki.

Basuki menambahkan, di samping Tapera, pemerintah telah mengalokasikan anggaran APBN senilai Rp 105 triliun untuk mendanai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga, demi mengatasi backlog perumahan.

Menurut Basuki, Tapera baru akan diberlakukan apabila sosialiasi telah merata dan menyeluruh diterima masyarakat sehingga antara BP Tapera dan otoritas terkait dengan masyarakat tidak saling berbenturan.

“Kalau misalnya ada usulan dari DPR dari MPR mengusulkan (implementasi Tapera) untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan, kita akan ikut,” tandasnya.

(Alfida Rizky Febrianna)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!