Kabar Jakarta – suaraindonesiatv.com.nasional |
Dewi Wulan dan DJ Natagien kembali mendatangi Polres Jakarta pada Sabtu, 9 Agustus 2025, memenuhi undangan pihak kepolisian. Keduanya hadir bersama kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait laporan yang mereka buat terhadap wanita berinisial LM.
Dalam konferensi pers usai diperiksa, Dewi Wulan membeberkan bahwa LM telah meminjam uang darinya sejak April lalu sebesar Rp10 juta, dengan janji akan mengembalikan dalam waktu seminggu. Namun hingga kini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Itu sudah termasuk tipu muslihat, dan masuk ranah pidana. Makanya saya masukkan laporan polisi,” tegas Dewi.
Tak hanya soal utang, Dewi juga mengungkap kasus lain terkait pembelian pajamas di toko online milik LM bernama “Lmpbrandedstuff”. Barang yang dibelinya tak pernah sampai ke tangan Dewi.
Sebelumnya, Dewi mengaku sempat menggelar konferensi pers yang viral di media sosial. Kejadian tersebut memicu banyak korban lain dari LM, yang menghubunginya, bahkan beberapa di antaranya bersedia menjadi saksi.
Menanggapi tudingan LM yang menyebutnya “pansos” (panjat sosial), Dewi memberikan sindiran, “Kalau saya pansos, laporan polisi ini nggak akan ada. Justru karena banyak korban yang muncul, kasus ini harus dibawa ke ranah hukum.”
Dewi menambahkan, selama proses penagihan, LM diduga sengaja mengulur waktu dan bahkan sempat mengancamnya. Peran DJ Natagien disebut penting dalam kasus ini, karena ia yang awalnya mempertemukan Dewi dengan LM.
“Kalau nggak ada Kak Natagien, saya nggak akan meminjamkan uang ini ke LM. Tapi saat saya menagih, LM malah mengancam saya dan Kak Natagien,” pungkas Dewi.
Saat ini, Dewi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian, termasuk menghitung total kerugian yang terjadi.